Diam-diam ASN Khusus Dispenda Dapat Insentif Sebesar 330 Juta per-tahun, LIN: Masyarakat Bekasi Wajib tahu

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Jalurkhusus.com- Sebanyak Rp.66 miliar anggaran di kucurkan dari Kas daerah Kabupaten Bekasi per-tahun hanya untuk insentif bagi para penarik pajak di BAPENDA Kabupaten Bekasi.

Uang sebanyak itu hanya dinikmati oleh 180 orang para ASN yang ada di BAPENDA. Menurut keterangan Kepala Bagian Umpeg, hal tersebut sudah di atur oleh PP 69/2010, tentang insentif. Begitu juga pernyataan seorang Kabid saat Audiensi LIN di ruang rapat BAPENDA Selasa (24/02/2025).

LIN menjelaskan kepada wartawan terkait beberapa hal menyangkut uang besar yang di keluarkan dari Kasda bagi 180 orang pekerja Bapenda, ditengah keadaan rakyat butuh sarana dan prasarana yang memadai,. justru ini sebaliknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendapatan pajak yang diambil dari para WP, melalui para pekerja pajak, adalah kewajiban pekerjaan atau perintah kerja wajib yang harus dilakukan. Ketika hal itu adalah bagian pekerjaan, apakah harus diapresiasi.

” Para ASN yang ada di Bapenda pekerjaan utamanya ya narik pajak dari para wajib pajak, terus ketika hal itu dilakukan apakah harus di apresiasi, kan itu bagian dari pekerjaannya. ” Jelasnya.

” Perihal ini apakah Bupati sendiri tahu dan menikmati? semua belum ada kejelasan. Dari 180 orang para pekerja Bapenda dalam beberapa tahun kebelakang mendapatkan hampir 360 JT dalam setiap tahunnya. Ini adalah penghargaan yang sangat fantastis, ditengah masyarakat Bekasi butuh sarana dan prasarana yang memadai, justru ini lebih mendahulukan kepentingan pejabat”.

Baca Juga:  Klarifikasi Tegas BBM Olahan Oli Bekas Milik Pemuda Mempawah Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan

Ependi mengatakan jika ini dibenarkan oleh PP 69/2010, seharusnya dibuka ke publik agar masyarakat Bekasi sebagai wajib pajak tahu kemana uang tersebut digunakan.

” Menurut Pak Rangga ( Umpeg),hal ini sudah di atur dalam PP no 69/2010, dan di benarkan oleh Pak Puji (Kabid DALEV). Jika semua ini denar dan legal, sudah seharusnya Bapenda sendiri memberitahukan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi. Sesuatu yang benar jangan di tutup-tutupi, agar jangan ada persepsi miring dibelakang hari yang menjadi hambatan pekerjaan “. Kata dia.

Jika kebenaran dari sebuah keputusan sesuai aturan, maka sudah saatnya pemerintah memberikan informasi. Menyangkut uang sangat sensitif, LIN meminta Bupati Bekasi dapat menjelaskan perihal ini dengan gamblang, karna anda di sumpah sebagai pejabat tak lain untuk melayani rakyat.

” Terkait anggaran sebesar 66 miliar yang di gelontorkan hanya untuk insentif bagi 180 orang ASN Bapenda itu sah dalam setiap tahunnya, baiknya Bupati sudah waktunya menjelaskan kepada masyarakat,dan jangan sembunyi , buktikan Integritas dan moral para pejabat Pemkab Bekasi masih ada”. Tutupnya.

(Red)

Berita Terkait

SPBU 66.0624 Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi, Awak Media Temukan Mobil Angkut Jeriken Keluar Masuk Bebas
Diduga Jadi “Penguasa Proyek” di Desa Sendiri, Kades Terentang Hilir Disorot Proyek Jalan APBD Rp396 Juta Diduga Bermasalah
Laporan dugaan pencemaran nama baik Hadi Mulyani di duga di beku kan Penyidik polres Melawi, propam Polda harus turun tangan*
Kinerja Kapolres Sekadau Dipertanyakan, Dugaan Maraknya PETI dan Penadah Emas Ilegal di Kabupaten Sekadau Kian Marak Tanpa Ada Tindakan Tegas APH
Pelaksana Bantah Pembangunan Dapur MBG Desa Nanga Dua Tidak Sesuai Standar, Warga Soroti Dugaan Material Kayu Tak Sesuai RAB
Kepsek jadi Tumbal Program MKKS, 2.5 juta Dana BOS Rela di Gelontorkan
Klarifikasi Tegas BBM Olahan Oli Bekas Milik Pemuda Mempawah Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan
Diduga Jual Solar Subsidi Rp13 Ribu Per Liter, Pengawas SPBU Jerora Satu Sintang Bungkam 
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:21

SPBU 66.0624 Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi, Awak Media Temukan Mobil Angkut Jeriken Keluar Masuk Bebas

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:14

Diduga Jadi “Penguasa Proyek” di Desa Sendiri, Kades Terentang Hilir Disorot Proyek Jalan APBD Rp396 Juta Diduga Bermasalah

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:26

Laporan dugaan pencemaran nama baik Hadi Mulyani di duga di beku kan Penyidik polres Melawi, propam Polda harus turun tangan*

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:27

Kinerja Kapolres Sekadau Dipertanyakan, Dugaan Maraknya PETI dan Penadah Emas Ilegal di Kabupaten Sekadau Kian Marak Tanpa Ada Tindakan Tegas APH

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:07

Pelaksana Bantah Pembangunan Dapur MBG Desa Nanga Dua Tidak Sesuai Standar, Warga Soroti Dugaan Material Kayu Tak Sesuai RAB

Senin, 25 Mei 2026 - 05:54

Klarifikasi Tegas BBM Olahan Oli Bekas Milik Pemuda Mempawah Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan

Senin, 25 Mei 2026 - 05:08

Diduga Jual Solar Subsidi Rp13 Ribu Per Liter, Pengawas SPBU Jerora Satu Sintang Bungkam 

Senin, 25 Mei 2026 - 04:53

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Tegaskan Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM di Kalimantan Barat

Berita Terbaru