Diam-diam ASN Khusus Dispenda Dapat Insentif Sebesar 330 Juta per-tahun, LIN: Masyarakat Bekasi Wajib tahu

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Jalurkhusus.com- Sebanyak Rp.66 miliar anggaran di kucurkan dari Kas daerah Kabupaten Bekasi per-tahun hanya untuk insentif bagi para penarik pajak di BAPENDA Kabupaten Bekasi.

Uang sebanyak itu hanya dinikmati oleh 180 orang para ASN yang ada di BAPENDA. Menurut keterangan Kepala Bagian Umpeg, hal tersebut sudah di atur oleh PP 69/2010, tentang insentif. Begitu juga pernyataan seorang Kabid saat Audiensi LIN di ruang rapat BAPENDA Selasa (24/02/2025).

LIN menjelaskan kepada wartawan terkait beberapa hal menyangkut uang besar yang di keluarkan dari Kasda bagi 180 orang pekerja Bapenda, ditengah keadaan rakyat butuh sarana dan prasarana yang memadai,. justru ini sebaliknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendapatan pajak yang diambil dari para WP, melalui para pekerja pajak, adalah kewajiban pekerjaan atau perintah kerja wajib yang harus dilakukan. Ketika hal itu adalah bagian pekerjaan, apakah harus diapresiasi.

” Para ASN yang ada di Bapenda pekerjaan utamanya ya narik pajak dari para wajib pajak, terus ketika hal itu dilakukan apakah harus di apresiasi, kan itu bagian dari pekerjaannya. ” Jelasnya.

” Perihal ini apakah Bupati sendiri tahu dan menikmati? semua belum ada kejelasan. Dari 180 orang para pekerja Bapenda dalam beberapa tahun kebelakang mendapatkan hampir 360 JT dalam setiap tahunnya. Ini adalah penghargaan yang sangat fantastis, ditengah masyarakat Bekasi butuh sarana dan prasarana yang memadai, justru ini lebih mendahulukan kepentingan pejabat”.

Baca Juga:  H.Fahrul Haji.S,H Kader Partai PKS Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kubu Raya

Ependi mengatakan jika ini dibenarkan oleh PP 69/2010, seharusnya dibuka ke publik agar masyarakat Bekasi sebagai wajib pajak tahu kemana uang tersebut digunakan.

” Menurut Pak Rangga ( Umpeg),hal ini sudah di atur dalam PP no 69/2010, dan di benarkan oleh Pak Puji (Kabid DALEV). Jika semua ini denar dan legal, sudah seharusnya Bapenda sendiri memberitahukan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi. Sesuatu yang benar jangan di tutup-tutupi, agar jangan ada persepsi miring dibelakang hari yang menjadi hambatan pekerjaan “. Kata dia.

Jika kebenaran dari sebuah keputusan sesuai aturan, maka sudah saatnya pemerintah memberikan informasi. Menyangkut uang sangat sensitif, LIN meminta Bupati Bekasi dapat menjelaskan perihal ini dengan gamblang, karna anda di sumpah sebagai pejabat tak lain untuk melayani rakyat.

” Terkait anggaran sebesar 66 miliar yang di gelontorkan hanya untuk insentif bagi 180 orang ASN Bapenda itu sah dalam setiap tahunnya, baiknya Bupati sudah waktunya menjelaskan kepada masyarakat,dan jangan sembunyi , buktikan Integritas dan moral para pejabat Pemkab Bekasi masih ada”. Tutupnya.

(Red)

Berita Terkait

Dalih “Hanya Titipan” Dipertanyakan, Toko Erajaya Bike Diduga Rutin Jual LPG Subsidi Rp28 Ribu Tanpa Plang Resmi
Dugaan Keterlibatan Kapolsek dalam Aktivitas PETI di Nanga Taman Sekadau Mencuat,Kapolres tutup Mata
Sangat Menyetuh hati Ilham Yang Alami lumpuh Sejak kecil,Kini Butuh Uluran Tangan Kita semua
Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum
PETI Aktif di Semerangkai Tidak Sesuai Fakta Tim Temukan Lanting Hanya Terparkir, Tidak Ada Aktivitas Penambangan
Kadis Kominfo Lambar Buka Suara Soal Isu Larangan Kendaraan Plat Luar di Area Pemda
Di Tengah Banjir, Dinkes Bekasi Hadir 24 Jam Jaga Kesehatan Masyarakat
Bupati Karawang Tebar Kebaikan di Kampung Halaman, Ratusan Warga Terima Santunan
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 05:20

Dalih “Hanya Titipan” Dipertanyakan, Toko Erajaya Bike Diduga Rutin Jual LPG Subsidi Rp28 Ribu Tanpa Plang Resmi

Senin, 13 April 2026 - 11:41

Dugaan Keterlibatan Kapolsek dalam Aktivitas PETI di Nanga Taman Sekadau Mencuat,Kapolres tutup Mata

Rabu, 8 April 2026 - 16:08

Sangat Menyetuh hati Ilham Yang Alami lumpuh Sejak kecil,Kini Butuh Uluran Tangan Kita semua

Minggu, 5 April 2026 - 13:31

Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum

Jumat, 3 April 2026 - 16:59

PETI Aktif di Semerangkai Tidak Sesuai Fakta Tim Temukan Lanting Hanya Terparkir, Tidak Ada Aktivitas Penambangan

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:49

Di Tengah Banjir, Dinkes Bekasi Hadir 24 Jam Jaga Kesehatan Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:50

Bupati Karawang Tebar Kebaikan di Kampung Halaman, Ratusan Warga Terima Santunan

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:50

Kasat Reskrim Polres Sintang Sulit Ditemui Wartawan,Disindir Keras Aktivis Muda Kalbar Dandi Rahmansyah

Berita Terbaru