Carut Marut Dana BUMDes Karangsegar Yang Belum Ada Kejelasannya

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 00:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi, Jalurkhusus.com – Pemerintah Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, baru-baru ini meresmikan gedung baru Toserba BUMDes Segar Sejahtera. Acara peresmian tersebut diklaim sebagai tonggak penting dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui pengelolaan usaha bersama yang lebih profesional dan berdaya saing.

Namun, di balik seremoni tersebut, mencuat pertanyaan besar yang belum terjawab, ke mana hilangnya anggaran BUMDes sebesar Rp. 750 juta yang bersumber dari dana desa periode 2022–2024? Anggaran fantastis itu seolah “menghilang tanpa jejak”, dan hingga kini belum ada laporan pertanggungjawaban yang jelas kepada publik.

Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN), Ependi, menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa tinggal diam melihat indikasi permainan anggaran yang sangat merugikan masyarakat. “Resminya Toserba BUMDes tidak boleh menutup fakta adanya dana Rp. 750 juta yang dipertanyakan. Kami menduga kuat ada penyalahgunaan anggaran. Bila dalam waktu dekat tidak ada penjelasan transparan dari Kepala Desa maupun pihak BUMDes, kami pastikan akan melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” tegas Ependi.

Kritik juga muncul lantaran hingga kini, baik Sekretaris Desa maupun Direktur BUMDes Karangsegar, tidak mengetahui secara rinci aliran dana tersebut. Lebih ironis lagi, Kepala Desa Karangsegar memilih bungkam dan tidak berani memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi.

Publik menilai, peresmian Toserba BUMDes Segar Sejahtera hanyalah panggung pencitraan yang menutupi borok lama pengelolaan anggaran. Padahal, sesuai dengan UU Desa No. 6 Tahun 2014 Pasal 68, setiap penggunaan dana desa wajib dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jika dugaan penyelewengan ini benar, maka peresmian toserba bukanlah wujud kemajuan, melainkan simbol ironi: di atas kertas desa seolah maju, tetapi di balik layar, rakyat dikhianati melalui praktik penyalahgunaan anggaran negara.

(Red)

Berita Terkait

SPBU 66.0624 Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi, Awak Media Temukan Mobil Angkut Jeriken Keluar Masuk Bebas
Diduga Jadi “Penguasa Proyek” di Desa Sendiri, Kades Terentang Hilir Disorot Proyek Jalan APBD Rp396 Juta Diduga Bermasalah
Laporan dugaan pencemaran nama baik Hadi Mulyani di duga di beku kan Penyidik polres Melawi, propam Polda harus turun tangan*
Kinerja Kapolres Sekadau Dipertanyakan, Dugaan Maraknya PETI dan Penadah Emas Ilegal di Kabupaten Sekadau Kian Marak Tanpa Ada Tindakan Tegas APH
Pelaksana Bantah Pembangunan Dapur MBG Desa Nanga Dua Tidak Sesuai Standar, Warga Soroti Dugaan Material Kayu Tak Sesuai RAB
Kepsek jadi Tumbal Program MKKS, 2.5 juta Dana BOS Rela di Gelontorkan
Klarifikasi Tegas BBM Olahan Oli Bekas Milik Pemuda Mempawah Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan
Diduga Jual Solar Subsidi Rp13 Ribu Per Liter, Pengawas SPBU Jerora Satu Sintang Bungkam 
Berita ini 22 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:21

SPBU 66.0624 Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi, Awak Media Temukan Mobil Angkut Jeriken Keluar Masuk Bebas

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:14

Diduga Jadi “Penguasa Proyek” di Desa Sendiri, Kades Terentang Hilir Disorot Proyek Jalan APBD Rp396 Juta Diduga Bermasalah

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:26

Laporan dugaan pencemaran nama baik Hadi Mulyani di duga di beku kan Penyidik polres Melawi, propam Polda harus turun tangan*

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:27

Kinerja Kapolres Sekadau Dipertanyakan, Dugaan Maraknya PETI dan Penadah Emas Ilegal di Kabupaten Sekadau Kian Marak Tanpa Ada Tindakan Tegas APH

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:07

Pelaksana Bantah Pembangunan Dapur MBG Desa Nanga Dua Tidak Sesuai Standar, Warga Soroti Dugaan Material Kayu Tak Sesuai RAB

Senin, 25 Mei 2026 - 05:54

Klarifikasi Tegas BBM Olahan Oli Bekas Milik Pemuda Mempawah Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan

Senin, 25 Mei 2026 - 05:08

Diduga Jual Solar Subsidi Rp13 Ribu Per Liter, Pengawas SPBU Jerora Satu Sintang Bungkam 

Senin, 25 Mei 2026 - 04:53

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Tegaskan Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM di Kalimantan Barat

Berita Terbaru