Kepsek Biarkan Jual-beli Buku di Sekolahnya, Ada Bagi Hasil Kah??

- Penulis

Kamis, 12 September 2024 - 06:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Jalurkhusus.com – Kepala Sekolah SMPN I Telukjambe Timur, Suryono, menegaskan adanya pemasok buku modul di sekolahnya yang sudah beroperasi cukup lama. Pemasok tersebut, Guntur, diduga sudah lama menyuplai buku modul yang dibeli murid-murid di sekolah tersebut.

Menurut keterangan yang diperoleh, siswa-siswi di SMPN I Telukjambe Timur diwajibkan membeli buku modul tersebut seharga Rp137 ribu setiap enam bulan sekali. Informasi ini dipertegas oleh Kepala Sekolah Suryono yang mengatakan bahwa keberadaan Guntur sebagai pemasok memang sudah berlangsung lama.

“Buku modul yang dibeli murid-murid itu dari Guntur, toko bukunya ada di depan sekolah,” ujar Suryono saat dikonfirmasi, Selasa (10/09/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembelian 13 item buku modul atau LKS oleh para murid tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai penggunaan anggaran perpustakaan yang tampak pasif. Hal ini memunculkan dugaan adanya kesepakatan tersembunyi antara pihak pemasok dan sekolah, yang berpotensi merugikan anggaran pendidikan.

Baca Juga:  600 juta Anggaran Ketahanan Pangan Desa Puseurjaya di Soal!

Kasus ini disorot sebagai tindakan yang mencoreng dunia pendidikan. Dana ratusan juta yang seharusnya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan materi pelajaran, diduga malah dimanfaatkan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kepala sekolah dituding memanfaatkan anggaran BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dengan tidak transparan.

Selain anggaran untuk buku modul (LKS), alokasi dana ratusan juta lainnya untuk pemeliharaan dan administrasi sekolah juga menjadi sorotan. Kondisi fisik sekolah yang terlihat kurang terawat semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam laporan keuangan sekolah.

Dugaan markup laporan keuangan di SMPN I Telukjambe Timur semakin kuat, dan hal ini diharapkan bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian Pendidikan serta institusi penegak hukum. Tindakan tegas diharapkan dapat memberikan efek jera kepada oknum yang bermain-main dengan anggaran negara demi kepentingan pribadi.

(Red)

Berita Terkait

Ruislag Aset Tanah Desa Dinilai Cacat Hukum, Subur Rusnadi, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Kepsek jadi Tumbal Program MKKS, 2.5 juta Dana BOS Rela di Gelontorkan
Bapenda Bekasi Disorot: Rp120 Miliar Insentif Dipertanyakan, Dugaan Kebocoran Pajak Ikut Terkuak
Kepsek ini Enggan Memberikan Kejelasan Terkait 407 juta Anggaran yang Disetor ke Kasda, LIN : Akan Bongkar Permasalahan Ini
RDP Mandek, Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, LIN Desak KPK Usut Insentif Rp. 126 Miliar Bagi ASN Pemungut Pajak di Bapenda
Integritas Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi di Pertanyakan, 120 Milliar Insentif bagi ASN Pemungut Pajak Diduga Belum Memiliki PERBUP, LIN: Permasalahan ini akan Kami Bawa ke KPK
LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya
Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:47

Anggaran MAMIN Pemda Karawang Rp3 Miliar Lebih Jadi Temuan BPK, Furqon Jalaluddin Belum Berikan Klarifikasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:59

Solidaritas Tanpa Batas, Ketua DPD BPM Kubu Raya Jenguk dan Salurkan Bantuan kepada Korban Kecelakaan di RS Kartika Husada

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:30

PDAM sekadau Nanga Taman Hasil Kurang Baik Serta Diduga juga Kurang Perawatan 

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:05

Terkuak, A’ON Mengelapkan Uang pengusaha Asal Jakarta

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:13

Mengaku Sebagai Seorang Pengusaha Dikalbar, AO Bawa Uang Perusahaan Kabur Rp8,5milliar

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:03

Tabung Gas Kantor Kelurahan Hilir Raib, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Utama

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:31

Klarifikasi Tegas Olahan Oli Bekas Milik pak Awaludin Peniti Dalam Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:32

APMS 66.062.24 Kangkkangi Aturan Migas, Libas Minta Pertamina Tindak Tegas ‎

Berita Terbaru