Diduga PT.Juishin Terima Bahan Baku Ilegal, Ormas Buas Angkat Bicara

- Penulis

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen Ormas Brigade Utama Adipati Singaperbangsa : Didi Holidi, S.H

Sekjen Ormas Brigade Utama Adipati Singaperbangsa : Didi Holidi, S.H

Karawang | Jalurkhusus.com – Ditengah maraknya penutupan tambang-tambang ilegal yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ( KDM). Justru ada sekelompok kecil yang sedang melaksanakan aktivitas nya merusak lingkungan.

Klapanunggal yang mana wilayah tersebut dikelilingi gunungan batu kapur, saat ini wilayah tersebut menjadi surga bagi para penambang ilegal.

Menurut Sekjen BUAS( Didi Holidi,SH), hal tersebut harus segera di dihentikan karena dalam aturan untuk dapat mengekploitasi hasil alam ada regulasi yang mengatur. Tidak sembarang perusahaan dapat melakukan pekerjaan tersebut jika apa yang menjadi persyaratan perijinan belum dimiliki.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Ada lebih dari 5 penambang yang setiap harinya melakukan aktivitas penambangan di wilayah tersebut, dan dari kesemuanya, menurut hasil investigasi team hanya ada satu perusahaan yang legalitas perizinan nya sesuai. Hal ini harus segera ditindaklanjuti, karna jika dibiarkan pastinya akan mempercepat kerusakan alam,” jelasnya kepada Jejakhukum.net, Rabu ( 26/03/25).

Lanjutnya, Menurut Didi, biasa dipanggil Kang Didi, mengatakan, bahwa hasil dari penambangan tersebut dilakukan secara Ilegal, dijual ke perusahaan pembuat semen di Bekasi.

Baca Juga:  Peresmian Kantor Media Jejakhukum.net Kalbar, Langkah Besar untuk Meningkatkan Informasi dan Keadilan
Hasil tangkapan layar dari video yang berdurasi 1 menit : Sekelompok orang dan unit berat sedang melakukan pengerjaan di tambang ilegal/dok : istimewa

” Ribuan kubik dalam sehari barang mentahan tersebut dibawa ke perusahaan penghasil semen di Bekasi. Menjadi pertanyaan besar jika perusahan tersebut tidak mengetahui bagaimana legalitas perusahaan tersebut saat melakukan MoU”.

” PT.Juishin, dalam hal ini seolah tutup mata dalam menerima bahan baku bagi produksinya,demi menutupi target capaian yang di rencanakan. Sebuah perbuatan melawan hukum, dan pastinya Negara sangat dirugikan oleh para oknum penambang tersebut,. Hal ini tidak boleh dibiarkan, kami akan segera bertindak melaporkan aktifitas penambangan Batu kapur yang ada di Klapanunggal, Kabupaten Bogor tersebut.

Pihak terkait, seolah tutup mata dengan adanya aktifitas ini. Kementerian Lingkungan hidup, Gubernur dan Stakeholder lainnya, pastinya akan kami minta untuk segera menindak perbuatan pengerusakan lingkungan oleh kelompok yang tidak memiliki integritas,” tutupnya.

(Team)

Berita Terkait

Diduga Bangun Opini Sesat dan Fitnah Publik, Tuduhan “Preman” terhadap Budi Dinilai Hoaks dan Cemarkan Nama Baik
RDP Mandek, Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, LIN Desak KPK Usut Insentif Rp. 126 Miliar Bagi ASN Pemungut Pajak di Bapenda
Integritas Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi di Pertanyakan, 120 Milliar Insentif bagi ASN Pemungut Pajak Diduga Belum Memiliki PERBUP, LIN: Permasalahan ini akan Kami Bawa ke KPK
Di Tengah Kasus Emas Ilegal,PETI Semakin Marak Di bukit Hitam,Diduga Ada Setoran
DPRD Kabupaten Sekadau Angkat Bicara Terkait Dana Pajak 19,7 Miliar Belum di Bayarkan PT.MAKMUR PRIMA LESTARI ( MPL )
Polsek Kandis Turun Langsung Pantau Jagung Pipil, Bukti Polisi Hadir untuk Petani
Tak Sesuai Nilai Ganti Rugi KM Juwita Tempuh Jalur Hukum
Ada Apa?? Tiba tiba Kasus Jalan Mempawah 40 Miliyar Yang Diduga Menjerat Ria Norsan Akan Dihentikan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:30

Diduga Bangun Opini Sesat dan Fitnah Publik, Tuduhan “Preman” terhadap Budi Dinilai Hoaks dan Cemarkan Nama Baik

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:29

RDP Mandek, Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, LIN Desak KPK Usut Insentif Rp. 126 Miliar Bagi ASN Pemungut Pajak di Bapenda

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:43

Integritas Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi di Pertanyakan, 120 Milliar Insentif bagi ASN Pemungut Pajak Diduga Belum Memiliki PERBUP, LIN: Permasalahan ini akan Kami Bawa ke KPK

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:10

Di Tengah Kasus Emas Ilegal,PETI Semakin Marak Di bukit Hitam,Diduga Ada Setoran

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:21

DPRD Kabupaten Sekadau Angkat Bicara Terkait Dana Pajak 19,7 Miliar Belum di Bayarkan PT.MAKMUR PRIMA LESTARI ( MPL )

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:08

Tak Sesuai Nilai Ganti Rugi KM Juwita Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:38

Ada Apa?? Tiba tiba Kasus Jalan Mempawah 40 Miliyar Yang Diduga Menjerat Ria Norsan Akan Dihentikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:10

Polsek Pengkadan Mediasi Kasus Perundungan Anak di Pengkadan Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan dan Adat Desa

Berita Terbaru