Skandal Hukum di Jeneponto: Korban Dipenjara, Pelaku Bebas! Ada Mafia di Baliknya?

- Penulis

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto Sulsel | Jalurkhusus.com – Skandal besar mengguncang Jeneponto! Seorang pria bernama Kaharuddin bin Dande melaporkan ancaman terhadap dirinya, tetapi justru dirinya yang dipenjara! Sementara itu, terduga pelaku, Dedi, tetap berkeliaran dan diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat. Ada apa ini?

Kasus ini bukan sekadar masalah hukum biasa. Ada dugaan permainan kotor, pemerasan, hingga mafia hukum yang membuat keadilan terasa semakin jauh dari rakyat kecil.

Kebobrokan Sistem! Laporan Dibuat Sebelum Kejadian?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini Kejanggalan Luar Biasa. 

Kaharuddin melaporkan ancaman pada 8 Januari 2025. Tapi ancaman itu baru terjadi pada 25 Januari 2025.

Bagaimana bisa seseorang melaporkan sesuatu yang belum terjadi? Apakah ini sekadar kesalahan teknis atau ada permainan gelap di balik laporan ini?

Korban Dijerat, Pelaku Berlenggang! Siapa Yang Bermain?

Bukannya mendapat perlindungan, Kaharuddin malah ditahan oleh Polsek Bangkala selama 9 hari atas laporan balik dari Dedi. Yang lebih mencengangkan, laporan Dedi diterima dengan sangat cepat, padahal barang bukti yang dijadikan dasar penangkapan senjata tajam yang disebut badik ternyata bukan badik!

“Saya yang diancam dengan linggis, saya yang dipenjara! Di mana keadilannya? Kenapa polisi langsung menangkap saya tanpa mengusut laporan saya lebih dulu?” kata Kaharuddin penuh kecewa.

Namun, puncak keterkejutan terjadi ketika Kaharuddin mengaku diperas oleh Dedi saat masih dalam tahanan.

“Dia bilang ke saya: Kalau mau bebas, bayar Rp50 juta! Saya sudah bayar polisi untuk menangkapmu. Kalau tidak, kasus ini akan lanjut!” ujar Kaharuddin, sambil menunjukkan rekaman suara Dedi kepada awak media.

Baca Juga:  Bungkam Perpres Nomor 191/2014 Jo 117/2021, Mantan Kadis LH Bebas Tanpa Sanksi

Kuasa Hukum Murka: “Jika Ada Mafia, Kami Bongkar!”

Mirwan, SH, kuasa hukum Kaharuddin, murka besar melihat kejanggalan ini.

“Kami tidak akan diam! Jika ada aparat yang bermain, kami akan bongkar! Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas! Jika kasus ini tidak diusut tuntas, ini bukti nyata bahwa hukum bisa diperjualbelikan!” serunya penuh amarah.

Tak hanya itu, Komnas Waspan RI juga ikut angkat bicara.

“Jika ada oknum yang melindungi pelaku, ini tamparan keras bagi keadilan! Kami tidak akan tinggal diam! Kami akan kawal kasus ini sampai pelaku sebenarnya mendapat hukuman yang setimpal,” tegas Ketua Bidang Investigasi dan Monitoring Komnas Waspan RI, Muhammad Hairuddin.

Pengacara senior Aring Nawawi, SH, menambahkan bahwa kasus ini adalah alarm bahaya bagi sistem hukum di Indonesia.

“Ancaman adalah tindak pidana serius! Jika ada aparat yang membekingi pelaku, ini bukan sekadar kasus biasa, ini adalah bukti nyata bahwa hukum bisa dibeli! Kita tidak boleh diam!” katanya geram.

Bagaimana Polisi Akan Bertindak?

Sekarang, semua mata tertuju pada pihak kepolisian. Apakah mereka akan bertindak profesional dan menegakkan keadilan? Ataukah kasus ini akan lenyap begitu saja, terkubur dalam skenario mafia hukum?

Publik menunggu jawaban. Tapi satu hal yang pasti: rakyat tidak akan tinggal diam!

(Red)

Berita Terkait

SPBU 64.781.21 Dr Wahidin Pontianak Sampaikan Klarifikasi Resmi Bantah Isu Penyaluran Solar ke Mafia BBM
Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik
Himbauan Dinilai Seremonial, Aktivitas PETI di Suhaid Masih Merajalela
BBM Subsidi Diduga Disalahgunakan, 48 Drum Disita – Publik Pertanyakan Pengembangan Tersangka
Laki minta ojk terbuka kredit macet dan nakal. Bukan hanya mampu pamer kegiatan
Wartawan Kalbar Serahkan Kaos HPN 2026 di Banten, Sekjen PWI Pusat Apresiasi Dukungan Daerah
Dr.H.Harisson,M.Kes.Had iri Dialog Publik Menuju Indonesia Emas 2045 yang di laksanakan Divisi Humas Polri
Insan Pers Kalbar Hadiri Hari Pers Nasional di Banten, Perkuat Semangat Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 02:19

SPBU 64.781.21 Dr Wahidin Pontianak Sampaikan Klarifikasi Resmi Bantah Isu Penyaluran Solar ke Mafia BBM

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:09

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:45

Himbauan Dinilai Seremonial, Aktivitas PETI di Suhaid Masih Merajalela

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:47

BBM Subsidi Diduga Disalahgunakan, 48 Drum Disita – Publik Pertanyakan Pengembangan Tersangka

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:27

Laki minta ojk terbuka kredit macet dan nakal. Bukan hanya mampu pamer kegiatan

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:08

Dr.H.Harisson,M.Kes.Had iri Dialog Publik Menuju Indonesia Emas 2045 yang di laksanakan Divisi Humas Polri

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:23

Insan Pers Kalbar Hadiri Hari Pers Nasional di Banten, Perkuat Semangat Pers Sehat untuk Bangsa Kuat

Senin, 9 Februari 2026 - 11:27

Maladministrasi Berkedok Birokrasi, Uang Rakyat Terkuras, Dampak Sosial Dibiarkan

Berita Terbaru