Hebohnya!!!Dugaan Sutarmidji Terlibat Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Sebesar 22 Milyar,: Ini Kata Maman Suratman

- Penulis

Sabtu, 28 September 2024 - 22:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, Jalurkhusus.com – Dugaan tindak pidana korupsi dana hibah tahun anggaran 2019, 2020, 2021 dan 2023 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada Yayasan Mujahidin Pontianak sedang menjadi pembicaraan hangat ditengah – tengah masyarakat Kalimantan Barat

” sejumlah pihak dari berbagai elemen mendesak agar lembaga penegak hukum segera mengusut tuntas indikasi korupsi yang melibatkan Sutarmidji sebagai Gubernur Kalimantan Barat periode 2018 – 2023.

Diketahui bahwa Kejaksaan Tinggi Kalbar telah memeriksa 27 orang saksi serta mengambil keterangan Tiga orang saksi ahli.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan diatas, Kejati Kalimantan Barat telah memanggil Sutarmidji namun yang bersangkutan mangkir atau dengan kata lain tidak hadir memenuhi panggilan Kejati Kalimantan Barat, atas mangkirnya Sutarmidji sangat disesalkan oleh masyarakat luas, sebab menunjukkan sikap yang tidak menghormati lembaga penegak hukum

Baca Juga:  Mantap!!Masyarakat Berbondong-Bondong Menghadiri Acara Open House Dirumah Hamdan,S,Th Dewan Kubu Raya

terlebih lagi Sutarmidji adalah mantan dosen hukum yang semestinya memberikan contoh yang baik untuk menghormati lembaga penegak hukum.

Masih searah dengan diatas, bahwa sebelumnya diberitakan adanya beberapa pihak seperti petinggi partai politik bahkan sampai Kejagung melakukan intervensi agar dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Kalimantan Barat tersebut dihentikan.

Sebagai penutup, masyarakat Kalimantan Barat menginginkan kasus ini diusut tuntas, siapapun yang terlibat harus diproses hukum dan ditindak sesuai dengan Undang-undang dan hukum positif yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(Red)

Berita Terkait

Ruislag Aset Tanah Desa Dinilai Cacat Hukum, Subur Rusnadi, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Kepsek jadi Tumbal Program MKKS, 2.5 juta Dana BOS Rela di Gelontorkan
Bapenda Bekasi Disorot: Rp120 Miliar Insentif Dipertanyakan, Dugaan Kebocoran Pajak Ikut Terkuak
Kepsek ini Enggan Memberikan Kejelasan Terkait 407 juta Anggaran yang Disetor ke Kasda, LIN : Akan Bongkar Permasalahan Ini
RDP Mandek, Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, LIN Desak KPK Usut Insentif Rp. 126 Miliar Bagi ASN Pemungut Pajak di Bapenda
Integritas Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi di Pertanyakan, 120 Milliar Insentif bagi ASN Pemungut Pajak Diduga Belum Memiliki PERBUP, LIN: Permasalahan ini akan Kami Bawa ke KPK
LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya
Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:47

Anggaran MAMIN Pemda Karawang Rp3 Miliar Lebih Jadi Temuan BPK, Furqon Jalaluddin Belum Berikan Klarifikasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:59

Solidaritas Tanpa Batas, Ketua DPD BPM Kubu Raya Jenguk dan Salurkan Bantuan kepada Korban Kecelakaan di RS Kartika Husada

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:30

PDAM sekadau Nanga Taman Hasil Kurang Baik Serta Diduga juga Kurang Perawatan 

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:05

Terkuak, A’ON Mengelapkan Uang pengusaha Asal Jakarta

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:13

Mengaku Sebagai Seorang Pengusaha Dikalbar, AO Bawa Uang Perusahaan Kabur Rp8,5milliar

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:03

Tabung Gas Kantor Kelurahan Hilir Raib, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Utama

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:31

Klarifikasi Tegas Olahan Oli Bekas Milik pak Awaludin Peniti Dalam Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:32

APMS 66.062.24 Kangkkangi Aturan Migas, Libas Minta Pertamina Tindak Tegas ‎

Berita Terbaru