Kejaksaan Agung di Minta Periksa Secara Intensif KH dan GP Tabrak Perpres dan Rugikan Negara Belasan Milliar

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 04:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi, Jalurkhusus.com – Lagi-lagi pejabat berulah, seolah kekuasaannya Absolute, hukum pun tak bisa menyentuhnya. KH, adalah mantan Kabid (PPK) di Dinas lingkungan hidup Kabupaten Bekasi tahun 2023, dan GP saat ini masih menjabat sebagai KaDisDag.

Dua orang ini sedang dalam pantauan Lembaga Investigasi Negara (LIN).  Menurut data yang dimiliki oleh lembaga sosial tersebut, menunjukkan angka kerugian negara atas sebuah kebijakan yang tidak sudah dilakukan nya.

Menurut Ependi, yang mana beliau adalah seorang Aktivis Anti Korupsi bersama Lembaga Investigasi Negara dan beberapa Media massa yang selalu aktif mendampingi nya, mengatakan tentang ada dugaan korupsi di dua Dinas yang berbeda LH dan DisDag.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya sudah jelas diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan mengakibatkan negara dirugikan milliaran rupiah dalam setahun.

“Menurut data kami dari belasan dinas yang ada, baru terlihat dua Dinas ini yang sepertinya syarat kepentingan. Apakah pemerintah sengaja tutup mata untuk orang seperti ini?

Lebih jelasnya, KH dan GP menurut data hasil audit BPK RI, ditemukan perintah untuk menyelesaikan tagihan atas kelebihan bayar dan pembayaran atas barang yang tidak jelas dibayarkan dalam kaitannya penggunaan BBM non subsidi tahun 2023.

Atas dasar ini data menunjukkan milliaran rupiah uang negara hilang. Berkenaan dengan kebijakan menggunakan BBM non subsidi, kedua ASN ini dipastikan sudah menabrak Perpres no 191/2014 Jo 117/2021, tentang perintah untuk menggunakan BBM subsidi bagi angkutan sampah milik pemerintah.

Baca Juga:  Burhanuddin Abdullah Umumkan MCI Memiliki Legalitas Resmi:Nama Tak Boleh Dipakai Tanpa Izin

Ditabrak nya Perpres tersebut dan berakibat negara dirugikan,  sanksi administratif, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian. Semua ini diatur dalam UU no 5/2014 (UU ASN).

Menjadi aneh, jika permasalahan seperti ini tidak diproses secara hukum, bahkan terkesan dipelihara contoh kasus Khaerul Hamid (KH) yang mana sebelumnya adalah menjabat sebagai PPK di DLH (Kabid) didalam perjalanan nya memiliki raport merah, tanpa tahapan yang jelas tahun berikutnya naik jabatan sebagai Kabag Umum dan Plt Kecamatan, apakah hal ini dibenarkan?

Begitu juga GS, yang pada Pebruari 2023, sampai saat ini masih menjabat sebagai KaDisDag, padahal menurut data GS sudah melanggar hukum, dan merugikan negara milliar an rupiah, juga masih tetap santai tanpa ada satupun hukum yang dapat menyentuh nya. Terkait dua orang ini yang selama ini sudah merugikan negara, apakah Pak Bupati mengetahuinya? Kami dari LIN berupaya membuat permasalahan ini terang benderang, meminta Kejaksaan Agung untuk segera Periksa secara Intensif dua orang ini, atas dasar temuan BPK RI tahun 2023 silam”, tutupnya.

(Egi)

Berita Terkait

Ketua DPC LIN Kubu Raya Nurjali, S.Pd.I Ucapkan Selamat atas Pelantikan AKP Ambril sebagai Kasat Reskrim Polres Kubu Raya
Joni Iskandar Ucapkan Selamat atas Pelantikan AKP Ambril sebagai Kasat Reskrim Polres Kubu Raya
Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Limbah Cair di Sekitar Bebek Boedjang Dikeluhkan Warga, Pihak Pengelola Sebut DLK Sudah Tinjau Lokasi
Pembagian Bantuan KPM di Desa Teluk Empening Disorot Warga, Diduga Tidak Transparan
Bongkar Mafia Pasca Panen di BBPP Bojong Picung, Petani Jadi Alat Komersial Terselubung
Dugaan Aktivitas PETI Kembali Marak di Nanga Taman Sekadau, inisial KK kordinator lama kembali
Viral Dugaan Bandar Narkoba Baku Hantam dan Terdengar Penembakan di Gang Angket, Polisi Beri Respons
SPBU 66.0624 Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi, Awak Media Temukan Mobil Angkut Jeriken Keluar Masuk Bebas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40

Ketua DPC LIN Kubu Raya Nurjali, S.Pd.I Ucapkan Selamat atas Pelantikan AKP Ambril sebagai Kasat Reskrim Polres Kubu Raya

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:57

Joni Iskandar Ucapkan Selamat atas Pelantikan AKP Ambril sebagai Kasat Reskrim Polres Kubu Raya

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:35

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Limbah Cair di Sekitar Bebek Boedjang Dikeluhkan Warga, Pihak Pengelola Sebut DLK Sudah Tinjau Lokasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:43

Pembagian Bantuan KPM di Desa Teluk Empening Disorot Warga, Diduga Tidak Transparan

Senin, 1 Juni 2026 - 14:29

Bongkar Mafia Pasca Panen di BBPP Bojong Picung, Petani Jadi Alat Komersial Terselubung

Senin, 1 Juni 2026 - 07:20

Viral Dugaan Bandar Narkoba Baku Hantam dan Terdengar Penembakan di Gang Angket, Polisi Beri Respons

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:21

SPBU 66.0624 Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi, Awak Media Temukan Mobil Angkut Jeriken Keluar Masuk Bebas

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:14

Diduga Jadi “Penguasa Proyek” di Desa Sendiri, Kades Terentang Hilir Disorot Proyek Jalan APBD Rp396 Juta Diduga Bermasalah

Berita Terbaru