PW GNPK RI Kalimantan Barat Melayangkan surat Ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

- Penulis

Rabu, 9 April 2025 - 04:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak | Jejakhukum.net – Berdasarkan surat balasan klarifikasi dari Kantor Wilayah Direktorat Bea dan Cukai Kalimantan Barat Bagian Barat perihal penanganan kasus penyeludupan 8 konter rotan yang akan dikirim ke Luar Negeri karena telah melanggar undang Undang kepabean dan peraturan lainnya.

Berkaitan dengan regulasi keluar masuk nya hasil hutan menurut informasi kasi pidsus kejaksaan negeri Pontianak kasus tersebut dalam proses persidangan dan ada satu tersangka nya namun tidak mau menyebutkan inisial tersangka nya,karena bukan ranah beliu menjawabnya.

Namun itu hak mereka untuk tidak memberi tau inisial nya didalam memproses Kasus tersebut dan untuk barang bukti masih ada didalam pengawasan bea dan cukai Kalbar semoga masih tetap utuh jangan sampai menguap.

Dan kami juga menyurati kejaksaan negeri Pontianak juga sebagai kontrol sebagai mana perintah Undang undang 8 kontener tersebut menurut info masih areal pelabuhan namun kami tidak begitu mau percaya karena belum melihat 8 kontener rotan yang disita tersebut.

Arahan bapak presiden sudah cukup jelas tidak ada toleransi dengan kegiatan penyeludupan apa pun jenis nya PW GNPK RI Kalimantan Barat bukan mencari cari kesalahan pihak lain.

Dan ini semua perintah undang undang yang ada di Negara kita setiap orang baik secara perorangan atau lembaga diberi hak untuk mengawasi dan mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dari pelanggaran hukum dan korupsi.

(Jhony)

Berita Terkait

Ketua DPC LIN Kubu Raya Nurjali, S.Pd.I Ucapkan Selamat atas Pelantikan AKP Ambril sebagai Kasat Reskrim Polres Kubu Raya
Joni Iskandar Ucapkan Selamat atas Pelantikan AKP Ambril sebagai Kasat Reskrim Polres Kubu Raya
Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Limbah Cair di Sekitar Bebek Boedjang Dikeluhkan Warga, Pihak Pengelola Sebut DLK Sudah Tinjau Lokasi
Pembagian Bantuan KPM di Desa Teluk Empening Disorot Warga, Diduga Tidak Transparan
Bongkar Mafia Pasca Panen di BBPP Bojong Picung, Petani Jadi Alat Komersial Terselubung
Dugaan Aktivitas PETI Kembali Marak di Nanga Taman Sekadau, inisial KK kordinator lama kembali
Viral Dugaan Bandar Narkoba Baku Hantam dan Terdengar Penembakan di Gang Angket, Polisi Beri Respons
SPBU 66.0624 Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi, Awak Media Temukan Mobil Angkut Jeriken Keluar Masuk Bebas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40

Ketua DPC LIN Kubu Raya Nurjali, S.Pd.I Ucapkan Selamat atas Pelantikan AKP Ambril sebagai Kasat Reskrim Polres Kubu Raya

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:57

Joni Iskandar Ucapkan Selamat atas Pelantikan AKP Ambril sebagai Kasat Reskrim Polres Kubu Raya

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:35

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Limbah Cair di Sekitar Bebek Boedjang Dikeluhkan Warga, Pihak Pengelola Sebut DLK Sudah Tinjau Lokasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:43

Pembagian Bantuan KPM di Desa Teluk Empening Disorot Warga, Diduga Tidak Transparan

Senin, 1 Juni 2026 - 14:29

Bongkar Mafia Pasca Panen di BBPP Bojong Picung, Petani Jadi Alat Komersial Terselubung

Senin, 1 Juni 2026 - 07:20

Viral Dugaan Bandar Narkoba Baku Hantam dan Terdengar Penembakan di Gang Angket, Polisi Beri Respons

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:21

SPBU 66.0624 Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi, Awak Media Temukan Mobil Angkut Jeriken Keluar Masuk Bebas

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:14

Diduga Jadi “Penguasa Proyek” di Desa Sendiri, Kades Terentang Hilir Disorot Proyek Jalan APBD Rp396 Juta Diduga Bermasalah

Berita Terbaru