Warga Bangkong Reang Resah, PT Zhong Chen Diduga Kembali Lakukan Pencemaran Udara

- Penulis

Selasa, 19 November 2024 - 07:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang Utara, Jalurkhusus.com – Warga masyarakat Kampung Bangkong Reang, Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, kembali dihantui oleh polusi udara yang diduga berasal dari PT Zhong Chen New Energy Teknologi/Zhong Fu. Pada tanggal 23 November 2024, sekitar pukul 03:30 WIB, warga terbangun karena tercium bau menyengat yang berasal dari asap pembakaran limbah dari perusahaan tersebut. Asap tebal dan bau menyengat yang ditimbulkan membuat warga sesak napas dan khawatir akan kesehatan mereka.

“Kami sudah sering mengeluh soal polusi udara dari PT Zhong Chen ini. Tapi, sampai sekarang belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Kami khawatir, kesehatan kami dan anak-anak kami terancam,” ujar salah seorang warga, yang enggan disebutkan namanya.

Warga masyarakat Kampung Bangkong Reang mendesak Kepala Desa Wangun Harja dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap PT Zhong Chen. Mereka menuntut agar perusahaan tersebut ditutup karena dinilai sangat membahayakan kesehatan warga sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perusahaan ini berdiri di tengah pemukiman warga. Polusi yang ditimbulkannya sangat berbahaya. Kami meminta agar perusahaan ini ditutup,” tegas warga lainnya.

Baca Juga:  Kapolres Melawi Pimpin Patroli dan Pengecekan Pengamanan Ibadah Gereja

Selain itu, warga juga meminta kepada Dinas Perizinan Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan pengecekan terhadap PT Zhong Chen. Mereka ingin memastikan apakah perusahaan tersebut memiliki izin operasional yang lengkap dan memenuhi standar lingkungan.

“Kami ingin tahu apakah perusahaan ini memiliki izin operasional yang lengkap dan memenuhi standar lingkungan. Jika tidak, kami mendesak agar izinnya dicabut,” ujar warga.

Kejadian ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pada tahun 2022, warga Kampung Bangkong Reang juga mengeluhkan polusi udara yang berasal dari PT Dalzon Chemicals Indonesia, yang berlokasi di wilayah yang sama. Polusi udara tersebut menyebabkan sejumlah warga mengalami gangguan pernapasan dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa ini kembali menjadi sorotan dan menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap perusahaan industri di wilayah Cikarang Utara. Warga berharap agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan.

“Kami berharap pemerintah daerah segera turun tangan dan menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai warga terus menjadi korban polusi udara,” harap warga.

(Ahmadi)

Berita Terkait

SPBU 66.0624 Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi, Awak Media Temukan Mobil Angkut Jeriken Keluar Masuk Bebas
Diduga Jadi “Penguasa Proyek” di Desa Sendiri, Kades Terentang Hilir Disorot Proyek Jalan APBD Rp396 Juta Diduga Bermasalah
Laporan dugaan pencemaran nama baik Hadi Mulyani di duga di beku kan Penyidik polres Melawi, propam Polda harus turun tangan*
Kinerja Kapolres Sekadau Dipertanyakan, Dugaan Maraknya PETI dan Penadah Emas Ilegal di Kabupaten Sekadau Kian Marak Tanpa Ada Tindakan Tegas APH
Pelaksana Bantah Pembangunan Dapur MBG Desa Nanga Dua Tidak Sesuai Standar, Warga Soroti Dugaan Material Kayu Tak Sesuai RAB
Kepsek jadi Tumbal Program MKKS, 2.5 juta Dana BOS Rela di Gelontorkan
Klarifikasi Tegas BBM Olahan Oli Bekas Milik Pemuda Mempawah Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan
Diduga Jual Solar Subsidi Rp13 Ribu Per Liter, Pengawas SPBU Jerora Satu Sintang Bungkam 
Berita ini 2 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:21

SPBU 66.0624 Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi, Awak Media Temukan Mobil Angkut Jeriken Keluar Masuk Bebas

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:14

Diduga Jadi “Penguasa Proyek” di Desa Sendiri, Kades Terentang Hilir Disorot Proyek Jalan APBD Rp396 Juta Diduga Bermasalah

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:26

Laporan dugaan pencemaran nama baik Hadi Mulyani di duga di beku kan Penyidik polres Melawi, propam Polda harus turun tangan*

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:27

Kinerja Kapolres Sekadau Dipertanyakan, Dugaan Maraknya PETI dan Penadah Emas Ilegal di Kabupaten Sekadau Kian Marak Tanpa Ada Tindakan Tegas APH

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:07

Pelaksana Bantah Pembangunan Dapur MBG Desa Nanga Dua Tidak Sesuai Standar, Warga Soroti Dugaan Material Kayu Tak Sesuai RAB

Senin, 25 Mei 2026 - 05:54

Klarifikasi Tegas BBM Olahan Oli Bekas Milik Pemuda Mempawah Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan

Senin, 25 Mei 2026 - 05:08

Diduga Jual Solar Subsidi Rp13 Ribu Per Liter, Pengawas SPBU Jerora Satu Sintang Bungkam 

Senin, 25 Mei 2026 - 04:53

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Tegaskan Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM di Kalimantan Barat

Berita Terbaru