DJBC Kalbagbar Tahan 3 Truk Fuso Bermuatan 20 Ton Pakaian Bekas Diduga Akan Dikirim Ke Jakarta

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JALAURKHUSUS.COM]

Pontianak, Rabu 1 Oktober 2025 –

Petugas Bea Cukai dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kanwil DJBC Kalbagbar) menahan tiga unit mobil truk Fuso yang diduga mengangkut pakaian bekas (lelong) ilegal yang hendak dikirim ke Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penahanan dilakukan pada Rabu siang (1/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan pantauan langsung sejumlah awak media di lapangan, petugas Bea Cukai tampak melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bundelan barang dalam truk.

 

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa ketiga truk Fuso tersebut membawa berbagai jenis pakaian bekas.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalbagbar, Muhamad Lukman, belum berhasil ditemui untuk memberikan keterangan. Namun, Kepala Humas DJBC Kalbagbar, Murtini, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tiga kendaraan besar tersebut.

“Saya belum tahu isi barang di tiga mobil Fuso tersebut karena masih dalam pemeriksaan petugas,” ujarnya saat dihubungi media.

 

Baca Juga:  Diduga Selewengkan Dana Hibah GKE "PETRA" Kejati Kalbar Tetapkan Satu Orang Lagi Sebagai Tersangka

Meskipun begitu, hasil pengamatan langsung awak media menunjukkan bahwa isi bundelan yang diperiksa petugas adalah pakaian bekas atau barang lelong.

 

Salah satu sopir truk mengaku bahwa total muatan dari ketiga kendaraan mencapai sekitar 20 ton.

 

Dia juga menyebut bahwa pemilik barang berinisial “G”, namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum bisa dihubungi untuk memberikan klarifikasi.

 

Menurut keterangan lebih lanjut dari sopir, ketiga truk berikut barang di dalamnya kini telah ditahan oleh pihak Bea Cukai untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Murtini juga menambahkan bahwa pihak DJBC Kalbagbar akan menggelar konferensi pers dalam beberapa hari ke depan untuk memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ini.

 

Pakaian bekas merupakan salah satu barang yang dilarang masuk dan diedarkan di Indonesia sesuai dengan aturan larangan impor barang yang dapat membahayakan kesehatan, lingkungan, serta mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Teja

Berita Terkait

LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya
Tim Investigasi Jejak Hukum Kalbar Siap Giring Kasus MBG SDN 71 ke Pusat, Dugaan Makanan Tak Layak Konsumsi Jadi Sorotan
Puluhan Miliar Menguap, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan, LIN Usul Inspektorat Dibubarkan
Dalih “Hanya Titipan” Dipertanyakan, Toko Erajaya Bike Diduga Rutin Jual LPG Subsidi Rp28 Ribu Tanpa Plang Resmi
Dugaan Keterlibatan Kapolsek dalam Aktivitas PETI di Nanga Taman Sekadau Mencuat,Kapolres tutup Mata
Sangat Menyetuh hati Ilham Yang Alami lumpuh Sejak kecil,Kini Butuh Uluran Tangan Kita semua
Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum
PETI Aktif di Semerangkai Tidak Sesuai Fakta Tim Temukan Lanting Hanya Terparkir, Tidak Ada Aktivitas Penambangan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:12

LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya

Selasa, 21 April 2026 - 06:04

Tim Investigasi Jejak Hukum Kalbar Siap Giring Kasus MBG SDN 71 ke Pusat, Dugaan Makanan Tak Layak Konsumsi Jadi Sorotan

Minggu, 19 April 2026 - 12:33

Puluhan Miliar Menguap, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan, LIN Usul Inspektorat Dibubarkan

Selasa, 14 April 2026 - 05:20

Dalih “Hanya Titipan” Dipertanyakan, Toko Erajaya Bike Diduga Rutin Jual LPG Subsidi Rp28 Ribu Tanpa Plang Resmi

Senin, 13 April 2026 - 11:41

Dugaan Keterlibatan Kapolsek dalam Aktivitas PETI di Nanga Taman Sekadau Mencuat,Kapolres tutup Mata

Minggu, 5 April 2026 - 13:31

Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum

Jumat, 3 April 2026 - 16:59

PETI Aktif di Semerangkai Tidak Sesuai Fakta Tim Temukan Lanting Hanya Terparkir, Tidak Ada Aktivitas Penambangan

Rabu, 1 April 2026 - 13:04

Kadis Kominfo Lambar Buka Suara Soal Isu Larangan Kendaraan Plat Luar di Area Pemda

Berita Terbaru