Bupati Termuda Bekasi, di Tangkap KPK. Bekasi Kembali di Sorot (Rawan Korupsi) ?

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Jaluekhusus.com – Kabupaten Bekasi kembali diguncang skandal besar. Untuk kedua kalinya, Bupati yang memimpin daerah penyangga ibu kota itu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Seperti diketahui, Neneng Hasanah Yasin pada 2018, terkait gratifikasi kawasan perizinan Mega proyek kondominium Meikarta, kini giliran Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi periode 2024–2029, yang telah diamankan pada, Kamis (18/12/2025).

Penangkapan Ade Kuswara mengejutkan publik karena ia dikenal sebagai Bupati termuda sepanjang sejarah Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat tersebut. Politikus PDI Perjuangan itu diduga ditangkap bersama sembilan orang lainnya dalam operasi senyap KPK di wilayah Kabupaten Bekasi. Sejumlah ruangan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi langsung disegel penyidik.

“Benar, salah satunya Bupati Bekasi. Yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (19/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK menegaskan status hukum para pihak yang diamankan akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam, dan publik sudah memahami selalu “Jum’at Keramat” pasti pejabat akan jadi tersangka dan tidak akan bisa pulang.

Ade Kuswara merupakan hasil Pilkada 2024 dan berpasangan dengan Asep Surya Atmaja. Lahir pada 15 Agustus 1993, ia memulai karier politik dari DPRD Kabupaten Bekasi sejak 2019 sebelum akhirnya menduduki kursi kepala daerah, yakni Bupati. Ia juga dikenal sebagai lulusan President University dan figur muda yang sempat diharapkan membawa perubahan di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  PDAM sekadau Nanga Taman Hasil Kurang Baik Serta Diduga juga Kurang Perawatan 

OTT ini mengingatkan publik pada kasus _Neneng Hasanah Yasin,_ Bupati perempuan pertama di Bekasi yang ditangkap KPK pada 2018. Neneng saat itu terjerat kasus suap perizinan proyek, sekaligus menjadi pukulan telak bagi citra pemerintahan daerah.

Pada Jum’at dini hari, Bupati Bekasi Ade Kuswara diketahui telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Ironisnya, Ia masuk tanpa melalui pintu utama sehingga luput dari pantauan awak media. KPK juga membenarkan operasi dilakukan di sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemkab Bekasi.

Dua bupati, dua periode berbeda, namun berakhir dengan kasus serupa. Rentetan OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK ini kembali mencoreng nama Kabupaten Bekasi dan menjadi peringatan keras bahwa kekuasaan, meski dipegang figur muda, tetap rawan disalahgunakan tanpa integritas dan pengawasan ketat. Bahkan tanpa adanya kontrol publik Tata kelola pemerintahan oleh media. (red)

Berita Terkait

Solidaritas Tanpa Batas, Ketua DPD BPM Kubu Raya Jenguk dan Salurkan Bantuan kepada Korban Kecelakaan di RS Kartika Husada
PDAM sekadau Nanga Taman Hasil Kurang Baik Serta Diduga juga Kurang Perawatan 
Terkuak, A’ON Mengelapkan Uang pengusaha Asal Jakarta
Mengaku Sebagai Seorang Pengusaha Dikalbar, AO Bawa Uang Perusahaan Kabur Rp8,5milliar
Ruislag Aset Tanah Desa Dinilai Cacat Hukum, Subur Rusnadi, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Tabung Gas Kantor Kelurahan Hilir Raib, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Utama
Klarifikasi Tegas Olahan Oli Bekas Milik pak Awaludin Peniti Dalam Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan
APMS 66.062.24 Kangkkangi Aturan Migas, Libas Minta Pertamina Tindak Tegas ‎
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:59

Solidaritas Tanpa Batas, Ketua DPD BPM Kubu Raya Jenguk dan Salurkan Bantuan kepada Korban Kecelakaan di RS Kartika Husada

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:30

PDAM sekadau Nanga Taman Hasil Kurang Baik Serta Diduga juga Kurang Perawatan 

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:05

Terkuak, A’ON Mengelapkan Uang pengusaha Asal Jakarta

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:13

Mengaku Sebagai Seorang Pengusaha Dikalbar, AO Bawa Uang Perusahaan Kabur Rp8,5milliar

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:27

Ruislag Aset Tanah Desa Dinilai Cacat Hukum, Subur Rusnadi, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:31

Klarifikasi Tegas Olahan Oli Bekas Milik pak Awaludin Peniti Dalam Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:32

APMS 66.062.24 Kangkkangi Aturan Migas, Libas Minta Pertamina Tindak Tegas ‎

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:01

Mesin Ketangkasan Diduga Bermuatan Unsur Judi di Jalan Siam Pontianak Jadi Sorotan, Publik Desak Polresta Bertindak

Berita Terbaru