Bicara “Eko” di Salah satu Media, Sepertinya Sudah Membangunkan Kepsek dari Mimpinya

- Penulis

Jumat, 20 September 2024 - 02:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zubaidi dihadapkan dengan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Mempawah

Zubaidi dihadapkan dengan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Mempawah

Karawang, Jalurkhusus.com – Seorang bendahara Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Kabupaten Karawang dianggap telah melampaui batas dalam memberikan pernyataan di media. Padahal, peran utamanya adalah melayani sekolah terkait alokasi dana BOS.

Hal ini berawal dari pernyataan Eko di salah satu media yang mengatakan, “Kepsek jangan cemen, pajang komponennya.” Ucapan tersebut seolah mengonfirmasi bahwa selama ini, sekolah tidak transparan dalam memberikan informasi mengenai penerimaan BOS kepada publik

Sebagai bendahara BOS tingkat SMP, Eko seharusnya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan pernyataan apapun kepada media. Tugasnya hanya sebagai pengelola dana, dan setiap keputusan harus berdasarkan arahan atasannya, yaitu Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaannya, mengapa Eko berani angkat bicara saat media menyoroti anggaran BOS sekolah?

Ada kemungkinan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan, sehingga Eko merasa terganggu dalam menjalankan tugasnya. Padahal, petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pengelolaan dana BOS sudah diatur dengan jelas oleh Kementerian Pendidikan. Implementasi anggaran BOS harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Setelah dana BOS disalurkan ke sekolah-sekolah, terdapat tim khusus yang bertugas mengawasi dan mengaudit penggunaannya. Tim ini mencakup pengawas internal sekolah, inspektorat, bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebagai penyeimbang, lembaga sosial kontrol seperti media massa atau LSM memiliki hak untuk menanyakan kesesuaian implementasi anggaran yang sudah digunakan oleh sekolah.

Baca Juga:  Diduga Kuat Ada Oknum "Bermain" Dalam Kelulusan IPDN Kalbar 2024, Aroma Suap Menguat

Menurut LBH PT. Media Pengacara Bersatu, media sebagai alat kontrol sosial memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang jelas, bukan sekadar opini. “Media berhak memperoleh informasi yang akuntabel, karena pertanggungjawabannya kepada masyarakat luas. Informasi yang disajikan tidak boleh didasarkan pada opini yang sulit dipertanggungjawabkan,” ujar Ena Suharna, S.H., pada Kamis (19/09/2024).

Terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS, Jejakhukum.net telah mencoba mengonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Karawang masih belum memberikan tanggapan.

Selain isu dana BOS, masalah lain yang perlu segera diatasi adalah maraknya penjualan buku LKS (Lembar Kerja Siswa) di sekolah-sekolah SMP. Apakah ini akan dibiarkan, atau ada kebijakan yang akan diambil ke depannya?

Pihak terkait seharusnya segera angkat bicara. Jangan sampai pihak yang tidak berwenang justru memberikan komentar. Potret gelap pengelolaan dana BOS perlu segera diatasi oleh pemimpin yang berani menyuarakan kebenaran. (Red)

Berita Terkait

Ruislag Aset Tanah Desa Dinilai Cacat Hukum, Subur Rusnadi, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Kepsek jadi Tumbal Program MKKS, 2.5 juta Dana BOS Rela di Gelontorkan
Bapenda Bekasi Disorot: Rp120 Miliar Insentif Dipertanyakan, Dugaan Kebocoran Pajak Ikut Terkuak
Kepsek ini Enggan Memberikan Kejelasan Terkait 407 juta Anggaran yang Disetor ke Kasda, LIN : Akan Bongkar Permasalahan Ini
RDP Mandek, Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, LIN Desak KPK Usut Insentif Rp. 126 Miliar Bagi ASN Pemungut Pajak di Bapenda
Integritas Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi di Pertanyakan, 120 Milliar Insentif bagi ASN Pemungut Pajak Diduga Belum Memiliki PERBUP, LIN: Permasalahan ini akan Kami Bawa ke KPK
LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya
Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:01

Nurjali Ucapkan Selamat kepada Rahmadani “Perbedaan Pilihan Berakhir, Saatnya Bersatu Membangun Desa”

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:01

Jawab Keresahan Soal LKS Mahal, Bupati Aep Gratiskan Modul Siswa SD-SMP di Karawang

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:06

Terbakarnya Tempat Parkir Truk Di jalan Khatulistiwa Tidak Memakan Korban

Senin, 20 Juli 2026 - 07:09

Sungai Pawan Keruh , Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan Penegakan Hukum di Sandai !!!

Senin, 20 Juli 2026 - 02:24

Jangan Tunda Lagi! Kecamatan Kumpai Raya Harus Menjadi Kado Istimewa Hari Kemerdekaan RI

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:29

Subaidi dan Nurjali Desak Pemda Bongkar Penyebab Mandeknya Operasional Kecamatan Kumpai Raya

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:45

Ketua DPRD Terima Berkas Hasil Audit BPK dari LIN, Lanjut Untuk Perbaiki atau Diam Bekasi Tambah Rusak!!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 02:02

Harisson Sekda Ajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Bersih Melalui Gerakan Indonesia Asri

Berita Terbaru