Diduga Bangun Opini Sesat dan Fitnah Publik, Tuduhan “Preman” terhadap Budi Dinilai Hoaks dan Cemarkan Nama Baik

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalurkhusus.com]

Pontianak, Kalimantan Barat -Pemberitaan miring yang mencatut nama Budi dan menuding sebagai “preman” kini menuai kecaman keras dari sejumlah awak media dan organisasi pers di Kalimantan Barat. Narasi yang dibangun dalam pemberitaan tersebut dinilai sarat opini, tendensius,dan diduga kuat menggiring persepsi publik tanpa fakta yang utuh. Jum’at, 8/5/2026.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, keterangan saksi, serta konfirmasi langsung dari sejumlah awak media bersama DPD ASWIN dan DPD GWI Kalimantan Barat, tuduhan terkait adanya “penyekapan wartawan” di SPBU Jalan Dr. Wahidin disebut tidak benar dan tidak sesuai fakta yang terjadi di lokasi.

 

Ironisnya, pemberitaan yang dibuat oleh oknum wartawan berinisial Y dianggap telah melampaui batas profesionalisme jurnalistik. Alih-alih menyajikan informasi berimbang dan terverifikasi, pemberitaan tersebut justru dinilai membentuk opini liar dan tuduhan tidak mendasar dengan melabeli seseorang sebagai “preman” tanpa bukti yang jelas.

 

Media Jejak Hukum menegaskan bahwa tindakan seperti itu bukan hanya mencederai marwah pers, tetapi juga berpotensi masuk dalam dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi menyesatkan kepada publik.

 

“Pers bukan alat provokasi, bukan alat pembunuhan karakter. Wartawan seharusnya memahami Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, bukan malah membuat berita yang menggiring opini dan memperkeruh situasi,” tegas pihak Media Jejak Hukum.

Baca Juga:  Polri Berduka, Kapolsek dan Dua Anggota Gugur Saat Bertugas di Way Kanan

 

Menurut mereka, fakta di lapangan justru sangat berbeda dengan narasi yang dibangun dalam pemberitaan tersebut.Nama Budi yang selama ini dikenal masyarakattidak pernah memiliki rekam jejak seperti yang dituduhkan.

 

Pemberitaan sepihak tanpa verifikasi mendalam dinilai sangat berbahaya karena dapat memicu kegaduhan publik, merusak reputasi seseorang,bahkan memunculkan fitnah yang terus berkembang di tengah masyarakat.

 

DPD ASWIN dan DPD GWI Kalimantan Barat juga meminta agar seluruh insan pers lebih berhati-hati dalam menyusun berita serta tidak menjadikan media sebagaialat kepentingan pribadi maupun arena pembentukan opini yang menyesatkan.

 

“Kalau tidak berdasarkan fakta dan bukti yang valid, jangan membangun narasi seolah-olah benar.

 

Publik berhak mendapatkan informasi yang jernih, bukan propaganda yang dibungkus berita,” tegas salah satu perwakilan organisasi media.

 

Kasus ini menjadi sorotan serius dan diharapkan menjadi pelajaran penting agar dunia jurnalistik tetap berdiri di atas fakta, verifikasi, dan etika, bukan asumsi dan sensasi.

 

Redaksi

Berita Terkait

RDP Mandek, Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, LIN Desak KPK Usut Insentif Rp. 126 Miliar Bagi ASN Pemungut Pajak di Bapenda
Integritas Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi di Pertanyakan, 120 Milliar Insentif bagi ASN Pemungut Pajak Diduga Belum Memiliki PERBUP, LIN: Permasalahan ini akan Kami Bawa ke KPK
Di Tengah Kasus Emas Ilegal,PETI Semakin Marak Di bukit Hitam,Diduga Ada Setoran
DPRD Kabupaten Sekadau Angkat Bicara Terkait Dana Pajak 19,7 Miliar Belum di Bayarkan PT.MAKMUR PRIMA LESTARI ( MPL )
Polsek Kandis Turun Langsung Pantau Jagung Pipil, Bukti Polisi Hadir untuk Petani
Tak Sesuai Nilai Ganti Rugi KM Juwita Tempuh Jalur Hukum
Ada Apa?? Tiba tiba Kasus Jalan Mempawah 40 Miliyar Yang Diduga Menjerat Ria Norsan Akan Dihentikan
Polsek Pengkadan Mediasi Kasus Perundungan Anak di Pengkadan Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan dan Adat Desa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:30

Diduga Bangun Opini Sesat dan Fitnah Publik, Tuduhan “Preman” terhadap Budi Dinilai Hoaks dan Cemarkan Nama Baik

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:29

RDP Mandek, Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, LIN Desak KPK Usut Insentif Rp. 126 Miliar Bagi ASN Pemungut Pajak di Bapenda

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:43

Integritas Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi di Pertanyakan, 120 Milliar Insentif bagi ASN Pemungut Pajak Diduga Belum Memiliki PERBUP, LIN: Permasalahan ini akan Kami Bawa ke KPK

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:10

Di Tengah Kasus Emas Ilegal,PETI Semakin Marak Di bukit Hitam,Diduga Ada Setoran

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:21

DPRD Kabupaten Sekadau Angkat Bicara Terkait Dana Pajak 19,7 Miliar Belum di Bayarkan PT.MAKMUR PRIMA LESTARI ( MPL )

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:08

Tak Sesuai Nilai Ganti Rugi KM Juwita Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:38

Ada Apa?? Tiba tiba Kasus Jalan Mempawah 40 Miliyar Yang Diduga Menjerat Ria Norsan Akan Dihentikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:10

Polsek Pengkadan Mediasi Kasus Perundungan Anak di Pengkadan Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan dan Adat Desa

Berita Terbaru