PW GNPK RI Kalbar meminta Kejaksaan Negeri Ketapang Memproses Hukum atas Temuan Inspektorat Kabupaten Ketapang Dana Desa Batu Tajam Kec. Tumbang Titi Kab Ketapang Kalbar

- Penulis

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak | Jalurkhusus.com – PW GNPK RI Kalimantan Barat berharap kepada Inspektorat Kabupaten Ketapang segera menindak lanjuti hasil temuan tim internal nya dalam mengungkap kasus penyimpangan dana desa sebesar Rp.764.448.780.yang menurut hasil temuan aneh bin ajaib disebutkan dalam surat hasil temuan tim inspektorat sebagai dana yang belum terpakai dikecamatan tumbang Titi kab Ketapang desa batu tajam TH.2022 dan TH 2023

Walaupun antara inspektorat dan penegak hukum ada melakukan MOU perihal penanganan kasus korupsi pada dana desa namun ini harus sejalan dengan bunyi UU nomor 20 tahun 2001 walaupun seandainya dana hasil korupsi dikembalikan namun tidak dapat dipertanggung jawabkan proses hukum nya tetap berjalan

“ini sesuai dengan bunyi pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 dan pasal 19 UU No.31 tahun 1999 makan kami meminta agar penegak hukum dalam hal ini kejaksaan Negeri Kabupaten Ketapang agar memanggil pihak pihak yang terkait dengan pengunaan dana tersebut sehingga tidak dapat dipertanggung jawabkan secara hukum

hal ini dimaksudkan agar adanya kepastian hukum dan pelaku harus lah mempertanggung jawabkan nya, tidak hanya tanggung jawab secara admistrasi dipecat tapi hukum harus lah diregangkan sehingga yang akan coba coba berkeinginan untuk korupsi akan berpikir kembali karena dana desa yang diberikan harus dapat dipertanggung jawabkan

kami berharap kepada kejaksaan negeri Ketapang Kalimantan Barat agar bisa memproses laporan dari PW GNPK RI Kalbar melalui surat kekejakaaan Tinggi Kalimantan Barat,untuk masyarakat desa batu tajam agar mengawal kasus ini ke Kejaksaan Negeri Ketapang agar pelaku diproses secara hukum yang berlaku bukan hukuman admistrasi.” Tegasnya.

(Teja)

Berita Terkait

Nurjali Ucapkan Selamat kepada Rahmadani “Perbedaan Pilihan Berakhir, Saatnya Bersatu Membangun Desa”
Jawab Keresahan Soal LKS Mahal, Bupati Aep Gratiskan Modul Siswa SD-SMP di Karawang
Terbakarnya Tempat Parkir Truk Di jalan Khatulistiwa Tidak Memakan Korban
Sungai Pawan Keruh , Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan Penegakan Hukum di Sandai !!!
Jangan Tunda Lagi! Kecamatan Kumpai Raya Harus Menjadi Kado Istimewa Hari Kemerdekaan RI
INVESTIGASI | Kantor Desa Kenyauk Bergembok Saat Jam Kerja, Warga: Kades Diduga Lebih Sibuk Urus Lanting Jek (Alat Sedot Emas Ilegal) di Sungai
Subaidi dan Nurjali Desak Pemda Bongkar Penyebab Mandeknya Operasional Kecamatan Kumpai Raya
Ketua DPRD Terima Berkas Hasil Audit BPK dari LIN, Lanjut Untuk Perbaiki atau Diam Bekasi Tambah Rusak!!
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:01

Nurjali Ucapkan Selamat kepada Rahmadani “Perbedaan Pilihan Berakhir, Saatnya Bersatu Membangun Desa”

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:01

Jawab Keresahan Soal LKS Mahal, Bupati Aep Gratiskan Modul Siswa SD-SMP di Karawang

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:06

Terbakarnya Tempat Parkir Truk Di jalan Khatulistiwa Tidak Memakan Korban

Senin, 20 Juli 2026 - 07:09

Sungai Pawan Keruh , Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan Penegakan Hukum di Sandai !!!

Senin, 20 Juli 2026 - 02:24

Jangan Tunda Lagi! Kecamatan Kumpai Raya Harus Menjadi Kado Istimewa Hari Kemerdekaan RI

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:29

Subaidi dan Nurjali Desak Pemda Bongkar Penyebab Mandeknya Operasional Kecamatan Kumpai Raya

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:45

Ketua DPRD Terima Berkas Hasil Audit BPK dari LIN, Lanjut Untuk Perbaiki atau Diam Bekasi Tambah Rusak!!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 02:02

Harisson Sekda Ajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Bersih Melalui Gerakan Indonesia Asri

Berita Terbaru