APH diduga Tak Berdaya “Maraknya Cukong Penambang Ilegal Bengkayang Singkawang Berpotensi Rugikan Negara”.

- Penulis

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 02:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkayang Kalimantan Barat, Jalurkhusus.com – Mulusnya para cukong tambang Ilegal semakin Marak di Kalimantan Barat sepertinya APH bungkam tak berdaya seolah tutup Mata dan Telinga,Kenapa tidak saat ini kerusakan lingkungan hidup yang berdampak pada rusaknya habitat di wilayah Kalimantan Barat serta potensi banjir bandang dan krisis air bersih untuk keperluan kehidupan manusia terancam.

Dengan jelas para cukong penambang ilegal mencari keuntungan pribadi mengabaikan segala kepentingan masyarakat luas,serta habitat yang ada.

Dari hasil pantauan tim gabungan awak media di beberapa lokasi khususnya wilayah Kabupaten Bengkayang Kecamatan Mentrado Desa Gua Boma,Kecamatan Capkala,Kecamatan Sungai Raya Kepulauan dan Kota Singkawng,Kecamatan Singkawng Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Sungguh sangat besar kemungkinan tambang Ilegal tersebut berpotensi jelas merugikan negara milyaran hingga triliunan rupiah setiap tahunnya,”

Bahkan pelaku tambang Ilegal kerap melakukan kegiatan degan mulus beroperasi gunakan mesin puso dompeng dan alat berat, tanpa tersentuh hukum sama sekali. Padahal kegiatan itu sudah berlangsung cukup lama tanpa ada perhatian dari pemerintah daerah maupun pusat atas tindakan para pelaku cukong yang dinilai sangat merugikan masyarakat, maupun negara.

Dari penuturan warga kepada awak media, Martinus pada hari Selasa 22 Oktober 2024,yang berada di lokasi ,sangat diduga kuat oknum APH bermain sehingga tak satupun yang terjamah hukum,cetus Martinus.

” Kekebalan hukum para cukong tambang tanpa izin ini sepertinya oknum APH di duga kuat menjadi salah satu ikut serta menjadi penyebab rusaknya lingkungan karena mereka melakukan kegiatan tidak merasa terbebani dari jeratan hukum diwilayah hukum Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawng provinsi Kalimantan Barat”.

Ada beberapa daerah dan lokasi tambang Ilegal tetap beroperasi tanpa takut kepada petugas lagi karena disebabkan ada bekingan oknum oknum APH tersebut, pihak cukong bebas melakukan kegiatan tanpa memperhatikan rusaknya lingkungan dan kehidupan masyarakat luas.

Undang Undang minerba seolah tidak berguna karena jeratan hukum tersebut sudah di ambil alih oknum pengusaha pelaku tambang Ilegal dengan dugaan kuat kerjasama dengan aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Yonas "Sangat Yakin Pasangan Cagub Norsan-Krisantus Paling Pantas Memimpin Kalimantan Barat Lima Tahun Kedepan

Berdasarkan UU Minerba keinginan pemerintah dan BPK mendapat keuntungan melalui pendapatan negara namun sangat disayangkan telah terlebih dahulu disedot oleh pihak cukong baik melalui suap maupun gratifikasi kepada pejabat daerah maupun pusat.

Hal itu, tidak bisa di pungkiri dari temuan hasil chat WhatsApp salah satu pengusaha tambang ilegal berinisial LBR saat di konfirmasi dengan lantang dan arogan dirinya menyebut kan salah satu oknum Anggota TNI membekingi dirinya dan mengatakan dirinya tidak takut ditangkap sebab semua sumber yang dia kelola milik oknum Anggota TNI tersebut cetus LBR di WhatsApp.

Ini lah, sejatinya Negara NKRI yang patuh akan hukum terlihat jelas untuk meraup keuntungan dengan cara ilegalpun disahkan, bahkan pusat sekalipun datang tidak akan berbahaya,sebab siapa punya uang dia mampu membeli hukum beda degan rakyat kecil seperti kami,apa bila salah maka kami busuk dalam penjara ucap warga setempat.

Bagaimana nasib Kalimantan barat kedepan sepertinya tidak ada lagi yang peduli asalkan perut kenyang hari ini besok lusa tak penting lagi begitu kira kira kehidupannya saat ini.

