Beberapa Oknum Guru Di Sintang Menggugat Peraturan Bupati Terkait TPP Ke MA Tanpa Koordinasi Ke Atasannya

- Penulis

Jumat, 20 September 2024 - 13:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontinak, Jalurkhusus.com – Terkait Berita yang lagi viral di Sosmed Tiktok beberapa waktu ini yang berisi adanya gugatan peraturan Bupati terkait TPP ke Mahkamah Agung, beberapa guru dan kepala sekolah di sintang telah memberi statmen bahwa mereka tidak akan mencabut gugatan tersebut.

Tapi menurut Keterangan kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang (Yustinus) yang mewakili pertanyaan oleh Bupati dan sekda pada 20 September 2024 dini hari, Bahwa pada saat mereka menggugat ke Mahkamah Agung Saya maupun Bupati dan sekda tidak menggetahui adanya gugatan tersebut.

“Maka dari itu Saya,pak Bupati dan Sekda ketika melihat Surat gugatan ke MA itu terkejut, kok ada beberapa Guru dan Kepala Sekolah yang sepengetahuan saya masih dalam pelaksanaan tugas sebagai kepala sekolah ada membuat Gugatan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setidaknya sebelum mereka menggugat Hargailah kami selaku Atasan Tertinggi mereka Dinas Pendidikan,ini malah sebalikknya mereka tidak pernah ada koordinasi kepada Kami dan tiba-tiba ada surat ke Mahkamah Agung.

Dan setelah itu, sesuai Arahan pak Bupati dan Sekda saya diminta memanggil beberapa dari Guru dan kepala sekolah tersebut untuk berkoordinasi dan meminta gugatan itu di cabut, namun setelah saya koordinasikan bersama Kabid PTK dan Kasi PTK, pihak mereka tidak mau mencabut gugatan itu, karena menurut mereka itu sudah sesuai dengan acuan mereka untuk tidak mencabut gugatan tersebut.” Ujar Pak Yustinus

Baca Juga:  Diduga Kuat Ada Oknum "Bermain" Dalam Kelulusan IPDN Kalbar 2024, Aroma Suap Menguat

“(Kami tidak akan mencabut gugatan itu Apapun Resikonya.)”Ujar beberapa Guru dan Kepala sekolah yang menggugat .

“Dengan pernyataan itu saya juga merasa tidak di Hargai sebagai Atasan mereka,tetapi jika seperti itu jangan lah membuat Postingan seperti kami yang salah, karena saya lihat bahwa ad oknum dari salah satunya mengatakan bahwa dia di pecat dan lain sebagainya, Tentu selanjutnya kita serahkan ke MA bagai mana hasilnya, dan tentu juga Pemerintah akan menurut mematuhi hasil gugatan tersebut.”Ujar Yustinus Kadisdik Sintang

“Menurut Keterangan Pak Yustinus di saat memberikan keterangan pada 20 September 2024 dini hari di tegas kan Bahwa beliau tidak Pernah memecat atau lain sebagainya,karena yang bersangkutan hanya sebagai pelaksana tugas kepala sekolah (PLT) Bukan Kepala Sekolah depinitif, Tetapi jika sudah tugas menjadi Kepala Sekolah depinitif tentu tidak semudah itu kami untuk mencabut SK nya, itupun bukan hak kami untuk mecabut atau memecat, tetapi Bupati melalui sekda yang bisa, jadi janganlah membuat postingan yang memicu ketidak benaran .

(Jhonny)

Berita Terkait

Di Tengah Defisit Anggaran, Kabupaten Bekasi Habiskan 82 Miliar demi “Jasa Ngobrol”.
Meski Belum Kantongi Izin dari DLH Kabupaten Bekasi, PT.Glow Industri Herbal Care Nekat Produksi!
Bupati Termuda Bekasi, di Tangkap KPK. Bekasi Kembali di Sorot (Rawan Korupsi) ?
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi, Dua Institusi Strategis Ikut Disegel
Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi
Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 
71,7 Miliar DBHP 2016–2018 di Purwakarta, Fakta Pelanggaran Berat: KMP Lapor KPK
Memalukan!! Ini dia Tampang PNS  KESBANGPOL di Bekasi yang Tega Tilep Honor Supir Ambulance dan Diduga Manipulasi LPJ
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:19

Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Memberi Perlindungan Korban Kecelakaan Rp3,22 Triliun Sepanjang 2025

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:42

Peti Di sintang Semakin Merajalela: Minta APH Tindak Tegas Sesuai Intruksi Kapolda

Senin, 12 Januari 2026 - 09:05

Di Tengah Defisit Anggaran, Kabupaten Bekasi Habiskan 82 Miliar demi “Jasa Ngobrol”.

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:16

Muswil Perdana Digelar, Ahmad Yazid Resmi Terpilih Pimpin DPW PERSADIN Jawa Barat

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:01

Wow! Anggaran Buat ‘Ngobrol’ Kabupaten Bekasi Tembus 82 Miliar di Tengah Keluhan Warga

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:15

Kapolres Melawi Pimpin Patroli dan Pengecekan Pengamanan Ibadah Gereja

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:45

Anggota DPRD Kubu Raya: Investasi Harus Berpihak pada Rakyat, Pelanggaran Lahan Wajib Ditertibkan

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:22

Meski Belum Kantongi Izin dari DLH Kabupaten Bekasi, PT.Glow Industri Herbal Care Nekat Produksi!

Berita Terbaru