600 juta Anggaran Ketahanan Pangan Desa Puseurjaya di Soal!

- Penulis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 10:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Jalurkhusus.com – Desa Puseurjaya yang keberadaannya di Kecamatan Telukjambe Timur, saat ini sedang dalam pantauan media. Pasalnya, Kepala Desa dua kali didatangi untuk dikonfirmasi tentang program ketahanan pangan yang memakan anggaran cukup besar disoal.

Informasi dari masyarakat setempat, yang mana enggan disebutkan namanya, Selasa (1/10), menjelaskan bahwa dirinya tidak paham tentang adanya program ketahanan pangan di desanya,

“Selama tingal di desa Puseurjaya belasan tahun,saya gak pernah diajak rapat, dulu tahun 2000 an, pernah sekali ikut rapat,” kata dia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang denger adanya program banyak begitu boro-boro tahu, ” tutup nya.

Adapun Kepala Desa Dadih Sastra Wijaya, hingga berita ini terbit belum bisa dikonfirmasi, Sekdes Abdul Rohman pun mengeluhkan tentang Kepala Desa yang sedari pagi sulit dihubungi.

Baca Juga:  Dugaan Proyek Bronjong Fiktif, Kejaksaan Karawang Terima LI

Enam ratus juta lebih anggaran yang sudah masuk program ketahanan pangan tahun 2022-2023 diantaranya: Peningkatan Burung Puyuh, Lele, Hidroponik, Pelatihan Lumbung Desa, Produksi Ayam, Study Kasus, Bumdes.

Yang mengejutkan dari beberapa program ketahanan pangan adalah Pengolahan Peternakan yang memakan anggaran cukup besar dan tidak memiliki kejelasan apa yang sudah dilaksanakan oleh kepala desa dalam laporannya.

Ini data besaran anggaran yang dikeluarkan untuk program Pengolahan Peternakan tahun 2022, Rp. 115.564.720, dan pada tahun 2023 sebesar Rp.217.184.200 rupiah.

Menelaah hal tersebut dengan seksama, sepertinya ada kejanggalan yang harus mendapatkan kejelasan. Institusi penegak hukum,dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, diminta turun tangan untuk Pemeriksaan LPJ Desa Puseurjaya,agar informasi kejelasan penggunaan Dana Desa, dapat diterima oleh masyarakat setempat dengan jelas.

(Red)

Berita Terkait

Maladministrasi Berkedok Birokrasi, Uang Rakyat Terkuras, Dampak Sosial Dibiarkan
Sidang Korupsi Chromebook, JPU Ungkap Pengaturan Pengadaan dan Kesepakatan Co-Investment Sebesar 30%
Camat Kedungwaringin “Maman Badruzaman” Jangan Kabur, 93 juta Sisa Belanja Belum Jelas
Sekda Endin di Periksa KPK, Terkait Kasus Ijon Proyek Senilai 14 Milliar
Ke Mana Rp632 Juta Sisa Anggaran Kecamatan Cibitung? LIN Siap Ungkap Dugaan Kejanggalan
Di Tengah Defisit Anggaran, Kabupaten Bekasi Habiskan 82 Miliar demi “Jasa Ngobrol”.
Meski Belum Kantongi Izin dari DLH Kabupaten Bekasi, PT.Glow Industri Herbal Care Nekat Produksi!
Bupati Termuda Bekasi, di Tangkap KPK. Bekasi Kembali di Sorot (Rawan Korupsi) ?
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 02:19

SPBU 64.781.21 Dr Wahidin Pontianak Sampaikan Klarifikasi Resmi Bantah Isu Penyaluran Solar ke Mafia BBM

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:09

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:45

Himbauan Dinilai Seremonial, Aktivitas PETI di Suhaid Masih Merajalela

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:47

BBM Subsidi Diduga Disalahgunakan, 48 Drum Disita – Publik Pertanyakan Pengembangan Tersangka

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:27

Laki minta ojk terbuka kredit macet dan nakal. Bukan hanya mampu pamer kegiatan

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:08

Dr.H.Harisson,M.Kes.Had iri Dialog Publik Menuju Indonesia Emas 2045 yang di laksanakan Divisi Humas Polri

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:23

Insan Pers Kalbar Hadiri Hari Pers Nasional di Banten, Perkuat Semangat Pers Sehat untuk Bangsa Kuat

Senin, 9 Februari 2026 - 11:27

Maladministrasi Berkedok Birokrasi, Uang Rakyat Terkuras, Dampak Sosial Dibiarkan

Berita Terbaru