Praktik Judi ketangkasan Yang Katanya Mengantongi Izin Resmi

- Penulis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkawang, Jalurkhusus.com – Masyarakat digegerkan dengan maraknya praktik perjudian yang mengklaim memiliki izin resmi dari pihak berwenang. Sejumlah tempat hiburan malam hingga arena permainan kerap dijadikan kedok untuk menjalankan aktivitas judi dengan dalih “legal” dan sudah mendapatkan restu pemerintah.

Kabar adanya izin tersebut sontak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah Indonesia tidak pernah mengeluarkan izin resmi terkait perjudian, kecuali di wilayah tertentu yang sifatnya terbatas dan bersifat rekreasi.

“Kalau benar ada pihak yang mengaku memiliki izin, itu jelas menyesatkan. Negara kita melarang segala bentuk perjudian, tidak ada dasar hukumnya kalau ada yang mengaku-aku begitu,” tegas seorang pejabat aparat penegak hukum di kota singkawang, Jumat (30/8/2025).

Sementara itu, tokoh masyarakat setempat menilai praktik perjudian berkedok legalitas hanya merusak moral dan perekonomian warga. “Banyak keluarga yang hancur gara-gara judi. Jangan sampai masyarakat dibohongi dengan klaim punya izin,” ungkapnya.

Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka menegaskan bahwa setiap praktik perjudian, baik skala kecil maupun besar, tetap merupakan tindak pidana sesuai dengan KUHP dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

Masyarakat diminta tidak mudah percaya dengan informasi palsu terkait legalitas judi. Aparat juga mengimbau warga untuk segera melaporkan jika menemukan tempat yang menjalankan praktik perjudian dengan alasan sudah mengantongi izin.

(Teja)

Berita Terkait

Puluhan Miliar Menguap, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan, LIN Usul Inspektorat Dibubarkan
Dalih “Hanya Titipan” Dipertanyakan, Toko Erajaya Bike Diduga Rutin Jual LPG Subsidi Rp28 Ribu Tanpa Plang Resmi
Dugaan Keterlibatan Kapolsek dalam Aktivitas PETI di Nanga Taman Sekadau Mencuat,Kapolres tutup Mata
Sangat Menyetuh hati Ilham Yang Alami lumpuh Sejak kecil,Kini Butuh Uluran Tangan Kita semua
Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum
PETI Aktif di Semerangkai Tidak Sesuai Fakta Tim Temukan Lanting Hanya Terparkir, Tidak Ada Aktivitas Penambangan
Kadis Kominfo Lambar Buka Suara Soal Isu Larangan Kendaraan Plat Luar di Area Pemda
Di Tengah Banjir, Dinkes Bekasi Hadir 24 Jam Jaga Kesehatan Masyarakat
Berita ini 12 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:33

Puluhan Miliar Menguap, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan, LIN Usul Inspektorat Dibubarkan

Selasa, 14 April 2026 - 05:20

Dalih “Hanya Titipan” Dipertanyakan, Toko Erajaya Bike Diduga Rutin Jual LPG Subsidi Rp28 Ribu Tanpa Plang Resmi

Senin, 13 April 2026 - 11:41

Dugaan Keterlibatan Kapolsek dalam Aktivitas PETI di Nanga Taman Sekadau Mencuat,Kapolres tutup Mata

Rabu, 8 April 2026 - 16:08

Sangat Menyetuh hati Ilham Yang Alami lumpuh Sejak kecil,Kini Butuh Uluran Tangan Kita semua

Minggu, 5 April 2026 - 13:31

Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 13:04

Kadis Kominfo Lambar Buka Suara Soal Isu Larangan Kendaraan Plat Luar di Area Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:49

Di Tengah Banjir, Dinkes Bekasi Hadir 24 Jam Jaga Kesehatan Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:50

Bupati Karawang Tebar Kebaikan di Kampung Halaman, Ratusan Warga Terima Santunan

Berita Terbaru