Dugaan Proyek Bronjong Fiktif, Kejaksaan Karawang Terima LI

- Penulis

Senin, 26 Agustus 2024 - 12:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Jalurkhusus.com – Dugaan adanya proyek fiktif yang melibatkan Dinas PUPR Kabupaten Karawang mencapai hampir Rp7 miliar. Proyek yang dimaksud adalah pekerjaan pemasangan bronjong di wilayah selatan Karawang.

Pekerjaan ini tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas PUPR tahun 2021. Namun, sejak tahun 2022 hingga 2024, pekerjaan pemasangan bronjong tidak lagi masuk dalam daftar kegiatan tetap Dinas PUPR.

Yang membuat aneh, proyek yang seharusnya tidak terjadwal ini tetap dikerjakan, bahkan tanpa adanya rekanan atau pihak ketiga yang biasanya mengerjakan proyek semacam ini. Dalam rekap RUP, tidak ada nama perusahaan yang tercantum sebagai pelaksana proyek tersebut, yang ada hanyalah informasi tentang nama paket, pagu anggaran, metode pemilihan penyedia, sumber dana, kode RUP, dan waktu pemilihan.

Pihak Dinas PUPR, dalam hal ini Kabid SDA Haris, tidak memberikan jawaban saat dihubungi oleh Jejakhukum.net, demikian juga dengan kasi terkait. Hal ini semakin menambah kecurigaan tentang kejelasan proyek yang telah dibayar oleh negara namun diduga fiktif.

Laporan yang diajukan Jejakhukum.net pada Senin, 26 Agustus 2024, telah diterima oleh pihak Kejaksaan. Diharapkan Laporan Informasi ini dapat segera ditindaklanjuti dengan baik.

“Laporan ini sengaja dilayangkan ke Kejaksaan agar ada kejelasan. Jangan sampai menjadi bola panas dan memunculkan opini liar di media jejakhukum.net ke depannya,” ujar pihak redaksi.

(Red)

Berita Terkait

Ruislag Aset Tanah Desa Dinilai Cacat Hukum, Subur Rusnadi, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Kepsek jadi Tumbal Program MKKS, 2.5 juta Dana BOS Rela di Gelontorkan
Bapenda Bekasi Disorot: Rp120 Miliar Insentif Dipertanyakan, Dugaan Kebocoran Pajak Ikut Terkuak
Kepsek ini Enggan Memberikan Kejelasan Terkait 407 juta Anggaran yang Disetor ke Kasda, LIN : Akan Bongkar Permasalahan Ini
RDP Mandek, Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, LIN Desak KPK Usut Insentif Rp. 126 Miliar Bagi ASN Pemungut Pajak di Bapenda
Integritas Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi di Pertanyakan, 120 Milliar Insentif bagi ASN Pemungut Pajak Diduga Belum Memiliki PERBUP, LIN: Permasalahan ini akan Kami Bawa ke KPK
LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya
Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum
Berita ini 3 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:01

Nurjali Ucapkan Selamat kepada Rahmadani “Perbedaan Pilihan Berakhir, Saatnya Bersatu Membangun Desa”

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:01

Jawab Keresahan Soal LKS Mahal, Bupati Aep Gratiskan Modul Siswa SD-SMP di Karawang

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:06

Terbakarnya Tempat Parkir Truk Di jalan Khatulistiwa Tidak Memakan Korban

Senin, 20 Juli 2026 - 07:09

Sungai Pawan Keruh , Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan Penegakan Hukum di Sandai !!!

Senin, 20 Juli 2026 - 02:24

Jangan Tunda Lagi! Kecamatan Kumpai Raya Harus Menjadi Kado Istimewa Hari Kemerdekaan RI

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:29

Subaidi dan Nurjali Desak Pemda Bongkar Penyebab Mandeknya Operasional Kecamatan Kumpai Raya

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:45

Ketua DPRD Terima Berkas Hasil Audit BPK dari LIN, Lanjut Untuk Perbaiki atau Diam Bekasi Tambah Rusak!!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 02:02

Harisson Sekda Ajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Bersih Melalui Gerakan Indonesia Asri

Berita Terbaru