Klarifikasi Pihak Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soedarso Terkait Pelayanan Maupun Pemberitaan Yang Beredar

- Penulis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 04:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak | Jalurkhusus.com – 28 Februari 2025 , Direktur RSUD Dr. Soedarso, drg. Hary Agung Tjahyadi, M.Kes, mewakili seluruh jajaran manajemen dan staf rumah sakit, menyampaikan permohonan maaf serta memberikan klarifikasi terkait kejadian yang sempat menjadi perhatian masyarakat beberapa waktu lalu.

RSUD Dr. Soedarso Tidak Pernah Menolak Pasien

“Kami ingin menegaskan bahwa RSUD Dr. Soedarso tidak pernah menolak pasien. Namun, dengan jumlah kamar yang tersedia saat ini sebanyak 516 tempat tidur, kami sering menghadapi kondisi di mana kapasitas kamar tertentu melebihi daya tampung. Sebagai contoh, satu ruangan yang instalasi gawat darurat dengan berkapasitas 22 tempat tidur kami harus menampung hingga 50 pasien, yang tentu saja menjadi tantangan bagi pelayanan kami,” ujar drg. Hary Agung Tjahyadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dua tahun terakhir, tingkat kunjungan pasien di RSUD Dr. Soedarso meningkat secara signifikan. Lonjakan ini menyebabkan tingginya permintaan untuk ruang perawatan, termasuk ruang rawat intensif, yang jumlahnya terbatas tetapi kerap diperebutkan karena selain menerima pasien yang datang ke IGD juga menerima rujukan lintas rumah sakit dari rumah sakit seluruh kalimantan Barat.

Perencanaan Penambahan Ruangan

Sebagai bentuk tanggung jawab dan peningkatan layanan, tahun 2025 ini RSUD Dr. Soedarso telah merencanakan pembangunan gedung rawat inap standar terdiri dari 138 tempat tidur.

Dengan adanya tambahan ini, diharapkan rumah sakit dapat menampung lebih banyak pasien dan memberikan pelayanan yang lebih baik di masa mendatang.

Baca Juga:  Wahh!! Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penyeludupan 9 Ekor Arwana di Bandar Udara Supadio Kalimantan Barat

Terkait Isu “Pilih Kasih”

Menanggapi dugaan adanya ketidakadilan dalam penerimaan pasien, drg. Hary Agung Tjahyadi menegaskan bahwa kejadian tersebut bukanlah bentuk pilih kasih, melainkan terjadi karena miskomunikasi pada saat itu.

Selain itu, beliau juga memberikan penjelasan mengenai aturan terkait kelas perawatan pasien BPJS:

Pasien BPJS kelas 1 atau kelas 2 sesuai regulasi yang berlaku dapat naik kelas dengan selisih bayar

Sedangkan Pasien kelas 3 bagi masyarakat tidak mampu tidak dapat naik ke kelas di atasnya, itulah ketentuan sesuai dengan regulasi BPJS kesehatan.

Sistem Rujukan Pasien

Dalam menangani pasien rujukan, RSUD Dr. Soedarso menggunakan SISRUTE (Sistem Rujukan Terintegrasi) yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan. Sistem ini membantu dalam mengatur proses rujukan pasien agar lebih tertata dan sesuai dengan kapasitas rumah sakit tujuan.

Pertemuan dengan Keluarga Pasien

Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan antara keluarga pasien dengan jajaran pimpinan rumah sakit, yang dihadiri oleh drg. Hary Agung Tjahyadi, M.Kes Direktur RSUD Dr. Soedarso

dr. Eni Nuraini, Sp. THT-KL – Kepala Bidang Pelayanan

Rukibah, S.Kep – Kepala Bidang Keperawatan dan Kebidanan

RSUD Dr. Soedarso berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat. Ke depannya, rumah sakit akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan layanan agar dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh pasien.

Hormat kami,

Humas RSUD Dr. Soedarso

Pontianak, 28 Februari 2025

(Teja)

Berita Terkait

Anggaran MAMIN Pemda Karawang Rp3 Miliar Lebih Jadi Temuan BPK, Furqon Jalaluddin Belum Berikan Klarifikasi
Solidaritas Tanpa Batas, Ketua DPD BPM Kubu Raya Jenguk dan Salurkan Bantuan kepada Korban Kecelakaan di RS Kartika Husada
PDAM sekadau Nanga Taman Hasil Kurang Baik Serta Diduga juga Kurang Perawatan 
Terkuak, A’ON Mengelapkan Uang pengusaha Asal Jakarta
Mengaku Sebagai Seorang Pengusaha Dikalbar, AO Bawa Uang Perusahaan Kabur Rp8,5milliar
Ruislag Aset Tanah Desa Dinilai Cacat Hukum, Subur Rusnadi, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Tabung Gas Kantor Kelurahan Hilir Raib, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Utama
Klarifikasi Tegas Olahan Oli Bekas Milik pak Awaludin Peniti Dalam Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:47

Anggaran MAMIN Pemda Karawang Rp3 Miliar Lebih Jadi Temuan BPK, Furqon Jalaluddin Belum Berikan Klarifikasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:59

Solidaritas Tanpa Batas, Ketua DPD BPM Kubu Raya Jenguk dan Salurkan Bantuan kepada Korban Kecelakaan di RS Kartika Husada

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:30

PDAM sekadau Nanga Taman Hasil Kurang Baik Serta Diduga juga Kurang Perawatan 

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:05

Terkuak, A’ON Mengelapkan Uang pengusaha Asal Jakarta

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:13

Mengaku Sebagai Seorang Pengusaha Dikalbar, AO Bawa Uang Perusahaan Kabur Rp8,5milliar

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:03

Tabung Gas Kantor Kelurahan Hilir Raib, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Utama

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:31

Klarifikasi Tegas Olahan Oli Bekas Milik pak Awaludin Peniti Dalam Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:32

APMS 66.062.24 Kangkkangi Aturan Migas, Libas Minta Pertamina Tindak Tegas ‎

Berita Terbaru