RSUD Soedarso Diusut: Pasien ASKES Tuntut Keadilan, Sistem Administrasi Diduga Tidak Transparan

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025 - 08:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak | Jalurkhusus.com – Seorang pasien peserta ASKES mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap pelayanan dan sistem administrasi RSUD Soedarso, Pontianak. Kejadian yang terjadi pada Senin, 24 Februari 2024, memicu pertanyaan serius mengenai keadilan dan transparansi penanganan pasien di rumah sakit tersebut. Pasien yang seharusnya mendapatkan perawatan di ruangan PPT Kelas 1 justru harus menunggu, sementara pasien lain dari Kelas 2 telah ditempatkan lebih dulu.

Menurut keterangan RM, anak pasien, pihaknya mempertanyakan, “Saya tanya ke petugas administrasi, kenapa pasien Kelas 2 bisa masuk ke Kelas 1 lebih dulu, sedangkan ibu saya yang memang peserta Kelas 1 malah tidak bisa langsung masuk?” Pernyataan ini mengungkapkan ketidakpuasan yang mendalam dan menimbulkan tanda tanya besar di benak masyarakat.

Saat dikonfirmasi, petugas administrasi hanya menjawab bahwa pasien Kelas 2 tersebut telah lebih dulu “membooking” ruangan. Namun, ketika diminta penjelasan lebih lanjut mengenai sistem booking tersebut, pihak RSUD Soedarso gagal memberikan bukti valid atau keterangan yang meyakinkan. Kejanggalan ini semakin memperkeruh suasana, menimbulkan pertanyaan: Apakah benar ruangan rawat inap dapat dibooking sebelumnya? Jika iya, mengapa sistemnya tidak transparan dan mengutamakan keadilan bagi pasien?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, isu ini juga membuka tabir dugaan adanya ketidakwajaran dalam sistem administrasi RSUD Soedarso. Masyarakat yang hadir pun mempertanyakan mengapa pasien yang sudah ada di Instalasi Gawat Darurat (UGD) tidak mendapatkan prioritas, sedangkan pasien yang datang dari rujukan luar, yang katanya sudah mendapatkan persetujuan, malah ditempatkan lebih cepat. Jika ada aturan baru terkait pemesanan ruangan, mengapa belum ada sosialisasi yang jelas kepada publik?

Baca Juga:  Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Menanggapi kericuhan ini, Hary Agung Tjahyadi, Direktur RSUD dr. Soedars, memberikan penjelasan melalui telepon WhatsApp pada Selasa (25/2/2025). “Pasien sebenarnya akan segera dipindahkan dari IGD setelah dilakukan pemeriksaan penunjang dan diagnosis oleh dokter penanggung jawabnya,” ujar Hary Agung. Ia menambahkan, jika ruang rawat inap kosong, pasien akan langsung dipindahkan. Namun, apabila ruangan penuh, pasien harus menunggu hingga ada ruang yang tersedia.

Direktur RSUD juga menegaskan bahwa rumah sakit tidak hanya menerima pasien dari IGD, tetapi juga pasien yang dirujuk dari rumah sakit lain melalui sistem perujukan terpadu. “Pasien yang datang dari rumah sakit lain sudah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan, sehingga bisa saja mereka mendapatkan ruang rawat inap lebih cepat meskipun baru tiba di RSUD Soedars,” jelas Hary Agung.

Lebih lanjut, Hary Agung mengungkapkan bahwa ruang-ruang intensif dan ruang perawatan tertentu sengaja dikosongkan atau “dijagakan” untuk pasien yang sedang dalam persiapan operasi, meskipun tampak kosong bagi mata publik. Ia menambahkan, “Kapasitas tempat tidur kami terbatas, dan dengan tingkat pemanfaatan mencapai 84 persen—jauh lebih tinggi daripada rata-rata 60-70 persen di rumah sakit swasta—situasi ini semakin diperparah oleh peningkatan jumlah pasien dari tahun ke tahun.”

Hary Agung juga mengimbau perlunya dukungan lebih lanjut dari rumah sakit lain, baik swasta maupun daerah, untuk meringankan beban RSUD Soedars yang saat ini hampir seluruh pasien BPJS tertumpu di sana.

(Teja)

Berita Terkait

Kinerja Penindakan Tipikor Meningkat, Kejati Kalbar Umumkan Capaian Besar di Momentum Hakordia 2025
LAKI Gelar Peringatan Hari Antikorupsi: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi
Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi
Klarifikasi SPBU Sintang: Antrean Kendaraan Murni Akibat Tingginya Kebutuhan Masyarakat
Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan Dari Lingkungan Korban
Jejakhukum Kalbar Desak KPK Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur
Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 
71,7 Miliar DBHP 2016–2018 di Purwakarta, Fakta Pelanggaran Berat: KMP Lapor KPK
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:31

Kinerja Penindakan Tipikor Meningkat, Kejati Kalbar Umumkan Capaian Besar di Momentum Hakordia 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 03:09

LAKI Gelar Peringatan Hari Antikorupsi: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

Senin, 1 Desember 2025 - 12:25

Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi

Sabtu, 29 November 2025 - 12:02

Klarifikasi SPBU Sintang: Antrean Kendaraan Murni Akibat Tingginya Kebutuhan Masyarakat

Sabtu, 29 November 2025 - 11:52

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan Dari Lingkungan Korban

Senin, 24 November 2025 - 08:31

Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 

Kamis, 20 November 2025 - 13:48

71,7 Miliar DBHP 2016–2018 di Purwakarta, Fakta Pelanggaran Berat: KMP Lapor KPK

Kamis, 20 November 2025 - 12:48

Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Jasa Raharja Lakukan Pembinaan dan Evaluasi GCG di Kanwil NT

Berita Terbaru