Kepsek Biarkan Jual-beli Buku di Sekolahnya, Ada Bagi Hasil Kah??

- Penulis

Kamis, 12 September 2024 - 06:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Jalurkhusus.com – Kepala Sekolah SMPN I Telukjambe Timur, Suryono, menegaskan adanya pemasok buku modul di sekolahnya yang sudah beroperasi cukup lama. Pemasok tersebut, Guntur, diduga sudah lama menyuplai buku modul yang dibeli murid-murid di sekolah tersebut.

Menurut keterangan yang diperoleh, siswa-siswi di SMPN I Telukjambe Timur diwajibkan membeli buku modul tersebut seharga Rp137 ribu setiap enam bulan sekali. Informasi ini dipertegas oleh Kepala Sekolah Suryono yang mengatakan bahwa keberadaan Guntur sebagai pemasok memang sudah berlangsung lama.

“Buku modul yang dibeli murid-murid itu dari Guntur, toko bukunya ada di depan sekolah,” ujar Suryono saat dikonfirmasi, Selasa (10/09/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembelian 13 item buku modul atau LKS oleh para murid tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai penggunaan anggaran perpustakaan yang tampak pasif. Hal ini memunculkan dugaan adanya kesepakatan tersembunyi antara pihak pemasok dan sekolah, yang berpotensi merugikan anggaran pendidikan.

Baca Juga:  Hebohnya!!!Dugaan Sutarmidji Terlibat Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Sebesar 22 Milyar,: Ini Kata Maman Suratman

Kasus ini disorot sebagai tindakan yang mencoreng dunia pendidikan. Dana ratusan juta yang seharusnya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan materi pelajaran, diduga malah dimanfaatkan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kepala sekolah dituding memanfaatkan anggaran BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dengan tidak transparan.

Selain anggaran untuk buku modul (LKS), alokasi dana ratusan juta lainnya untuk pemeliharaan dan administrasi sekolah juga menjadi sorotan. Kondisi fisik sekolah yang terlihat kurang terawat semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam laporan keuangan sekolah.

Dugaan markup laporan keuangan di SMPN I Telukjambe Timur semakin kuat, dan hal ini diharapkan bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian Pendidikan serta institusi penegak hukum. Tindakan tegas diharapkan dapat memberikan efek jera kepada oknum yang bermain-main dengan anggaran negara demi kepentingan pribadi.

(Red)

Berita Terkait

Di Tengah Defisit Anggaran, Kabupaten Bekasi Habiskan 82 Miliar demi “Jasa Ngobrol”.
Meski Belum Kantongi Izin dari DLH Kabupaten Bekasi, PT.Glow Industri Herbal Care Nekat Produksi!
Bupati Termuda Bekasi, di Tangkap KPK. Bekasi Kembali di Sorot (Rawan Korupsi) ?
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi, Dua Institusi Strategis Ikut Disegel
Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi
Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 
71,7 Miliar DBHP 2016–2018 di Purwakarta, Fakta Pelanggaran Berat: KMP Lapor KPK
Memalukan!! Ini dia Tampang PNS  KESBANGPOL di Bekasi yang Tega Tilep Honor Supir Ambulance dan Diduga Manipulasi LPJ
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:19

Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Memberi Perlindungan Korban Kecelakaan Rp3,22 Triliun Sepanjang 2025

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:42

Peti Di sintang Semakin Merajalela: Minta APH Tindak Tegas Sesuai Intruksi Kapolda

Senin, 12 Januari 2026 - 09:05

Di Tengah Defisit Anggaran, Kabupaten Bekasi Habiskan 82 Miliar demi “Jasa Ngobrol”.

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:16

Muswil Perdana Digelar, Ahmad Yazid Resmi Terpilih Pimpin DPW PERSADIN Jawa Barat

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:01

Wow! Anggaran Buat ‘Ngobrol’ Kabupaten Bekasi Tembus 82 Miliar di Tengah Keluhan Warga

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:15

Kapolres Melawi Pimpin Patroli dan Pengecekan Pengamanan Ibadah Gereja

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:45

Anggota DPRD Kubu Raya: Investasi Harus Berpihak pada Rakyat, Pelanggaran Lahan Wajib Ditertibkan

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:22

Meski Belum Kantongi Izin dari DLH Kabupaten Bekasi, PT.Glow Industri Herbal Care Nekat Produksi!

Berita Terbaru