Apakah Inspektorat Penikmat Gelap Dana Desa Karanganyar?

- Penulis

Selasa, 3 September 2024 - 04:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Jalurkhusus.com – Dalam konfirmasi Media Jejakhukum.net, pada Senin (02/09/24) lalu, Kepala Desa Karanganyar Udin Nurdin mengatakan bahwa desanya sudah diperiksa oleh Inspektorat dan BPK,jadi tidak berhak bertanya terkait dana desa.

” Desa saya sudah diperiksa oleh Inspektorat dan BPK, kalau mau bertanya kesana saja, saya tidak mau menjelaskan apa -apa kepada media” kata dia.

Selain itu Udin Nurdin juga menambahkan kata yang mencengangkan tentang adanya unsur lembaga daerah yang seharusnya bertugas memeriksa hasil laporan dalam hal ini Udin menyampaikan hal yang berbeda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya tidak mau memberikan informasi seputar anggaran desa, kalau mau tanya aja kesana inspektorat,dan lagipula dalam hal ini inspektorat memesan kepada saya untuk tidak memberikan informasi seputar dana desa kepada siapapun ” jelas Udin.

Baca Juga:  Aneh!! Burung Hantu di Anggarkan, Manfaatnya Apa?

Sebagai lembaga pembinaan seharusnya tidak boleh melakukan hal yang mencoreng institusi nya. Apa yang dikatakan Kades Udin Nurdin menjelaskan bahwa Inspektorat bisa dikatakan sebagai biang keladi yang merusak tatanan hukum yang berlaku.

Inspektorat yang seharusnya dapat memberikan bimbingan kepada para pemegang jabatan dan bukan sebaliknya. Citra buruk ini harus segera di benahi oleh pemimpin Daerah, agar otak kotor pejabat struktural bisa kembali normal.

Ratusan juta uang negara yang seharusnya dapat segera di ungkap kebenaran di program ketahanan pangan desa Karanganyar, dan bukan sebaliknya harus ditutupi.

(Red)

Berita Terkait

Bapenda Bekasi Disorot: Rp120 Miliar Insentif Dipertanyakan, Dugaan Kebocoran Pajak Ikut Terkuak
Kepsek ini Enggan Memberikan Kejelasan Terkait 407 juta Anggaran yang Disetor ke Kasda, LIN : Akan Bongkar Permasalahan Ini
RDP Mandek, Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, LIN Desak KPK Usut Insentif Rp. 126 Miliar Bagi ASN Pemungut Pajak di Bapenda
Integritas Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi di Pertanyakan, 120 Milliar Insentif bagi ASN Pemungut Pajak Diduga Belum Memiliki PERBUP, LIN: Permasalahan ini akan Kami Bawa ke KPK
LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya
Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum
JATAH 66 MILIAR ASN BAPENDA BIKIN PLT BUPATI BEKASI BAPER, SERAHKAN SUBTANSI AUDIENSI KE INSPEKTORAT, LIN: KITA BONGKAR SEMUANYA
Rp.66 Miliar Insentif Dispenda Bekasi Dipersoalkan, Aktivis Minta Transparansi
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56

Bapenda Bekasi Disorot: Rp120 Miliar Insentif Dipertanyakan, Dugaan Kebocoran Pajak Ikut Terkuak

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:11

Klarifikasi Resmi APMS 66.06.23 Kapuas Hulu Terkait Berita Yang Beredar

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:44

Kepsek ini Enggan Memberikan Kejelasan Terkait 407 juta Anggaran yang Disetor ke Kasda, LIN : Akan Bongkar Permasalahan Ini

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:42

Perbakin Kota Pontianak Audiensi dengan Kapolresta, Perkuat Sinergi Pembinaan Atlet Menembak

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:34

PETI Semakin Merajalela Di Semoncol,Aparat Penegak Hukum Berdiam Diri Tutup Mata Tutup Telinga!!

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:29

RDP Mandek, Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, LIN Desak KPK Usut Insentif Rp. 126 Miliar Bagi ASN Pemungut Pajak di Bapenda

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:43

Integritas Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi di Pertanyakan, 120 Milliar Insentif bagi ASN Pemungut Pajak Diduga Belum Memiliki PERBUP, LIN: Permasalahan ini akan Kami Bawa ke KPK

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:10

Di Tengah Kasus Emas Ilegal,PETI Semakin Marak Di bukit Hitam,Diduga Ada Setoran

Berita Terbaru