Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 13:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalurkhusus.com]

Bengkayang – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bengkayang kembali menjadi sorotan tajam. Seorang pria berinisial AP diduga kuat masih leluasa menjalankan bisnis penampungan emas ilegal yang berasal dari para pekerja tambang, tanpa tersentuh penegakan hukum.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan di lapangan mengindikasikan bahwa praktik ini bukan sekadar aktivitas individu, melainkan bagian dari jaringan terstruktur. AP disebut berperan sebagai penampung utama yang menyalurkan emas hasil tambang ilegal ke jalur distribusi yang lebih luas.

 

Yang lebih mencengangkan, muncul dugaan kuat adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) yang diduga menjadi “tameng” di balik mulusnya operasi tersebut. Informasi dari berbagai sumber menyebutkan, aktivitas ini telah berlangsung lama dan tetap berjalan meski sudah berulang kali menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

 

“Ini bukan cerita baru. Semua orang di sini tahu, tapi seperti tidak tersentuh. Seolah-olah ada yang menjaga,” ungkap salah satu sumber dengan nada tegas.

 

Pola yang terbangun menunjukkan adanya simbiosis antara penambang ilegal dan penampung. Para pekerja tambang tetap beroperasi karena ada kepastian pembeli, sementara penampung seperti AP terus mendapatkan pasokan tanpa hambatan.

Baca Juga:  Ratusan Ranting Peti Kuasai Sungai Suhaid,Penegak Hukum Diduga Tutup Mata

 

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: di mana peran pengawasan dan penegakan hukum?

 

Selain dugaan kerugian negara dari sektor sumber daya alam, aktivitas ini juga memperparah kerusakan lingkungan di Bengkayang. Lubang tambang, pencemaran air, dan degradasi hutan menjadi dampak nyata yang dirasakan masyarakat sekitar.

 

Desakan publik kini semakin kuat. Aparat penegak hukum dan pemerintah daerah diminta tidak lagi diam. Investigasi menyeluruh dan transparan dianggap sebagai langkah mendesak untuk membongkar dugaan jaringan yang selama ini terkesan “kebal hukum”.

 

Jika dugaan keterlibatan oknum aparat terbukti, maka hal ini menjadi pukulan serius terhadap integritas penegakan hukum di daerah.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas AP maupun isu keterlibatan oknum APH tersebut.

 

Tim Investigasi

Berita Terkait

SPBU 66.0624 Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi, Awak Media Temukan Mobil Angkut Jeriken Keluar Masuk Bebas
Diduga Jadi “Penguasa Proyek” di Desa Sendiri, Kades Terentang Hilir Disorot Proyek Jalan APBD Rp396 Juta Diduga Bermasalah
Laporan dugaan pencemaran nama baik Hadi Mulyani di duga di beku kan Penyidik polres Melawi, propam Polda harus turun tangan*
Kinerja Kapolres Sekadau Dipertanyakan, Dugaan Maraknya PETI dan Penadah Emas Ilegal di Kabupaten Sekadau Kian Marak Tanpa Ada Tindakan Tegas APH
Pelaksana Bantah Pembangunan Dapur MBG Desa Nanga Dua Tidak Sesuai Standar, Warga Soroti Dugaan Material Kayu Tak Sesuai RAB
Kepsek jadi Tumbal Program MKKS, 2.5 juta Dana BOS Rela di Gelontorkan
Klarifikasi Tegas BBM Olahan Oli Bekas Milik Pemuda Mempawah Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan
Diduga Jual Solar Subsidi Rp13 Ribu Per Liter, Pengawas SPBU Jerora Satu Sintang Bungkam 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:21

SPBU 66.0624 Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi, Awak Media Temukan Mobil Angkut Jeriken Keluar Masuk Bebas

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:14

Diduga Jadi “Penguasa Proyek” di Desa Sendiri, Kades Terentang Hilir Disorot Proyek Jalan APBD Rp396 Juta Diduga Bermasalah

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:26

Laporan dugaan pencemaran nama baik Hadi Mulyani di duga di beku kan Penyidik polres Melawi, propam Polda harus turun tangan*

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:27

Kinerja Kapolres Sekadau Dipertanyakan, Dugaan Maraknya PETI dan Penadah Emas Ilegal di Kabupaten Sekadau Kian Marak Tanpa Ada Tindakan Tegas APH

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:07

Pelaksana Bantah Pembangunan Dapur MBG Desa Nanga Dua Tidak Sesuai Standar, Warga Soroti Dugaan Material Kayu Tak Sesuai RAB

Senin, 25 Mei 2026 - 05:54

Klarifikasi Tegas BBM Olahan Oli Bekas Milik Pemuda Mempawah Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan

Senin, 25 Mei 2026 - 05:08

Diduga Jual Solar Subsidi Rp13 Ribu Per Liter, Pengawas SPBU Jerora Satu Sintang Bungkam 

Senin, 25 Mei 2026 - 04:53

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Tegaskan Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM di Kalimantan Barat

Berita Terbaru