GNPK RI Kalbar Kantongi Data Pemasok Nakal, Minta Tindakan Tegas dari Karantina

- Penulis

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak | Jalurkhusus.com – 14 Maret 2025 Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kalimantan Barat meminta Balai Karantina Kalbar untuk bertindak tegas terhadap pemasok daging beku yang tidak mengindahkan aturan pemerintah.

Ketua PW GNPK RI Kalbar Ellysius Aidy kepada awak media Kamis (14/3/2025) menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga kualitas dan kebersihan daging yang beredar di masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Ia menyoroti adanya pemasok dari luar Kalbar yang tidak mematuhi aturan, sehingga dapat merugikan masyarakat.

“Kami sudah mengantongi data pemasok nakal yang tetap memasukkan daging beku tanpa mengikuti regulasi. Kami meminta instansi terkait segera memanggil mereka dan memberikan teguran keras. Jika perlu, izinnya dicabut agar tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa depan,” ujarnya.

Pihak GNPK RI Kalbar telah mengirimkan surat resmi kepada Balai Karantina untuk menindaklanjuti temuan ini. Mereka berharap pengawasan semakin diperketat agar tidak ada daging beku yang tidak higienis beredar di tengah masyarakat.

(Teja)

Berita Terkait

Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Memberi Perlindungan Korban Kecelakaan Rp3,22 Triliun Sepanjang 2025
Peti Di sintang Semakin Merajalela: Minta APH Tindak Tegas Sesuai Intruksi Kapolda
Di Tengah Defisit Anggaran, Kabupaten Bekasi Habiskan 82 Miliar demi “Jasa Ngobrol”.
Muswil Perdana Digelar, Ahmad Yazid Resmi Terpilih Pimpin DPW PERSADIN Jawa Barat
Wow! Anggaran Buat ‘Ngobrol’ Kabupaten Bekasi Tembus 82 Miliar di Tengah Keluhan Warga
Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Polresta Pontianak Paparkan Tren Kamtibmas
Kapolres Melawi Pimpin Patroli dan Pengecekan Pengamanan Ibadah Gereja
Anggota DPRD Kubu Raya: Investasi Harus Berpihak pada Rakyat, Pelanggaran Lahan Wajib Ditertibkan
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:19

Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Memberi Perlindungan Korban Kecelakaan Rp3,22 Triliun Sepanjang 2025

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:42

Peti Di sintang Semakin Merajalela: Minta APH Tindak Tegas Sesuai Intruksi Kapolda

Senin, 12 Januari 2026 - 09:05

Di Tengah Defisit Anggaran, Kabupaten Bekasi Habiskan 82 Miliar demi “Jasa Ngobrol”.

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:16

Muswil Perdana Digelar, Ahmad Yazid Resmi Terpilih Pimpin DPW PERSADIN Jawa Barat

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:01

Wow! Anggaran Buat ‘Ngobrol’ Kabupaten Bekasi Tembus 82 Miliar di Tengah Keluhan Warga

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:15

Kapolres Melawi Pimpin Patroli dan Pengecekan Pengamanan Ibadah Gereja

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:45

Anggota DPRD Kubu Raya: Investasi Harus Berpihak pada Rakyat, Pelanggaran Lahan Wajib Ditertibkan

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:22

Meski Belum Kantongi Izin dari DLH Kabupaten Bekasi, PT.Glow Industri Herbal Care Nekat Produksi!

Berita Terbaru