PETI di Sungai Sanggau Rusak Habitat Sungai Pemain Kebal Hukum di Razia seminggu Jalan Lagi Siapa Dalang Semua Ini 

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalurkhusus.com]

Sanggau,19 Desember 2025 Kalbar aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di sejumlah aliran sungai di Kabupaten Sanggau. Kegiatan ilegal ini menyebabkan kerusakan serius pada ekosistem sungai serta mengancam kesehatan masyarakat yang bergantung pada air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan warga, puluhan mesin tambang terlihat beroperasi di sepanjang sungai. Air yang sebelumnya jernih kini berubah keruh kecokelatan, sementara hasil tangkapan ikan menurun drastis. Warga menduga penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri menjadi penyebab utama pencemaran.

 

“Dulu air sungai bisa langsung dipakai mandi dan mencuci. Sekarang sudah tidak berani lagi,” ujar salah satu warga setempat.

Baca Juga:  Warga Kelurahan Mekar Jaya,Mengucapkan Apresiasi Kepada Polres Sintang Atas pembangunan Pos Kamling

 

Aktivitas PETI tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelaku terancam hukuman pidana penjara dan denda miliaran rupiah.

 

Pemerhati lingkungan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas serta melakukan pemulihan lingkungan sungai yang rusak. Mereka juga meminta pemerintah daerah menyediakan alternatif mata pencaharian agar masyarakat tidak bergantung pada aktivitas tambang ilegal.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Polsek Pengkadan Mediasi Kasus Perundungan Anak di Pengkadan Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan dan Adat Desa
Darurat PETI di Sungai Landak, Warga Pak Mayam Soroti Dugaan Pembiaran
LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya
Tim Investigasi Jejak Hukum Kalbar Siap Giring Kasus MBG SDN 71 ke Pusat, Dugaan Makanan Tak Layak Konsumsi Jadi Sorotan
Puluhan Miliar Menguap, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan, LIN Usul Inspektorat Dibubarkan
Dalih “Hanya Titipan” Dipertanyakan, Toko Erajaya Bike Diduga Rutin Jual LPG Subsidi Rp28 Ribu Tanpa Plang Resmi
Dugaan Keterlibatan Kapolsek dalam Aktivitas PETI di Nanga Taman Sekadau Mencuat,Kapolres tutup Mata
Sangat Menyetuh hati Ilham Yang Alami lumpuh Sejak kecil,Kini Butuh Uluran Tangan Kita semua
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:10

Polsek Pengkadan Mediasi Kasus Perundungan Anak di Pengkadan Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan dan Adat Desa

Kamis, 30 April 2026 - 06:29

Darurat PETI di Sungai Landak, Warga Pak Mayam Soroti Dugaan Pembiaran

Jumat, 24 April 2026 - 13:12

LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya

Selasa, 21 April 2026 - 06:04

Tim Investigasi Jejak Hukum Kalbar Siap Giring Kasus MBG SDN 71 ke Pusat, Dugaan Makanan Tak Layak Konsumsi Jadi Sorotan

Minggu, 19 April 2026 - 12:33

Puluhan Miliar Menguap, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan, LIN Usul Inspektorat Dibubarkan

Senin, 13 April 2026 - 11:41

Dugaan Keterlibatan Kapolsek dalam Aktivitas PETI di Nanga Taman Sekadau Mencuat,Kapolres tutup Mata

Rabu, 8 April 2026 - 16:08

Sangat Menyetuh hati Ilham Yang Alami lumpuh Sejak kecil,Kini Butuh Uluran Tangan Kita semua

Minggu, 5 April 2026 - 13:31

Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum

Berita Terbaru