Naik Jabatan di Tengah Dugaan Korupsi BBM, Kabid DLH Bekasi Rugikan Negara Rp2,8 Miliar, LIN: Ada yang Lindungi!

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 02:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi, Jalurkhusus.com –Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi kembali menuai sorotan tajam. Pasalnya, hasil investigasi Lembaga Investigasi Negara (LIN) mengungkap adanya dugaan pelanggaran terhadap Perpres Nomor 191 Tahun 2014 jo Perpres Nomor 117 Tahun 2021 yang mengatur tata niaga serta klasifikasi penggunaan BBM bersubsidi dan non-subsidi.

Namun yang lebih mengejutkan, pejabat berinisial KH yang saat itu menjabat Kabid Persampahan DLH Kabupaten Bekasi, justru naik jabatan menjadi Kabag Umum Setda Kabupaten Bekasi di tengah dugaan kuat bahwa dirinya terlibat dalam praktik penyalahgunaan anggaran BBM

Baca Juga:  Wakil Gubernur Kalbar Apresiasi Penggerebekan Gudang Oli Palsu, Nilai Transaksi Capai Rp 85 Miliar per Bulan

Berdasarkan hasil temuan Lembaga Investigasi Negara (LIN), realisasi belanja BBM sebesar Rp6,2 miliar tidak dapat diyakini kewajarannya, dengan potensi kelebihan bayar mencapai Rp2.833.832.500,00.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ada indikasi kuat perbuatan melawan hukum yang merugikan negara,” tegas Z. Ependi, Ketua LIN DPC Bekasi, Senin (10/11/25).

Menurut Ependi, langkah promosi jabatan terhadap pejabat bermasalah tersebut menampar logika hukum dan etika birokrasi.

“Seharusnya disanksi, malah disanjung. Ini bukti kuat bahwa sistem di Pemkab Bekasi sedang rusak ada yang melindungi,” ujarnya.

Berita Terkait

Kinerja Penindakan Tipikor Meningkat, Kejati Kalbar Umumkan Capaian Besar di Momentum Hakordia 2025
LAKI Gelar Peringatan Hari Antikorupsi: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi
Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi
Klarifikasi SPBU Sintang: Antrean Kendaraan Murni Akibat Tingginya Kebutuhan Masyarakat
Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan Dari Lingkungan Korban
Jejakhukum Kalbar Desak KPK Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur
Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 
71,7 Miliar DBHP 2016–2018 di Purwakarta, Fakta Pelanggaran Berat: KMP Lapor KPK
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:31

Kinerja Penindakan Tipikor Meningkat, Kejati Kalbar Umumkan Capaian Besar di Momentum Hakordia 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 03:09

LAKI Gelar Peringatan Hari Antikorupsi: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

Senin, 1 Desember 2025 - 12:25

Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi

Sabtu, 29 November 2025 - 12:02

Klarifikasi SPBU Sintang: Antrean Kendaraan Murni Akibat Tingginya Kebutuhan Masyarakat

Sabtu, 29 November 2025 - 11:52

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan Dari Lingkungan Korban

Senin, 24 November 2025 - 08:31

Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 

Kamis, 20 November 2025 - 13:48

71,7 Miliar DBHP 2016–2018 di Purwakarta, Fakta Pelanggaran Berat: KMP Lapor KPK

Kamis, 20 November 2025 - 12:48

Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Jasa Raharja Lakukan Pembinaan dan Evaluasi GCG di Kanwil NT

Berita Terbaru