Orang Tua Seleksi Calon Praja IPDN Resmi Melakukan Klarifikasi Terkait Isu Manipulasi Nilai

Kalimantan Barat, Jalurkhusus.com – Pada tanggal 9 September 2024, orang tua dari salah satu calon praja yaitu H.Hendri Rivai, SE, SH, MH di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) resmi memberikan klarifikasi kepada media terkait isu manipulasi nilai anak mereka yang sempat mencuat. Dalam pernyataan resminya, mereka mengungkapkan bahwa pada awalnya merasa dirugikan oleh tindakan manipulasi yang dilakukan oleh oknum tertentu. Namun, setelah melakukan investigasi lebih mendalam dan mendapatkan penjelasan lengkap, mereka kini memahami bahwa pleno IPDN telah dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam klarifikasinya, orang tua tersebut menegaskan bahwa insiden tersebut sepenuhnya merupakan ulah individu yang tidak bertanggung jawab, tanpa keterlibatan institusi IPDN maupun Polri. Mereka juga mencabut pernyataan sebelumnya yang mungkin telah menimbulkan kesalahpahaman mengenai kedua institusi tersebut. Lebih lanjut, mereka menegaskan rasa hormat dan kepercayaan penuh terhadap integritas IPDN dan Polri dalam menjaga proses seleksi yang adil dan transparan.

Walau demikian, mereka menegaskan bahwa proses hukum terhadap oknum yang terlibat akan tetap dilanjutkan guna memastikan keadilan ditegakkan dan integritas sistem seleksi tetap terjaga.

Klarifikasi ini diharapkan dapat mengakhiri spekulasi yang berkembang dan menegaskan bahwa IPDN dan Polri tidak terlibat dalam kasus ini.

(Jhony)

Related Posts

Oknum Polisi Minta Uang Damai 200 Juta, Pemilik Tambang Lapor Propam Polda Kalbar

Kabupaten Melawi | Jalurkhusus.com – Dugaan pemerasan oleh oknum aparat penegak hukum kembali mencoreng citra institusi kepolisian. Seorang pemilik alat tambang di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, melaporkan tindakan tidak etis…

Lanting Jek PETI di Kecamatan Suhaid Masih Beroperasi, Diduga Dibawah Koordinasi H. RS

Kapuas Hulu | Jalurkhusus.com – Meskipun media sosial dan berbagai sumber berita telah memberitakan tentang kegiatan ilegal terkait aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Batang Suhaid Kecamatan Suhaid…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *