Apakah Inspektorat Penikmat Gelap Dana Desa Karanganyar?

- Penulis

Selasa, 3 September 2024 - 04:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Jalurkhusus.com – Dalam konfirmasi Media Jejakhukum.net, pada Senin (02/09/24) lalu, Kepala Desa Karanganyar Udin Nurdin mengatakan bahwa desanya sudah diperiksa oleh Inspektorat dan BPK,jadi tidak berhak bertanya terkait dana desa.

” Desa saya sudah diperiksa oleh Inspektorat dan BPK, kalau mau bertanya kesana saja, saya tidak mau menjelaskan apa -apa kepada media” kata dia.

Selain itu Udin Nurdin juga menambahkan kata yang mencengangkan tentang adanya unsur lembaga daerah yang seharusnya bertugas memeriksa hasil laporan dalam hal ini Udin menyampaikan hal yang berbeda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya tidak mau memberikan informasi seputar anggaran desa, kalau mau tanya aja kesana inspektorat,dan lagipula dalam hal ini inspektorat memesan kepada saya untuk tidak memberikan informasi seputar dana desa kepada siapapun ” jelas Udin.

Baca Juga:  Bicara "Eko" di Salah satu Media, Sepertinya Sudah Membangunkan Kepsek dari Mimpinya

Sebagai lembaga pembinaan seharusnya tidak boleh melakukan hal yang mencoreng institusi nya. Apa yang dikatakan Kades Udin Nurdin menjelaskan bahwa Inspektorat bisa dikatakan sebagai biang keladi yang merusak tatanan hukum yang berlaku.

Inspektorat yang seharusnya dapat memberikan bimbingan kepada para pemegang jabatan dan bukan sebaliknya. Citra buruk ini harus segera di benahi oleh pemimpin Daerah, agar otak kotor pejabat struktural bisa kembali normal.

Ratusan juta uang negara yang seharusnya dapat segera di ungkap kebenaran di program ketahanan pangan desa Karanganyar, dan bukan sebaliknya harus ditutupi.

(Red)

Berita Terkait

Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi
Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 
71,7 Miliar DBHP 2016–2018 di Purwakarta, Fakta Pelanggaran Berat: KMP Lapor KPK
Memalukan!! Ini dia Tampang PNS  KESBANGPOL di Bekasi yang Tega Tilep Honor Supir Ambulance dan Diduga Manipulasi LPJ
Kejaksaan Agung di Minta Periksa Secara Intensif KH dan GP Tabrak Perpres dan Rugikan Negara Belasan Milliar
Naik Jabatan di Tengah Dugaan Korupsi BBM, Kabid DLH Bekasi Rugikan Negara Rp2,8 Miliar, LIN: Ada yang Lindungi!
Lapor Pak Bupati, Naiknya Jabatan  Khaerul Hamid Sebagai Kabag Umum Perlu di Evaluasi, di Tengah Polemik Dugaan Korupsi Melekat Pada Dirinya
Dirgahayu 40 Tahun IKADIN: Advokat Siap Mengabdi, Jujur Dan Bertanggung Jawab Membela Kepentingan Hukum Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:31

Kinerja Penindakan Tipikor Meningkat, Kejati Kalbar Umumkan Capaian Besar di Momentum Hakordia 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 03:09

LAKI Gelar Peringatan Hari Antikorupsi: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

Senin, 1 Desember 2025 - 12:25

Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi

Sabtu, 29 November 2025 - 12:02

Klarifikasi SPBU Sintang: Antrean Kendaraan Murni Akibat Tingginya Kebutuhan Masyarakat

Sabtu, 29 November 2025 - 11:52

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan Dari Lingkungan Korban

Senin, 24 November 2025 - 08:31

Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 

Kamis, 20 November 2025 - 13:48

71,7 Miliar DBHP 2016–2018 di Purwakarta, Fakta Pelanggaran Berat: KMP Lapor KPK

Kamis, 20 November 2025 - 12:48

Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Jasa Raharja Lakukan Pembinaan dan Evaluasi GCG di Kanwil NT

Berita Terbaru