Persoalan tambang ilegal ini bukan baru saja tetapi sudah berjalan cukup lama tambang berjalan dengan mudah nya melegalkan kegiatan yang berpotensi rusaknya lingkungan dan habitat di hutan Kalimantan Barat. Jika hal ini terus menerus di biarkan besar kemungkinan akan tambah rusak lingkungan. Wargapun memohon pada bapak presiden Prabowo yang baru dilantik,segera ambil tindakan dan pejabat pemerintah pusat, Menteri Lingkungan Hidup, kementerian pertambangan, kejaksaan agung serta kepolisian RI agar dapat melakukan evaluasi terhadap tambang Ilegal yang berpotensi merugikan negara merusak lingkungan.

Sebelum berita ini diterbitkan kiranya 100 hari kerja kabinet Indonesia raya dan bapak Presiden Prabowo segera memberikan perlindungan pada lapisan masyarakat yang ada akibat kerusakan lingkungan disebab kan oleh para penambang ilegal.

(Teja)

Berita Terkait

Tersertifikasi ISO 22301:2019, Harwan Muldidarmawan Tegaskan Kesiapan Jasa Raharja Menjaga Kelangsungan Usaha 
Memalukan!! Ini dia Tampang PNS  KESBANGPOL di Bekasi yang Tega Tilep Honor Supir Ambulance dan Diduga Manipulasi LPJ
Kejaksaan Agung di Minta Periksa Secara Intensif KH dan GP Tabrak Perpres dan Rugikan Negara Belasan Milliar
Naik Jabatan di Tengah Dugaan Korupsi BBM, Kabid DLH Bekasi Rugikan Negara Rp2,8 Miliar, LIN: Ada yang Lindungi!
Lapor Pak Bupati, Naiknya Jabatan  Khaerul Hamid Sebagai Kabag Umum Perlu di Evaluasi, di Tengah Polemik Dugaan Korupsi Melekat Pada Dirinya
Dirgahayu 40 Tahun IKADIN: Advokat Siap Mengabdi, Jujur Dan Bertanggung Jawab Membela Kepentingan Hukum Masyarakat
Diduga Selewengkan Dana Hibah GKE “PETRA” Kejati Kalbar Tetapkan Satu Orang Lagi Sebagai Tersangka
BREAKING NEWS:Sopir Diduga Mengantuk,Mobil Tangki CPO Terguling Di Desa Korek Ambawang,Pengangkatan Membuat Jalan Macet Total
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 07:37

Tersertifikasi ISO 22301:2019, Harwan Muldidarmawan Tegaskan Kesiapan Jasa Raharja Menjaga Kelangsungan Usaha 

Kamis, 13 November 2025 - 07:31

Memalukan!! Ini dia Tampang PNS  KESBANGPOL di Bekasi yang Tega Tilep Honor Supir Ambulance dan Diduga Manipulasi LPJ

Kamis, 13 November 2025 - 04:19

Kejaksaan Agung di Minta Periksa Secara Intensif KH dan GP Tabrak Perpres dan Rugikan Negara Belasan Milliar

Kamis, 13 November 2025 - 02:09

Naik Jabatan di Tengah Dugaan Korupsi BBM, Kabid DLH Bekasi Rugikan Negara Rp2,8 Miliar, LIN: Ada yang Lindungi!

Kamis, 13 November 2025 - 01:59

Lapor Pak Bupati, Naiknya Jabatan  Khaerul Hamid Sebagai Kabag Umum Perlu di Evaluasi, di Tengah Polemik Dugaan Korupsi Melekat Pada Dirinya

Senin, 10 November 2025 - 11:32

Diduga Selewengkan Dana Hibah GKE “PETRA” Kejati Kalbar Tetapkan Satu Orang Lagi Sebagai Tersangka

Jumat, 7 November 2025 - 12:28

BREAKING NEWS:Sopir Diduga Mengantuk,Mobil Tangki CPO Terguling Di Desa Korek Ambawang,Pengangkatan Membuat Jalan Macet Total

Jumat, 7 November 2025 - 11:37

Ratusan Ranting Peti Kuasai Sungai Suhaid,Penegak Hukum Diduga Tutup Mata

Berita Terbaru