PENDAPAT HUKUM DEWAN PIMPINAN NASIONAL PERSATUAN ADVOKASI INDONESIA (DPN-PERSADIN) UNTUK DEMOKRASI INDONESIA

- Penulis

Kamis, 5 September 2024 - 10:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur, Jalurkhusus.com –  Menyikapi Dinamika Demokrasi yang terjadi di KPU Lampung Timur Propinsi Lampung dan beberapa KPU daerah lainnya. Izin kan kami memberikan Pendapat Hukum sebagai Berikut :

– Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) disemua tingkatan dari Kabupaten/Kota, Provinsi sampai Pusat itu bisa dianulir oleh BAWASLU juga Sesuai Tingkatan.

– Partai atau Gabungan Partai Politik melalui Misal Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) atau Pasangan Calon (Paslon) melalui PENGACARA yang ditunjuk bisa mengajukan sengketa proses pilkada ke BAWASLU.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karenanya Penyelesaian Sengketa Paslon seperti misal yang terjadi antara Paslon Dawam Raharjo – Ketut Erawan yang ditolak mendaftar dan dikembalukan berkasnya oleh KPU Lampung Timur dengan Alasan SILON dan Dukungan Partai Politik dengan KPU Lampung Timur harus diselesaikan di Bawaslu.

AKAR MASALAH KENAPA ITU TERJADI 

1. Dalam PKPU Nomor 8 dan Nomor 10 tahun 2024 tentang pencalonan. TIDAK ADA substansi tambahan yang dimaksud, Tapi tiba-tiba di pedoman teknis pencalonan Nomor 1229 Muncul.

– Yakni Sesuai dengan amanah Keputusan KPU Nomor 1229 tentang pedoman Teknis Pencalonan bahwa ada syarat tambahan yang harus dipenuhi oleh paslon yaitu kesepakatan bersama antara Gabungan Parpol pengusul dan Paslon bahwa Partai (misal : PDIP akan mendukung paslon Lain. SESUATU YANG TIDAK MUNGKIN BISA DIPENUHI.

Baca Juga:  JATAH 66 MILIAR ASN BAPENDA BIKIN PLT BUPATI BEKASI BAPER, SERAHKAN SUBTANSI AUDIENSI KE INSPEKTORAT, LIN: KITA BONGKAR SEMUANYA

2. SILON adalah alat bantu Semestinya tidak bergantung dengan hal tersebut.

3. Parpol mesti diberi kewenangan secara mandiri sepanjang tidak melanggar kaidah Hukum yg diatur dlam UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, PKPU 10 tahun 2024, PKPU 8 tahun 2024 yang menjadi pedoman dalam melaksanakan pendaftaran Paslon bupati dan wakil Bupati.

SARAN PENYELESAIAN

– Penyelesaiannya harus dimulai dari Hulu, Bawaslu RI. Maka Hilir Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota pasti ikut.

– Contoh penyelesaian Lampung Timur : Proses di bawaslu lamtim, Yang pasti akan minta pendapat dari Bawaslu Propinsi Lampung dan Bawaslu RI dalam Penyelesaiannya.

KATA KUNCINYA  Tidak ada lembaga dibawah seperti KPU dan BAWASLU yang membuat keputusan secara mandiri.

Semoga Bermanfaat Untuk Demokrasi Indonesia.

Salam Demokrasi.

Dr. (C). KRT. OKING GANDA MIHARJA, SH, MH.

Ketua Umum DPN PERSADIN.

(Red)

Berita Terkait

Kepsek jadi Tumbal Program MKKS, 2.5 juta Dana BOS Rela di Gelontorkan
Bapenda Bekasi Disorot: Rp120 Miliar Insentif Dipertanyakan, Dugaan Kebocoran Pajak Ikut Terkuak
Kepsek ini Enggan Memberikan Kejelasan Terkait 407 juta Anggaran yang Disetor ke Kasda, LIN : Akan Bongkar Permasalahan Ini
RDP Mandek, Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, LIN Desak KPK Usut Insentif Rp. 126 Miliar Bagi ASN Pemungut Pajak di Bapenda
Integritas Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi di Pertanyakan, 120 Milliar Insentif bagi ASN Pemungut Pajak Diduga Belum Memiliki PERBUP, LIN: Permasalahan ini akan Kami Bawa ke KPK
LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya
Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum
JATAH 66 MILIAR ASN BAPENDA BIKIN PLT BUPATI BEKASI BAPER, SERAHKAN SUBTANSI AUDIENSI KE INSPEKTORAT, LIN: KITA BONGKAR SEMUANYA
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40

Ketua DPC LIN Kubu Raya Nurjali, S.Pd.I Ucapkan Selamat atas Pelantikan AKP Ambril sebagai Kasat Reskrim Polres Kubu Raya

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:57

Joni Iskandar Ucapkan Selamat atas Pelantikan AKP Ambril sebagai Kasat Reskrim Polres Kubu Raya

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:35

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Limbah Cair di Sekitar Bebek Boedjang Dikeluhkan Warga, Pihak Pengelola Sebut DLK Sudah Tinjau Lokasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:43

Pembagian Bantuan KPM di Desa Teluk Empening Disorot Warga, Diduga Tidak Transparan

Senin, 1 Juni 2026 - 14:29

Bongkar Mafia Pasca Panen di BBPP Bojong Picung, Petani Jadi Alat Komersial Terselubung

Senin, 1 Juni 2026 - 07:20

Viral Dugaan Bandar Narkoba Baku Hantam dan Terdengar Penembakan di Gang Angket, Polisi Beri Respons

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:21

SPBU 66.0624 Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi, Awak Media Temukan Mobil Angkut Jeriken Keluar Masuk Bebas

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:14

Diduga Jadi “Penguasa Proyek” di Desa Sendiri, Kades Terentang Hilir Disorot Proyek Jalan APBD Rp396 Juta Diduga Bermasalah

Berita Terbaru