PW GNPK RI Kalbar meminta Kejaksaan Negeri Ketapang Memproses Hukum atas Temuan Inspektorat Kabupaten Ketapang Dana Desa Batu Tajam Kec. Tumbang Titi Kab Ketapang Kalbar

- Penulis

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak | Jalurkhusus.com – PW GNPK RI Kalimantan Barat berharap kepada Inspektorat Kabupaten Ketapang segera menindak lanjuti hasil temuan tim internal nya dalam mengungkap kasus penyimpangan dana desa sebesar Rp.764.448.780.yang menurut hasil temuan aneh bin ajaib disebutkan dalam surat hasil temuan tim inspektorat sebagai dana yang belum terpakai dikecamatan tumbang Titi kab Ketapang desa batu tajam TH.2022 dan TH 2023

Walaupun antara inspektorat dan penegak hukum ada melakukan MOU perihal penanganan kasus korupsi pada dana desa namun ini harus sejalan dengan bunyi UU nomor 20 tahun 2001 walaupun seandainya dana hasil korupsi dikembalikan namun tidak dapat dipertanggung jawabkan proses hukum nya tetap berjalan

“ini sesuai dengan bunyi pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 dan pasal 19 UU No.31 tahun 1999 makan kami meminta agar penegak hukum dalam hal ini kejaksaan Negeri Kabupaten Ketapang agar memanggil pihak pihak yang terkait dengan pengunaan dana tersebut sehingga tidak dapat dipertanggung jawabkan secara hukum

hal ini dimaksudkan agar adanya kepastian hukum dan pelaku harus lah mempertanggung jawabkan nya, tidak hanya tanggung jawab secara admistrasi dipecat tapi hukum harus lah diregangkan sehingga yang akan coba coba berkeinginan untuk korupsi akan berpikir kembali karena dana desa yang diberikan harus dapat dipertanggung jawabkan

kami berharap kepada kejaksaan negeri Ketapang Kalimantan Barat agar bisa memproses laporan dari PW GNPK RI Kalbar melalui surat kekejakaaan Tinggi Kalimantan Barat,untuk masyarakat desa batu tajam agar mengawal kasus ini ke Kejaksaan Negeri Ketapang agar pelaku diproses secara hukum yang berlaku bukan hukuman admistrasi.” Tegasnya.

(Teja)

Berita Terkait

Anggaran SILTAP Sintang tak kunjung cair: Kades Gandis hulu pertanyaaakan sebab nya?
Diam-diam ASN Khusus Dispenda Dapat Insentif Sebesar 330 Juta per-tahun, LIN: Masyarakat Bekasi Wajib tahu
Rp.66 Miliar Insentif Dispenda Bekasi Dipersoalkan, Aktivis Minta Transparansi
PTUN Pontianak Lanjutkan Sidang Sengketa Tanah yang Digugat Ahli Waris, Putusan PK MA Dipertanyakan Keasliannya
Desa Digital Diduga jadi Ladang Korupsi Oknum Kades,  Barang Bobrok dibeli, Perintah Siapa??
Bubarkan Inspektorat..!, Puluhan Miliar Anggaran diserap, Hasil Kerja Nihil
PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara
SPBU 64.781.21 Dr Wahidin Pontianak Sampaikan Klarifikasi Resmi Bantah Isu Penyaluran Solar ke Mafia BBM
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:54

Anggaran SILTAP Sintang tak kunjung cair: Kades Gandis hulu pertanyaaakan sebab nya?

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:28

Diam-diam ASN Khusus Dispenda Dapat Insentif Sebesar 330 Juta per-tahun, LIN: Masyarakat Bekasi Wajib tahu

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:35

Rp.66 Miliar Insentif Dispenda Bekasi Dipersoalkan, Aktivis Minta Transparansi

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:45

PTUN Pontianak Lanjutkan Sidang Sengketa Tanah yang Digugat Ahli Waris, Putusan PK MA Dipertanyakan Keasliannya

Senin, 23 Februari 2026 - 01:00

Desa Digital Diduga jadi Ladang Korupsi Oknum Kades,  Barang Bobrok dibeli, Perintah Siapa??

Senin, 16 Februari 2026 - 09:21

PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara

Senin, 16 Februari 2026 - 02:19

SPBU 64.781.21 Dr Wahidin Pontianak Sampaikan Klarifikasi Resmi Bantah Isu Penyaluran Solar ke Mafia BBM

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:09

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

Berita Terbaru