PW GNPK RI Kalbar meminta Kejaksaan Negeri Ketapang Memproses Hukum atas Temuan Inspektorat Kabupaten Ketapang Dana Desa Batu Tajam Kec. Tumbang Titi Kab Ketapang Kalbar

- Penulis

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak | Jalurkhusus.com – PW GNPK RI Kalimantan Barat berharap kepada Inspektorat Kabupaten Ketapang segera menindak lanjuti hasil temuan tim internal nya dalam mengungkap kasus penyimpangan dana desa sebesar Rp.764.448.780.yang menurut hasil temuan aneh bin ajaib disebutkan dalam surat hasil temuan tim inspektorat sebagai dana yang belum terpakai dikecamatan tumbang Titi kab Ketapang desa batu tajam TH.2022 dan TH 2023

Walaupun antara inspektorat dan penegak hukum ada melakukan MOU perihal penanganan kasus korupsi pada dana desa namun ini harus sejalan dengan bunyi UU nomor 20 tahun 2001 walaupun seandainya dana hasil korupsi dikembalikan namun tidak dapat dipertanggung jawabkan proses hukum nya tetap berjalan

“ini sesuai dengan bunyi pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 dan pasal 19 UU No.31 tahun 1999 makan kami meminta agar penegak hukum dalam hal ini kejaksaan Negeri Kabupaten Ketapang agar memanggil pihak pihak yang terkait dengan pengunaan dana tersebut sehingga tidak dapat dipertanggung jawabkan secara hukum

hal ini dimaksudkan agar adanya kepastian hukum dan pelaku harus lah mempertanggung jawabkan nya, tidak hanya tanggung jawab secara admistrasi dipecat tapi hukum harus lah diregangkan sehingga yang akan coba coba berkeinginan untuk korupsi akan berpikir kembali karena dana desa yang diberikan harus dapat dipertanggung jawabkan

kami berharap kepada kejaksaan negeri Ketapang Kalimantan Barat agar bisa memproses laporan dari PW GNPK RI Kalbar melalui surat kekejakaaan Tinggi Kalimantan Barat,untuk masyarakat desa batu tajam agar mengawal kasus ini ke Kejaksaan Negeri Ketapang agar pelaku diproses secara hukum yang berlaku bukan hukuman admistrasi.” Tegasnya.

(Teja)

Berita Terkait

Darurat PETI di Sungai Landak, Warga Pak Mayam Soroti Dugaan Pembiaran
LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya
Tim Investigasi Jejak Hukum Kalbar Siap Giring Kasus MBG SDN 71 ke Pusat, Dugaan Makanan Tak Layak Konsumsi Jadi Sorotan
Puluhan Miliar Menguap, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan, LIN Usul Inspektorat Dibubarkan
Dalih “Hanya Titipan” Dipertanyakan, Toko Erajaya Bike Diduga Rutin Jual LPG Subsidi Rp28 Ribu Tanpa Plang Resmi
Dugaan Keterlibatan Kapolsek dalam Aktivitas PETI di Nanga Taman Sekadau Mencuat,Kapolres tutup Mata
Sangat Menyetuh hati Ilham Yang Alami lumpuh Sejak kecil,Kini Butuh Uluran Tangan Kita semua
Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 06:29

Darurat PETI di Sungai Landak, Warga Pak Mayam Soroti Dugaan Pembiaran

Jumat, 24 April 2026 - 13:12

LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya

Selasa, 21 April 2026 - 06:04

Tim Investigasi Jejak Hukum Kalbar Siap Giring Kasus MBG SDN 71 ke Pusat, Dugaan Makanan Tak Layak Konsumsi Jadi Sorotan

Minggu, 19 April 2026 - 12:33

Puluhan Miliar Menguap, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan, LIN Usul Inspektorat Dibubarkan

Selasa, 14 April 2026 - 05:20

Dalih “Hanya Titipan” Dipertanyakan, Toko Erajaya Bike Diduga Rutin Jual LPG Subsidi Rp28 Ribu Tanpa Plang Resmi

Rabu, 8 April 2026 - 16:08

Sangat Menyetuh hati Ilham Yang Alami lumpuh Sejak kecil,Kini Butuh Uluran Tangan Kita semua

Minggu, 5 April 2026 - 13:31

Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum

Jumat, 3 April 2026 - 16:59

PETI Aktif di Semerangkai Tidak Sesuai Fakta Tim Temukan Lanting Hanya Terparkir, Tidak Ada Aktivitas Penambangan

Berita Terbaru