Ada Perintah Dari Inspektorat : “Jangan Berikan Informasi Kepada Media” , Begini Kata Kades Karang Anyar

Karawang, Jalurkhusus.com – Informasi adanya dugaan penggelapan Dana Desa, melalui kepala Desa awak media mendapatkan informasi yang menarik.

Pasalnya, Kepala Desa Karang Anyar ( Udin Nurdin) pada Senin (02/09/24) menjelaskan bahwa Dirinya sangat keberatan untuk memberikan informasi seputar anggaran di Desanya terima kepada awak media apapun alasannya.

Menurutnya, perintah tertutup nya informasi Dana Desa atau anggaran lain-lainnya kata Kades berdasar perintah Inspektorat.

” Saya keberatan untuk memberikan informasi kepada wartawan, menurut inspektorat, jangan di kasih informasi apapun kepada media” kata Udin Nurdin.

Ada Anggaran yang signifikan terimplementasi tentang Program Ketahanan pangan yang tidak jelas siapa kelompok penerima manfaat nya.

Berikut rincian anggaran yang Desa Karang Anyar terima dari tahun 2022-2024.

Berikut adalah rincian anggaran yang diterima Desa Karanganyar dari tahun 2022 hingga 2024 untuk dialokasikan:

Anggaran Dana Desa Karanganyar 2022

Tahap 1

– Total Realisasi Penyaluran: Rp 119.700.000

Tanggal Diterima:

– 28 Maret 2022

– 10 Juni 2022

– 21 September 2022

– 27 Oktober 2022

– Total Realisasi Penyaluran: Rp 283.970.400

– Tanggal Diterima: 28 Maret 2022

Rincian Penerimaan

1. Pelaksanaan Pembangunan Desa

– Penyelenggaraan Posyandu

– Makanan Tambahan (PMT Susu Ibu Hamil): Rp 16.466.400

– Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD): Rp 10.800.000

– Insentif Kader Posyandu: Rp 21.000.000

– Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19: Rp 13.299.000

– Pengadaan Hand Sanitizer: Rp 7.000.000

– Operasional Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19: Rp 3.600.000

2. Penanggulangan Bencana

– Pengadaan Perlengkapan Pencegahan Covid-19: Rp 115.531.000

– Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (6 bulan): Rp 239.400.000 (39.900.000 per bulan)

3. Pemberdayaan Masyarakat Desa

– Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa: Rp 24.624.000

Tahap 2

– Total Realisasi Penyaluran: Rp 283.970.400

– Tanggal Diterima:13 Juli 2022

Rincian Penerimaan

1. Pelaksanaan Pembangunan Desa

– Pengadaan Sarana Prasarana PAUD: Rp 42.090.000

– Insentif Kader Posyandu: Rp 84.000.000

– Operasional PAUD: Rp 37.200.000

– Pembangunan Jalan Usaha Tani: Rp 154.206.000 (terdiri dari 3 lokasi)

2. Penanggulangan Bencana

– Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (6 bulan): Rp 239.400.000 (39.900.000 per bulan)

3. Pemberdayaan Masyarakat Desa

– Bantuan Ternak Domba: Rp 7.980.100

– Bantuan Ternak Sapi: Rp 42.494.300

Tahap 3

– Total Realisasi Penyaluran: Rp 141.985.200

Tanggal Diterima: 27 Oktober 2022

Rincian Penerimaan

1. Pelaksanaan Pembangunan Desa

– Insentif Kader Pembangunan Manusia (KPM): Rp 4.800.000

– PMT Posyandu: Rp 25.200.000

– Pengadaan Sarana Prasarana Posyandu: Rp 77.569.300

– Rehabilitasi Jalan Lingkungan: Rp 18.995.100

– Pengadaan Server Aplikasi Siskeudes Online: Rp 670.000

2. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa: Rp 5.000.000

3. Penanggulangan Bencana

– Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa: Rp 119.700.000 (39.900.000 per bulan)

4. Pemberdayaan Masyarakat Desa

– Bantuan Ternak Domba: Rp 26.380.900

Anggaran Dana Desa Karanganyar 2023

#Tahap 1

– Total Realisasi Penyaluran:Rp 92.700.000

– Tanggal Diterima:

– 21 Maret 2023

– 3 Juli 2023

– 24 Agustus 2023

– Total Realisasi Penyaluran: Rp 446.739.900

Rincian Penerimaan

1. Pelaksanaan Pembangunan Desa

– Makanan Tambahan (PMT Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Bayi): Rp 29.400.000

– Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan: Rp 8.280.000

– Pengadaan Sarana Prasarana Posyandu: Rp 62.476.400 (berbagai posyandu)

– Pembangunan Prasarana Jalan Desa: Rp 35.000.000

Anggaran Dana Desa Karanganyar 2024 – Tahap 1

*Realisasi Penyaluran:

 

Jumlah Penyaluran 1: Rp 299.406.600 (Tanggal Diterima: 21 Maret 2024)

Jumlah Penyaluran 2:** Rp 398.966.400 (Tanggal Diterima: 21 Maret 2024)

Rincian Penerimaan

1. Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa:

– Keadaan Mendesak

– Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai – BLT Dana Desa – DDS Bulan Pertama):Rp 73.800.000

2. Pelaksanaan Pembangunan Desa:

-Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang:

– Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Dusun Pasirwaru RT 001/001 (Pengaspalan Hotmix): Rp 48.826.600

– Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Dusun Cariu RT 011/002 (Pengaspalan Hotmix): Rp 48.826.600

– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa:

– Pembangunan Gapura Batas Desa Dusun Pasirwaru: Rp 78.219.250

– Pembangunan Gapura Batas Desa Dusun Cariu: Rp 78.219.250

-Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani:

– Pengecoran Jalan Usaha Tani Dusun Cariu RT 008/002: Rp 46.727.100

– Pengecoran Jalan Usaha Tani Dusun Karanganyar RT 016/003: Rp 146.119.500

3. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu:

– Pemberian Makanan Tambahan Bayi (DDS): Rp 18.000.000

4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif Tingkat Desa:

– Pemasangan Lampu PJU LED Tenaga Surya (DDS): Rp 104.580.700

5. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa:

– Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa

– Dukungan Kegiatan Seremonial di Desa (Penyelenggaraan Pengajian Rutin Alhidayah Tingkat Desa – DDS): Rp 40.294.000

Rincian anggaran di atas mencerminkan penggunaan dan pengalokasian Dana Desa yang telah diterima oleh Desa Karanganyar selama periode 2022 hingga 2024.

(Red)

Related Posts

Oknum Polisi Minta Uang Damai 200 Juta, Pemilik Tambang Lapor Propam Polda Kalbar

Kabupaten Melawi | Jalurkhusus.com – Dugaan pemerasan oleh oknum aparat penegak hukum kembali mencoreng citra institusi kepolisian. Seorang pemilik alat tambang di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, melaporkan tindakan tidak etis…

Lanting Jek PETI di Kecamatan Suhaid Masih Beroperasi, Diduga Dibawah Koordinasi H. RS

Kapuas Hulu | Jalurkhusus.com – Meskipun media sosial dan berbagai sumber berita telah memberitakan tentang kegiatan ilegal terkait aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Batang Suhaid Kecamatan Suhaid…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *