Praktik Judi ketangkasan Yang Katanya Mengantongi Izin Resmi

- Penulis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkawang, Jalurkhusus.com – Masyarakat digegerkan dengan maraknya praktik perjudian yang mengklaim memiliki izin resmi dari pihak berwenang. Sejumlah tempat hiburan malam hingga arena permainan kerap dijadikan kedok untuk menjalankan aktivitas judi dengan dalih “legal” dan sudah mendapatkan restu pemerintah.

Kabar adanya izin tersebut sontak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah Indonesia tidak pernah mengeluarkan izin resmi terkait perjudian, kecuali di wilayah tertentu yang sifatnya terbatas dan bersifat rekreasi.

“Kalau benar ada pihak yang mengaku memiliki izin, itu jelas menyesatkan. Negara kita melarang segala bentuk perjudian, tidak ada dasar hukumnya kalau ada yang mengaku-aku begitu,” tegas seorang pejabat aparat penegak hukum di kota singkawang, Jumat (30/8/2025).

Sementara itu, tokoh masyarakat setempat menilai praktik perjudian berkedok legalitas hanya merusak moral dan perekonomian warga. “Banyak keluarga yang hancur gara-gara judi. Jangan sampai masyarakat dibohongi dengan klaim punya izin,” ungkapnya.

Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka menegaskan bahwa setiap praktik perjudian, baik skala kecil maupun besar, tetap merupakan tindak pidana sesuai dengan KUHP dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

Masyarakat diminta tidak mudah percaya dengan informasi palsu terkait legalitas judi. Aparat juga mengimbau warga untuk segera melaporkan jika menemukan tempat yang menjalankan praktik perjudian dengan alasan sudah mengantongi izin.

(Teja)

Berita Terkait

INVESTIGASI | Kantor Desa Kenyauk Bergembok Saat Jam Kerja, Warga: Kades Diduga Lebih Sibuk Urus Lanting Jek (Alat Sedot Emas Ilegal) di Sungai
Subaidi dan Nurjali Desak Pemda Bongkar Penyebab Mandeknya Operasional Kecamatan Kumpai Raya
Ketua DPRD Terima Berkas Hasil Audit BPK dari LIN, Lanjut Untuk Perbaiki atau Diam Bekasi Tambah Rusak!!
Harisson Sekda Ajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Bersih Melalui Gerakan Indonesia Asri
Konfirmasi Dugaan PETI di Semoncol Belum Dijawab, Sikap Kapolsek Batang Tarang Jadi Sorotan
PETI Diduga Beroperasi Lagi di Semoncol, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas
Nurjali, Tim Pemekaran Kumpai Raya, Tagih Kepastian Operasional Kecamatan kepada Pemkab Kubu Raya
Aksi BPM Kalbar Tuntut Transparasi PLN Kalbar Terkait Pemadaman Listrik Serta Evaluasi Kinerja PLN
Berita ini 12 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:48

INVESTIGASI | Kantor Desa Kenyauk Bergembok Saat Jam Kerja, Warga: Kades Diduga Lebih Sibuk Urus Lanting Jek (Alat Sedot Emas Ilegal) di Sungai

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:29

Subaidi dan Nurjali Desak Pemda Bongkar Penyebab Mandeknya Operasional Kecamatan Kumpai Raya

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:45

Ketua DPRD Terima Berkas Hasil Audit BPK dari LIN, Lanjut Untuk Perbaiki atau Diam Bekasi Tambah Rusak!!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 02:02

Harisson Sekda Ajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Bersih Melalui Gerakan Indonesia Asri

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:24

Konfirmasi Dugaan PETI di Semoncol Belum Dijawab, Sikap Kapolsek Batang Tarang Jadi Sorotan

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:27

Nurjali, Tim Pemekaran Kumpai Raya, Tagih Kepastian Operasional Kecamatan kepada Pemkab Kubu Raya

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:47

Aksi BPM Kalbar Tuntut Transparasi PLN Kalbar Terkait Pemadaman Listrik Serta Evaluasi Kinerja PLN

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:51

KETUA DPC LIN KUBU RAYA KRITIK KERAS PLN, DESAK EVALUASI MENYELURUH ATAS PEMADAMAN LISTRIK DI KALBAR

Berita Terbaru