Dugaan Proyek Bronjong Fiktif, Kejaksaan Karawang Terima LI

- Penulis

Senin, 26 Agustus 2024 - 12:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Jalurkhusus.com – Dugaan adanya proyek fiktif yang melibatkan Dinas PUPR Kabupaten Karawang mencapai hampir Rp7 miliar. Proyek yang dimaksud adalah pekerjaan pemasangan bronjong di wilayah selatan Karawang.

Pekerjaan ini tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas PUPR tahun 2021. Namun, sejak tahun 2022 hingga 2024, pekerjaan pemasangan bronjong tidak lagi masuk dalam daftar kegiatan tetap Dinas PUPR.

Yang membuat aneh, proyek yang seharusnya tidak terjadwal ini tetap dikerjakan, bahkan tanpa adanya rekanan atau pihak ketiga yang biasanya mengerjakan proyek semacam ini. Dalam rekap RUP, tidak ada nama perusahaan yang tercantum sebagai pelaksana proyek tersebut, yang ada hanyalah informasi tentang nama paket, pagu anggaran, metode pemilihan penyedia, sumber dana, kode RUP, dan waktu pemilihan.

Pihak Dinas PUPR, dalam hal ini Kabid SDA Haris, tidak memberikan jawaban saat dihubungi oleh Jejakhukum.net, demikian juga dengan kasi terkait. Hal ini semakin menambah kecurigaan tentang kejelasan proyek yang telah dibayar oleh negara namun diduga fiktif.

Laporan yang diajukan Jejakhukum.net pada Senin, 26 Agustus 2024, telah diterima oleh pihak Kejaksaan. Diharapkan Laporan Informasi ini dapat segera ditindaklanjuti dengan baik.

“Laporan ini sengaja dilayangkan ke Kejaksaan agar ada kejelasan. Jangan sampai menjadi bola panas dan memunculkan opini liar di media jejakhukum.net ke depannya,” ujar pihak redaksi.

(Red)

Berita Terkait

Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi
Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 
71,7 Miliar DBHP 2016–2018 di Purwakarta, Fakta Pelanggaran Berat: KMP Lapor KPK
Memalukan!! Ini dia Tampang PNS  KESBANGPOL di Bekasi yang Tega Tilep Honor Supir Ambulance dan Diduga Manipulasi LPJ
Kejaksaan Agung di Minta Periksa Secara Intensif KH dan GP Tabrak Perpres dan Rugikan Negara Belasan Milliar
Naik Jabatan di Tengah Dugaan Korupsi BBM, Kabid DLH Bekasi Rugikan Negara Rp2,8 Miliar, LIN: Ada yang Lindungi!
Lapor Pak Bupati, Naiknya Jabatan  Khaerul Hamid Sebagai Kabag Umum Perlu di Evaluasi, di Tengah Polemik Dugaan Korupsi Melekat Pada Dirinya
Dirgahayu 40 Tahun IKADIN: Advokat Siap Mengabdi, Jujur Dan Bertanggung Jawab Membela Kepentingan Hukum Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:31

Kinerja Penindakan Tipikor Meningkat, Kejati Kalbar Umumkan Capaian Besar di Momentum Hakordia 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 03:09

LAKI Gelar Peringatan Hari Antikorupsi: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

Senin, 1 Desember 2025 - 12:25

Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi

Sabtu, 29 November 2025 - 12:02

Klarifikasi SPBU Sintang: Antrean Kendaraan Murni Akibat Tingginya Kebutuhan Masyarakat

Sabtu, 29 November 2025 - 11:52

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan Dari Lingkungan Korban

Senin, 24 November 2025 - 08:31

Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 

Kamis, 20 November 2025 - 13:48

71,7 Miliar DBHP 2016–2018 di Purwakarta, Fakta Pelanggaran Berat: KMP Lapor KPK

Kamis, 20 November 2025 - 12:48

Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Jasa Raharja Lakukan Pembinaan dan Evaluasi GCG di Kanwil NT

Berita Terbaru