Kepsek SDN.WADAS 1 Kangkangi Permendikbud No.8/2016 Kadisdik ada Jatah??

- Penulis

Jumat, 27 September 2024 - 06:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Jalurkhusus.com – Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang mana didalam Permendikbud tersebut tertuang berbagai macam jenis aturan dan larangan bagi Sekolah untuk tidak memungut biaya apapun kepada Siswanya apalagi melakukan transaksi jual beli buku pelajaran.

Adapun beberapa aturan yang telah baku menjadi pedoman Sekolah untuk dijadikan acuan. Seperti, Permendikbud no.8/2016, yang mana dalam aturan tersebut mengatur tentang Buku pelajaran termasuk LKS sudah seharusnya disediakan oleh sekolah tanpa dipungut biaya apapun.

Dalam Permendiknas No.2/2008, menjelaskan tentang larangan bagi Sekolah untuk melakukan transaksi jual beli buku,baik LKS atau Buku pelajaran umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun larangan dan segala bentuk aturan terkait transaksi jual beli buku sudah menjadi ketetapan, Undang- undang, tetapi masih ada aja sekolah melakukan transaksi terlarang tersebut.

330 ribu rupiah untuk kelas V, adalah sebuah kewajiban yang harus dibayarkan oleh orang tua siswa kepada sekolah untuk mendapatkan beberapa buku LKS.

Begitu juga murid kelas VI, diwajibkan membayar 320 ribu rupiah demi mendapatkan lembaran LKS yang sudah tersedia disekolah itu.

Sekolah Dasar Negri 1 WADAS adalah satu diantara sekolah lainya yang berani melakukan transaksi jual beli buku LKS, tanpa memiliki rasa takut.

Baca Juga:  Aneh!! Burung Hantu di Anggarkan, Manfaatnya Apa?

Kedatangan tim Awak media pada Jum’at (27/09/24) ke sekolah tersebut, sepertinya sudah diketahui oleh pihak Sekolah.

Saat di konfirmasi berkaitan dengan pungutan dan jual beli buku LKS di lingkup sekolah, Bendahara Bos Sekolah tersebut enggan berkomentar dan segera berlalu.

Dengan data yang kami dapat dari narasumber, yang kebetulan anaknya bersekolah di sekolah tersebut, dapat dipastikan, praktik jual beli buku LKS disekolah ini sudah lama berjalan.

Melalui Guru yang ada diruangan tersebut, informasi didapat bahwa Kepsek Ibu Siti Khodijah, pergi rapat dan pulang nya langsung berobat.

“Ibu tadi ada, setelah saya hubungi, katanya rapat, dan pulangnya langsung mau berobat, kata guru tersebut kepada awak media.

Maraknya transaksi jual beli buku disekolah, yang terjadi selama ini, apakah sengaja dibiarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang?

Jawaban, apakah Kadisdikpora Kabupaten Karawang terlibat dalam hal ini? belum bisa dipastikan, karna belum adanya pernyataan yang jelas terkait hal ini. ( Tim)

Berita Terkait

LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya
Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum
JATAH 66 MILIAR ASN BAPENDA BIKIN PLT BUPATI BEKASI BAPER, SERAHKAN SUBTANSI AUDIENSI KE INSPEKTORAT, LIN: KITA BONGKAR SEMUANYA
Rp.66 Miliar Insentif Dispenda Bekasi Dipersoalkan, Aktivis Minta Transparansi
Desa Digital Diduga jadi Ladang Korupsi Oknum Kades,  Barang Bobrok dibeli, Perintah Siapa??
Bubarkan Inspektorat..!, Puluhan Miliar Anggaran diserap, Hasil Kerja Nihil
Maladministrasi Berkedok Birokrasi, Uang Rakyat Terkuras, Dampak Sosial Dibiarkan
Sidang Korupsi Chromebook, JPU Ungkap Pengaturan Pengadaan dan Kesepakatan Co-Investment Sebesar 30%
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 06:29

Darurat PETI di Sungai Landak, Warga Pak Mayam Soroti Dugaan Pembiaran

Jumat, 24 April 2026 - 13:12

LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya

Selasa, 21 April 2026 - 06:04

Tim Investigasi Jejak Hukum Kalbar Siap Giring Kasus MBG SDN 71 ke Pusat, Dugaan Makanan Tak Layak Konsumsi Jadi Sorotan

Minggu, 19 April 2026 - 12:33

Puluhan Miliar Menguap, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan, LIN Usul Inspektorat Dibubarkan

Selasa, 14 April 2026 - 05:20

Dalih “Hanya Titipan” Dipertanyakan, Toko Erajaya Bike Diduga Rutin Jual LPG Subsidi Rp28 Ribu Tanpa Plang Resmi

Rabu, 8 April 2026 - 16:08

Sangat Menyetuh hati Ilham Yang Alami lumpuh Sejak kecil,Kini Butuh Uluran Tangan Kita semua

Minggu, 5 April 2026 - 13:31

Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum

Jumat, 3 April 2026 - 16:59

PETI Aktif di Semerangkai Tidak Sesuai Fakta Tim Temukan Lanting Hanya Terparkir, Tidak Ada Aktivitas Penambangan

Berita Terbaru