Tindak Tegas Kasus BP2TD Yang Menyeret Nama Gubernur Kalbar:PMII Kembali Melakukan Aksi Unjuk Rasa

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 04:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalurkhusus.com]

Pontianak – Setelah sekian lama belum ada kejelasan terkait

kasus BP2TD Mempawah dan infrastruktur Jalan yang menyeret Gubernur Kalimantan Barat(Kalbar) Ria Norsan tersebut yang di tangani oleh KPK RI,Puluhan Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia(PMII) Kalimantan Barat kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Kalbar guna untuk segera memperjelas kasus yang melibatkan Gubernur Kalbar tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam Aksi Unjuk Rasa yang kedua kalinya ini, massa PMII menyampaikan 5 poin pernyataan sikap. Berikut Press Release poin-poin pernyataan sikap massa PMII yang dibacakan oleh Mujib selaku Korlap Aksi, yaitu sebagai berikut:

 

1. PMII Kalimantan Barat menolak dengan tegas pemimpin yang mempunyai kasus korupsi Kalimantan Barat.

2. Mendesak Kejati Kalimantan Barat untuk segera menuntaskan berbagai kasus hukum yang masih mangkrak di Kalbar, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan bebas dari intervensi pihak manapun.

3. Menuntut Kejati Kalimantan Barat agar berperan aktif dan ikut serta dalam menangani kasus-kasus korupsi yang ada di Kalimantan Barat, khususnya kasus BP2TD Mempawah yang hari ini belum ada kejelasan.

4. Menuntut Kejati Kalimantan Barat memberikan kejelasan terkait proses hukum BP2TD dan proyek jalan Mempawah agar tidak menjadi isu liar di media sosial.

5. Mendesak Kejati Kalimantan Barat untuk segera menyelesaikan status hukum Gubernur Kalimantan Barat terkait kasus BP2TD dan jalan Mempawah.

Baca Juga:  Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Jasa Raharja Lakukan Pembinaan dan Evaluasi GCG di Kanwil NT

 

Dengan lima poin di atas Massa PMII menegaskan bahwa PMII tidak akan diam terhadap praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

 

“PMII Kalbar menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap lembaga penegak hukum dan bagian dari komitmen PMII dalam memperjuangkan keadilan, transparansi, dan pemerintahan yang bersih di Kalimantan Barat.

 

Harapan masyarakat kalbar kasus yang membawa nama Ria Norsan yang saat ini kita ketahui masih dengan tenangnya menjabat sebagai Kepala Daerah(Gubernur Kalbar) harus segera di perjelas dan di tindak tegas oleh pihak penegak hukum.

 

Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Kalimantan Barat (KALBAR) juga menyampaikan bahwa saat ini kasus BP2TD Mempawah dan infrastruktur Jalan yang menyeret Kepala Daerah’ Gubernur Kalimantan Barat *Ria Norsan* tersebut sedang ditangani oleh KPK RI, akan tetapi untuk perkembangan selanjutnya pihak Kejati Kalbar masih belum mengetahui karena KPK RI lah yang mempunyai kewenangan dan tanggungjawab terkait penangganan kasus tersebut .

 

Dengan harapan penuh seluruh massa Aksi Unjuk Rasa yang di pimpin oleh Mujib selaku Koordinator Lapangan (Korlap).harap seluruh pihak bisa dengan serius menanggani dan menetapkan tersangka kepada aktor-aktor koruptor yang ada di kalbar.

Berita Terkait

Polsek Pengkadan Mediasi Kasus Perundungan Anak di Pengkadan Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan dan Adat Desa
Darurat PETI di Sungai Landak, Warga Pak Mayam Soroti Dugaan Pembiaran
LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya
Tim Investigasi Jejak Hukum Kalbar Siap Giring Kasus MBG SDN 71 ke Pusat, Dugaan Makanan Tak Layak Konsumsi Jadi Sorotan
Puluhan Miliar Menguap, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan, LIN Usul Inspektorat Dibubarkan
Dalih “Hanya Titipan” Dipertanyakan, Toko Erajaya Bike Diduga Rutin Jual LPG Subsidi Rp28 Ribu Tanpa Plang Resmi
Dugaan Keterlibatan Kapolsek dalam Aktivitas PETI di Nanga Taman Sekadau Mencuat,Kapolres tutup Mata
Sangat Menyetuh hati Ilham Yang Alami lumpuh Sejak kecil,Kini Butuh Uluran Tangan Kita semua
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:10

Polsek Pengkadan Mediasi Kasus Perundungan Anak di Pengkadan Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan dan Adat Desa

Kamis, 30 April 2026 - 06:29

Darurat PETI di Sungai Landak, Warga Pak Mayam Soroti Dugaan Pembiaran

Jumat, 24 April 2026 - 13:12

LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya

Selasa, 21 April 2026 - 06:04

Tim Investigasi Jejak Hukum Kalbar Siap Giring Kasus MBG SDN 71 ke Pusat, Dugaan Makanan Tak Layak Konsumsi Jadi Sorotan

Minggu, 19 April 2026 - 12:33

Puluhan Miliar Menguap, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan, LIN Usul Inspektorat Dibubarkan

Senin, 13 April 2026 - 11:41

Dugaan Keterlibatan Kapolsek dalam Aktivitas PETI di Nanga Taman Sekadau Mencuat,Kapolres tutup Mata

Rabu, 8 April 2026 - 16:08

Sangat Menyetuh hati Ilham Yang Alami lumpuh Sejak kecil,Kini Butuh Uluran Tangan Kita semua

Minggu, 5 April 2026 - 13:31

Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum

Berita Terbaru