Dugaan Proyek Bronjong Fiktif, Kejaksaan Karawang Terima LI

- Penulis

Senin, 26 Agustus 2024 - 12:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Jalurkhusus.com – Dugaan adanya proyek fiktif yang melibatkan Dinas PUPR Kabupaten Karawang mencapai hampir Rp7 miliar. Proyek yang dimaksud adalah pekerjaan pemasangan bronjong di wilayah selatan Karawang.

Pekerjaan ini tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas PUPR tahun 2021. Namun, sejak tahun 2022 hingga 2024, pekerjaan pemasangan bronjong tidak lagi masuk dalam daftar kegiatan tetap Dinas PUPR.

Yang membuat aneh, proyek yang seharusnya tidak terjadwal ini tetap dikerjakan, bahkan tanpa adanya rekanan atau pihak ketiga yang biasanya mengerjakan proyek semacam ini. Dalam rekap RUP, tidak ada nama perusahaan yang tercantum sebagai pelaksana proyek tersebut, yang ada hanyalah informasi tentang nama paket, pagu anggaran, metode pemilihan penyedia, sumber dana, kode RUP, dan waktu pemilihan.

Pihak Dinas PUPR, dalam hal ini Kabid SDA Haris, tidak memberikan jawaban saat dihubungi oleh Jejakhukum.net, demikian juga dengan kasi terkait. Hal ini semakin menambah kecurigaan tentang kejelasan proyek yang telah dibayar oleh negara namun diduga fiktif.

Laporan yang diajukan Jejakhukum.net pada Senin, 26 Agustus 2024, telah diterima oleh pihak Kejaksaan. Diharapkan Laporan Informasi ini dapat segera ditindaklanjuti dengan baik.

“Laporan ini sengaja dilayangkan ke Kejaksaan agar ada kejelasan. Jangan sampai menjadi bola panas dan memunculkan opini liar di media jejakhukum.net ke depannya,” ujar pihak redaksi.

(Red)

Berita Terkait

Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum
JATAH 66 MILIAR ASN BAPENDA BIKIN PLT BUPATI BEKASI BAPER, SERAHKAN SUBTANSI AUDIENSI KE INSPEKTORAT, LIN: KITA BONGKAR SEMUANYA
Rp.66 Miliar Insentif Dispenda Bekasi Dipersoalkan, Aktivis Minta Transparansi
Desa Digital Diduga jadi Ladang Korupsi Oknum Kades,  Barang Bobrok dibeli, Perintah Siapa??
Bubarkan Inspektorat..!, Puluhan Miliar Anggaran diserap, Hasil Kerja Nihil
Maladministrasi Berkedok Birokrasi, Uang Rakyat Terkuras, Dampak Sosial Dibiarkan
Sidang Korupsi Chromebook, JPU Ungkap Pengaturan Pengadaan dan Kesepakatan Co-Investment Sebesar 30%
Camat Kedungwaringin “Maman Badruzaman” Jangan Kabur, 93 juta Sisa Belanja Belum Jelas
Berita ini 3 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 05:20

Dalih “Hanya Titipan” Dipertanyakan, Toko Erajaya Bike Diduga Rutin Jual LPG Subsidi Rp28 Ribu Tanpa Plang Resmi

Senin, 13 April 2026 - 11:41

Dugaan Keterlibatan Kapolsek dalam Aktivitas PETI di Nanga Taman Sekadau Mencuat,Kapolres tutup Mata

Rabu, 8 April 2026 - 16:08

Sangat Menyetuh hati Ilham Yang Alami lumpuh Sejak kecil,Kini Butuh Uluran Tangan Kita semua

Minggu, 5 April 2026 - 13:31

Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum

Jumat, 3 April 2026 - 16:59

PETI Aktif di Semerangkai Tidak Sesuai Fakta Tim Temukan Lanting Hanya Terparkir, Tidak Ada Aktivitas Penambangan

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:49

Di Tengah Banjir, Dinkes Bekasi Hadir 24 Jam Jaga Kesehatan Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:50

Bupati Karawang Tebar Kebaikan di Kampung Halaman, Ratusan Warga Terima Santunan

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:50

Kasat Reskrim Polres Sintang Sulit Ditemui Wartawan,Disindir Keras Aktivis Muda Kalbar Dandi Rahmansyah

Berita Terbaru