Viral!!!Zubaidi Minta Keadilan Terkait Laporkan Yang di layangkan Oleh Bun Khai Hie di Polres Kubu Raya

- Penulis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, Jalurkhusus.com – Berawal dari jual beli tanah di Lavender Hills yang beralamat jalan Desa Kapur kecamatan sungai Raya pada 1 Desember 2022 yang lalu.

Ada nya mis komunikasi antara Pihak pembeli dan perantara dari penjual,tanah yang sudah di beli oleh Bun Khai Hie .

Maka dari itu Setelah berjalannya Waktu Cerita demi cerita yang di sampaikan oleh pak Zubaidi maupun pak yanto di dalam persidangan selama kurang lebih delapan kali sidang di Penggadilan Negeri Mempawah dan tepat nya tempo hari pada tanggal 30 September 2024 berlangsung sidang yang ke 8 bapak Zubaidi masih juga memberi keterangan bahwa yang di tuduh kan oleh penuntut apa dan kenapa bisa samapai di sidang ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zubaidi dihadapkan dengan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Mempawah
Zubaidi dihadapkan dengan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Mempawah

“Saya heran dan binggung,saya hanya selaku tali penyambung dan ingin membantu menanya kan adanya mis komunikasi malah saya yang di tangkap dan saya merasa tidak melakukan indimidasi,marah marah,buat keributan dan lain sebagainya,tetapi malah saya yang di tangkap dan di tuduhkan menempatkan keterangan palsu,Oleh pak Bun Khai Hie.” Ujar Zubaidi

Saya berharap dengan keterangan saya pada sidang yang ke 8 ini baoak majelis hakim di Penggadilan Negeri Mempawah bisa benar-benar memberi keputusan yang baik fan bijak,karena saya berserah kepada tali sambung tuhan yang di wakilkan oleh ketua Majelis Hakim di saat persidangan saya ini.” Tmbahnya

Baca Juga:  H.Fahrul Haji.S,H Kader Partai PKS Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kubu Raya

Dan Zubaidi sampai saat ini yang masih di Tahan kurang lebih 4 bulan dikarenakan laporan pak Bun Khai Hie,bahwasanya Zubaidi meminta uang Fee mediator 950 juta dan menunjukan akta kuasa no 17, yang sebenarnya tidak ada atau belum di di gunakan oleh Zubaidi,dan apalagi sampai membawa surat kuasa dan lain sebagainya, Itu tidak Benar dan Zubaidi minta di pertanggung jawabkan terkait apa yang di laporkan oleh Bun Khai Hie terhadap nya.

“Menurut keterangan Zubaidi di Akta no 16 adalah akta pernyataan yang di buat Oleh Pak Yanto dan Saksi Ahmad B, sementara Akta no 17 adalah kuasa yang di buat di hadapan Notaris ,Akta no 16 Adalah itu pengikat untuk melegalitaskan tersebut sebab saksi berdasarkan pasal 184 KUHP.

(Red)

Berita Terkait

Ruislag Aset Tanah Desa Dinilai Cacat Hukum, Subur Rusnadi, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Kepsek jadi Tumbal Program MKKS, 2.5 juta Dana BOS Rela di Gelontorkan
Bapenda Bekasi Disorot: Rp120 Miliar Insentif Dipertanyakan, Dugaan Kebocoran Pajak Ikut Terkuak
Kepsek ini Enggan Memberikan Kejelasan Terkait 407 juta Anggaran yang Disetor ke Kasda, LIN : Akan Bongkar Permasalahan Ini
RDP Mandek, Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, LIN Desak KPK Usut Insentif Rp. 126 Miliar Bagi ASN Pemungut Pajak di Bapenda
Integritas Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi di Pertanyakan, 120 Milliar Insentif bagi ASN Pemungut Pajak Diduga Belum Memiliki PERBUP, LIN: Permasalahan ini akan Kami Bawa ke KPK
LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya
Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:47

Anggaran MAMIN Pemda Karawang Rp3 Miliar Lebih Jadi Temuan BPK, Furqon Jalaluddin Belum Berikan Klarifikasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:59

Solidaritas Tanpa Batas, Ketua DPD BPM Kubu Raya Jenguk dan Salurkan Bantuan kepada Korban Kecelakaan di RS Kartika Husada

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:30

PDAM sekadau Nanga Taman Hasil Kurang Baik Serta Diduga juga Kurang Perawatan 

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:05

Terkuak, A’ON Mengelapkan Uang pengusaha Asal Jakarta

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:13

Mengaku Sebagai Seorang Pengusaha Dikalbar, AO Bawa Uang Perusahaan Kabur Rp8,5milliar

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:03

Tabung Gas Kantor Kelurahan Hilir Raib, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Utama

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:31

Klarifikasi Tegas Olahan Oli Bekas Milik pak Awaludin Peniti Dalam Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:32

APMS 66.062.24 Kangkkangi Aturan Migas, Libas Minta Pertamina Tindak Tegas ‎

Berita Terbaru