Apakah Inspektorat Penikmat Gelap Dana Desa Karanganyar?

- Penulis

Selasa, 3 September 2024 - 04:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Jalurkhusus.com – Dalam konfirmasi Media Jejakhukum.net, pada Senin (02/09/24) lalu, Kepala Desa Karanganyar Udin Nurdin mengatakan bahwa desanya sudah diperiksa oleh Inspektorat dan BPK,jadi tidak berhak bertanya terkait dana desa.

” Desa saya sudah diperiksa oleh Inspektorat dan BPK, kalau mau bertanya kesana saja, saya tidak mau menjelaskan apa -apa kepada media” kata dia.

Selain itu Udin Nurdin juga menambahkan kata yang mencengangkan tentang adanya unsur lembaga daerah yang seharusnya bertugas memeriksa hasil laporan dalam hal ini Udin menyampaikan hal yang berbeda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya tidak mau memberikan informasi seputar anggaran desa, kalau mau tanya aja kesana inspektorat,dan lagipula dalam hal ini inspektorat memesan kepada saya untuk tidak memberikan informasi seputar dana desa kepada siapapun ” jelas Udin.

Baca Juga:  Kepsek SDN.WADAS 1 Kangkangi Permendikbud No.8/2016 Kadisdik ada Jatah??

Sebagai lembaga pembinaan seharusnya tidak boleh melakukan hal yang mencoreng institusi nya. Apa yang dikatakan Kades Udin Nurdin menjelaskan bahwa Inspektorat bisa dikatakan sebagai biang keladi yang merusak tatanan hukum yang berlaku.

Inspektorat yang seharusnya dapat memberikan bimbingan kepada para pemegang jabatan dan bukan sebaliknya. Citra buruk ini harus segera di benahi oleh pemimpin Daerah, agar otak kotor pejabat struktural bisa kembali normal.

Ratusan juta uang negara yang seharusnya dapat segera di ungkap kebenaran di program ketahanan pangan desa Karanganyar, dan bukan sebaliknya harus ditutupi.

(Red)

Berita Terkait

Ruislag Aset Tanah Desa Dinilai Cacat Hukum, Subur Rusnadi, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Kepsek jadi Tumbal Program MKKS, 2.5 juta Dana BOS Rela di Gelontorkan
Bapenda Bekasi Disorot: Rp120 Miliar Insentif Dipertanyakan, Dugaan Kebocoran Pajak Ikut Terkuak
Kepsek ini Enggan Memberikan Kejelasan Terkait 407 juta Anggaran yang Disetor ke Kasda, LIN : Akan Bongkar Permasalahan Ini
RDP Mandek, Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, LIN Desak KPK Usut Insentif Rp. 126 Miliar Bagi ASN Pemungut Pajak di Bapenda
Integritas Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi di Pertanyakan, 120 Milliar Insentif bagi ASN Pemungut Pajak Diduga Belum Memiliki PERBUP, LIN: Permasalahan ini akan Kami Bawa ke KPK
LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya
Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:01

Nurjali Ucapkan Selamat kepada Rahmadani “Perbedaan Pilihan Berakhir, Saatnya Bersatu Membangun Desa”

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:01

Jawab Keresahan Soal LKS Mahal, Bupati Aep Gratiskan Modul Siswa SD-SMP di Karawang

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:06

Terbakarnya Tempat Parkir Truk Di jalan Khatulistiwa Tidak Memakan Korban

Senin, 20 Juli 2026 - 07:09

Sungai Pawan Keruh , Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan Penegakan Hukum di Sandai !!!

Senin, 20 Juli 2026 - 02:24

Jangan Tunda Lagi! Kecamatan Kumpai Raya Harus Menjadi Kado Istimewa Hari Kemerdekaan RI

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:29

Subaidi dan Nurjali Desak Pemda Bongkar Penyebab Mandeknya Operasional Kecamatan Kumpai Raya

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:45

Ketua DPRD Terima Berkas Hasil Audit BPK dari LIN, Lanjut Untuk Perbaiki atau Diam Bekasi Tambah Rusak!!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 02:02

Harisson Sekda Ajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Bersih Melalui Gerakan Indonesia Asri

Berita Terbaru