Kepsek SDN.WADAS 1 Kangkangi Permendikbud No.8/2016 Kadisdik ada Jatah??

- Penulis

Jumat, 27 September 2024 - 06:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Jalurkhusus.com – Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang mana didalam Permendikbud tersebut tertuang berbagai macam jenis aturan dan larangan bagi Sekolah untuk tidak memungut biaya apapun kepada Siswanya apalagi melakukan transaksi jual beli buku pelajaran.

Adapun beberapa aturan yang telah baku menjadi pedoman Sekolah untuk dijadikan acuan. Seperti, Permendikbud no.8/2016, yang mana dalam aturan tersebut mengatur tentang Buku pelajaran termasuk LKS sudah seharusnya disediakan oleh sekolah tanpa dipungut biaya apapun.

Dalam Permendiknas No.2/2008, menjelaskan tentang larangan bagi Sekolah untuk melakukan transaksi jual beli buku,baik LKS atau Buku pelajaran umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun larangan dan segala bentuk aturan terkait transaksi jual beli buku sudah menjadi ketetapan, Undang- undang, tetapi masih ada aja sekolah melakukan transaksi terlarang tersebut.

330 ribu rupiah untuk kelas V, adalah sebuah kewajiban yang harus dibayarkan oleh orang tua siswa kepada sekolah untuk mendapatkan beberapa buku LKS.

Begitu juga murid kelas VI, diwajibkan membayar 320 ribu rupiah demi mendapatkan lembaran LKS yang sudah tersedia disekolah itu.

Sekolah Dasar Negri 1 WADAS adalah satu diantara sekolah lainya yang berani melakukan transaksi jual beli buku LKS, tanpa memiliki rasa takut.

Baca Juga:  Kepsek Biarkan Jual-beli Buku di Sekolahnya, Ada Bagi Hasil Kah??

Kedatangan tim Awak media pada Jum’at (27/09/24) ke sekolah tersebut, sepertinya sudah diketahui oleh pihak Sekolah.

Saat di konfirmasi berkaitan dengan pungutan dan jual beli buku LKS di lingkup sekolah, Bendahara Bos Sekolah tersebut enggan berkomentar dan segera berlalu.

Dengan data yang kami dapat dari narasumber, yang kebetulan anaknya bersekolah di sekolah tersebut, dapat dipastikan, praktik jual beli buku LKS disekolah ini sudah lama berjalan.

Melalui Guru yang ada diruangan tersebut, informasi didapat bahwa Kepsek Ibu Siti Khodijah, pergi rapat dan pulang nya langsung berobat.

“Ibu tadi ada, setelah saya hubungi, katanya rapat, dan pulangnya langsung mau berobat, kata guru tersebut kepada awak media.

Maraknya transaksi jual beli buku disekolah, yang terjadi selama ini, apakah sengaja dibiarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang?

Jawaban, apakah Kadisdikpora Kabupaten Karawang terlibat dalam hal ini? belum bisa dipastikan, karna belum adanya pernyataan yang jelas terkait hal ini. ( Tim)

Berita Terkait

Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi
Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 
71,7 Miliar DBHP 2016–2018 di Purwakarta, Fakta Pelanggaran Berat: KMP Lapor KPK
Memalukan!! Ini dia Tampang PNS  KESBANGPOL di Bekasi yang Tega Tilep Honor Supir Ambulance dan Diduga Manipulasi LPJ
Kejaksaan Agung di Minta Periksa Secara Intensif KH dan GP Tabrak Perpres dan Rugikan Negara Belasan Milliar
Naik Jabatan di Tengah Dugaan Korupsi BBM, Kabid DLH Bekasi Rugikan Negara Rp2,8 Miliar, LIN: Ada yang Lindungi!
Lapor Pak Bupati, Naiknya Jabatan  Khaerul Hamid Sebagai Kabag Umum Perlu di Evaluasi, di Tengah Polemik Dugaan Korupsi Melekat Pada Dirinya
Dirgahayu 40 Tahun IKADIN: Advokat Siap Mengabdi, Jujur Dan Bertanggung Jawab Membela Kepentingan Hukum Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 12:25

Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi

Sabtu, 29 November 2025 - 12:02

Klarifikasi SPBU Sintang: Antrean Kendaraan Murni Akibat Tingginya Kebutuhan Masyarakat

Sabtu, 29 November 2025 - 11:52

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan Dari Lingkungan Korban

Kamis, 27 November 2025 - 06:34

Jejakhukum Kalbar Desak KPK Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur

Senin, 24 November 2025 - 08:31

Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 

Kamis, 20 November 2025 - 12:48

Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Jasa Raharja Lakukan Pembinaan dan Evaluasi GCG di Kanwil NT

Kamis, 20 November 2025 - 04:05

Tindak Tegas Kasus BP2TD Yang Menyeret Nama Gubernur Kalbar:PMII Kembali Melakukan Aksi Unjuk Rasa

Rabu, 19 November 2025 - 12:43

Pengadilan Negeri Singkawang Vonis Mati Uray Tabah Guna Abadi, Kasus Pembunuhan Anak Bawah Umur Masuki Tahap Banding

Berita Terbaru