Hebohnya!!!Dugaan Sutarmidji Terlibat Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Sebesar 22 Milyar,: Ini Kata Maman Suratman

- Penulis

Sabtu, 28 September 2024 - 22:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, Jalurkhusus.com – Dugaan tindak pidana korupsi dana hibah tahun anggaran 2019, 2020, 2021 dan 2023 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada Yayasan Mujahidin Pontianak sedang menjadi pembicaraan hangat ditengah – tengah masyarakat Kalimantan Barat

” sejumlah pihak dari berbagai elemen mendesak agar lembaga penegak hukum segera mengusut tuntas indikasi korupsi yang melibatkan Sutarmidji sebagai Gubernur Kalimantan Barat periode 2018 – 2023.

Diketahui bahwa Kejaksaan Tinggi Kalbar telah memeriksa 27 orang saksi serta mengambil keterangan Tiga orang saksi ahli.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan diatas, Kejati Kalimantan Barat telah memanggil Sutarmidji namun yang bersangkutan mangkir atau dengan kata lain tidak hadir memenuhi panggilan Kejati Kalimantan Barat, atas mangkirnya Sutarmidji sangat disesalkan oleh masyarakat luas, sebab menunjukkan sikap yang tidak menghormati lembaga penegak hukum

Baca Juga:  Dugaan Proyek Bronjong Fiktif, Kejaksaan Karawang Terima LI

terlebih lagi Sutarmidji adalah mantan dosen hukum yang semestinya memberikan contoh yang baik untuk menghormati lembaga penegak hukum.

Masih searah dengan diatas, bahwa sebelumnya diberitakan adanya beberapa pihak seperti petinggi partai politik bahkan sampai Kejagung melakukan intervensi agar dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Kalimantan Barat tersebut dihentikan.

Sebagai penutup, masyarakat Kalimantan Barat menginginkan kasus ini diusut tuntas, siapapun yang terlibat harus diproses hukum dan ditindak sesuai dengan Undang-undang dan hukum positif yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(Red)

Berita Terkait

Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi
Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 
71,7 Miliar DBHP 2016–2018 di Purwakarta, Fakta Pelanggaran Berat: KMP Lapor KPK
Memalukan!! Ini dia Tampang PNS  KESBANGPOL di Bekasi yang Tega Tilep Honor Supir Ambulance dan Diduga Manipulasi LPJ
Kejaksaan Agung di Minta Periksa Secara Intensif KH dan GP Tabrak Perpres dan Rugikan Negara Belasan Milliar
Naik Jabatan di Tengah Dugaan Korupsi BBM, Kabid DLH Bekasi Rugikan Negara Rp2,8 Miliar, LIN: Ada yang Lindungi!
Lapor Pak Bupati, Naiknya Jabatan  Khaerul Hamid Sebagai Kabag Umum Perlu di Evaluasi, di Tengah Polemik Dugaan Korupsi Melekat Pada Dirinya
Dirgahayu 40 Tahun IKADIN: Advokat Siap Mengabdi, Jujur Dan Bertanggung Jawab Membela Kepentingan Hukum Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:31

Kinerja Penindakan Tipikor Meningkat, Kejati Kalbar Umumkan Capaian Besar di Momentum Hakordia 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 03:09

LAKI Gelar Peringatan Hari Antikorupsi: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

Senin, 1 Desember 2025 - 12:25

Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi

Sabtu, 29 November 2025 - 12:02

Klarifikasi SPBU Sintang: Antrean Kendaraan Murni Akibat Tingginya Kebutuhan Masyarakat

Sabtu, 29 November 2025 - 11:52

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan Dari Lingkungan Korban

Senin, 24 November 2025 - 08:31

Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 

Kamis, 20 November 2025 - 13:48

71,7 Miliar DBHP 2016–2018 di Purwakarta, Fakta Pelanggaran Berat: KMP Lapor KPK

Kamis, 20 November 2025 - 12:48

Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Jasa Raharja Lakukan Pembinaan dan Evaluasi GCG di Kanwil NT

Berita Terbaru