Bicara “Eko” di Salah satu Media, Sepertinya Sudah Membangunkan Kepsek dari Mimpinya

- Penulis

Jumat, 20 September 2024 - 02:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zubaidi dihadapkan dengan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Mempawah

Zubaidi dihadapkan dengan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Mempawah

Karawang, Jalurkhusus.com – Seorang bendahara Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Kabupaten Karawang dianggap telah melampaui batas dalam memberikan pernyataan di media. Padahal, peran utamanya adalah melayani sekolah terkait alokasi dana BOS.

Hal ini berawal dari pernyataan Eko di salah satu media yang mengatakan, “Kepsek jangan cemen, pajang komponennya.” Ucapan tersebut seolah mengonfirmasi bahwa selama ini, sekolah tidak transparan dalam memberikan informasi mengenai penerimaan BOS kepada publik

Sebagai bendahara BOS tingkat SMP, Eko seharusnya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan pernyataan apapun kepada media. Tugasnya hanya sebagai pengelola dana, dan setiap keputusan harus berdasarkan arahan atasannya, yaitu Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaannya, mengapa Eko berani angkat bicara saat media menyoroti anggaran BOS sekolah?

Ada kemungkinan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan, sehingga Eko merasa terganggu dalam menjalankan tugasnya. Padahal, petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pengelolaan dana BOS sudah diatur dengan jelas oleh Kementerian Pendidikan. Implementasi anggaran BOS harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Setelah dana BOS disalurkan ke sekolah-sekolah, terdapat tim khusus yang bertugas mengawasi dan mengaudit penggunaannya. Tim ini mencakup pengawas internal sekolah, inspektorat, bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebagai penyeimbang, lembaga sosial kontrol seperti media massa atau LSM memiliki hak untuk menanyakan kesesuaian implementasi anggaran yang sudah digunakan oleh sekolah.

Baca Juga:  Beberapa Oknum Guru Di Sintang Menggugat Peraturan Bupati Terkait TPP Ke MA Tanpa Koordinasi Ke Atasannya

Menurut LBH PT. Media Pengacara Bersatu, media sebagai alat kontrol sosial memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang jelas, bukan sekadar opini. “Media berhak memperoleh informasi yang akuntabel, karena pertanggungjawabannya kepada masyarakat luas. Informasi yang disajikan tidak boleh didasarkan pada opini yang sulit dipertanggungjawabkan,” ujar Ena Suharna, S.H., pada Kamis (19/09/2024).

Terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS, Jejakhukum.net telah mencoba mengonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Karawang masih belum memberikan tanggapan.

Selain isu dana BOS, masalah lain yang perlu segera diatasi adalah maraknya penjualan buku LKS (Lembar Kerja Siswa) di sekolah-sekolah SMP. Apakah ini akan dibiarkan, atau ada kebijakan yang akan diambil ke depannya?

Pihak terkait seharusnya segera angkat bicara. Jangan sampai pihak yang tidak berwenang justru memberikan komentar. Potret gelap pengelolaan dana BOS perlu segera diatasi oleh pemimpin yang berani menyuarakan kebenaran. (Red)

Berita Terkait

Kepsek jadi Tumbal Program MKKS, 2.5 juta Dana BOS Rela di Gelontorkan
Bapenda Bekasi Disorot: Rp120 Miliar Insentif Dipertanyakan, Dugaan Kebocoran Pajak Ikut Terkuak
Kepsek ini Enggan Memberikan Kejelasan Terkait 407 juta Anggaran yang Disetor ke Kasda, LIN : Akan Bongkar Permasalahan Ini
RDP Mandek, Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, LIN Desak KPK Usut Insentif Rp. 126 Miliar Bagi ASN Pemungut Pajak di Bapenda
Integritas Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi di Pertanyakan, 120 Milliar Insentif bagi ASN Pemungut Pajak Diduga Belum Memiliki PERBUP, LIN: Permasalahan ini akan Kami Bawa ke KPK
LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya
Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum
JATAH 66 MILIAR ASN BAPENDA BIKIN PLT BUPATI BEKASI BAPER, SERAHKAN SUBTANSI AUDIENSI KE INSPEKTORAT, LIN: KITA BONGKAR SEMUANYA
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40

Ketua DPC LIN Kubu Raya Nurjali, S.Pd.I Ucapkan Selamat atas Pelantikan AKP Ambril sebagai Kasat Reskrim Polres Kubu Raya

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:57

Joni Iskandar Ucapkan Selamat atas Pelantikan AKP Ambril sebagai Kasat Reskrim Polres Kubu Raya

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:35

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Limbah Cair di Sekitar Bebek Boedjang Dikeluhkan Warga, Pihak Pengelola Sebut DLK Sudah Tinjau Lokasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:43

Pembagian Bantuan KPM di Desa Teluk Empening Disorot Warga, Diduga Tidak Transparan

Senin, 1 Juni 2026 - 14:29

Bongkar Mafia Pasca Panen di BBPP Bojong Picung, Petani Jadi Alat Komersial Terselubung

Senin, 1 Juni 2026 - 07:20

Viral Dugaan Bandar Narkoba Baku Hantam dan Terdengar Penembakan di Gang Angket, Polisi Beri Respons

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:21

SPBU 66.0624 Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi, Awak Media Temukan Mobil Angkut Jeriken Keluar Masuk Bebas

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:14

Diduga Jadi “Penguasa Proyek” di Desa Sendiri, Kades Terentang Hilir Disorot Proyek Jalan APBD Rp396 Juta Diduga Bermasalah

Berita Terbaru