Skandal Logistik di Kubu Raya: Paket Konsumen Dibongkar Sepihak, J&T Cargo Disorot

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025 - 01:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak | Jalurkhusus.com – Dunia Logistik di Kalimantan Barat tengah diguncang dengan viralnya pemberitaan soal pembongkaran sepihak barang kiriman milik Pak Edi Samat oleh pihak J&T Cargo Pontianak, tepatnya di wilayah Kubu Raya pada 17 April 2025 lalu.

Peristiwa ini langsung menjadi perbincangan hangat masyarakat Kalbar, khususnya para pelaku usaha dan pelanggan setia layanan ekspedisi. Pasalnya, pembongkaran paket yang dilakukan tanpa seizin pemilik dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap privasi dan integritas layanan logistik.

Belum ada klarifikasi resmi dari pihak J&T Cargo hingga saat ini, yang justru menambah tanda tanya dan kecurigaan publik. Warganet pun ramai-ramai menuntut transparansi dan keadilan atas kejadian yang dianggap mencoreng reputasi layanan ekspedisi tersebut.

Menurut informasi sementara yang beredar, barang milik Pak Edi Samat merupakan barang dagangan legal yang dikirim untuk keperluan usaha. Namun, alasan di balik tindakan pembongkaran oleh oknum di gudang J&T Cargo masih misterius dan belum terungkap ke publik.

Kasus ini tengah ditelusuri oleh berbagai pihak, termasuk kemungkinan pelanggaran hukum dan hak konsumen. Masyarakat kini menantikan kejelasan, sembari mendesak pihak J&T Cargo untuk bertanggung jawab dan memberikan penjelasan terbuka.

Syafriudin.CLA selaku ketua DPW Bain Ham RI Kalbar, meminta JNT Cargo untuk mempertangung jawab kan perbuatan nya kepada pihak konsumen, jangan sampai hal ini terjadi lagi kepada konsumen yang lain nya, secara UU J&T Cargo juga sudah melawan hukum, tegasnya.

(Jhony)

Berita Terkait

LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya
Tim Investigasi Jejak Hukum Kalbar Siap Giring Kasus MBG SDN 71 ke Pusat, Dugaan Makanan Tak Layak Konsumsi Jadi Sorotan
Puluhan Miliar Menguap, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan, LIN Usul Inspektorat Dibubarkan
Dalih “Hanya Titipan” Dipertanyakan, Toko Erajaya Bike Diduga Rutin Jual LPG Subsidi Rp28 Ribu Tanpa Plang Resmi
Dugaan Keterlibatan Kapolsek dalam Aktivitas PETI di Nanga Taman Sekadau Mencuat,Kapolres tutup Mata
Sangat Menyetuh hati Ilham Yang Alami lumpuh Sejak kecil,Kini Butuh Uluran Tangan Kita semua
Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum
PETI Aktif di Semerangkai Tidak Sesuai Fakta Tim Temukan Lanting Hanya Terparkir, Tidak Ada Aktivitas Penambangan
Berita ini 5 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:12

LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya

Selasa, 21 April 2026 - 06:04

Tim Investigasi Jejak Hukum Kalbar Siap Giring Kasus MBG SDN 71 ke Pusat, Dugaan Makanan Tak Layak Konsumsi Jadi Sorotan

Minggu, 19 April 2026 - 12:33

Puluhan Miliar Menguap, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan, LIN Usul Inspektorat Dibubarkan

Selasa, 14 April 2026 - 05:20

Dalih “Hanya Titipan” Dipertanyakan, Toko Erajaya Bike Diduga Rutin Jual LPG Subsidi Rp28 Ribu Tanpa Plang Resmi

Senin, 13 April 2026 - 11:41

Dugaan Keterlibatan Kapolsek dalam Aktivitas PETI di Nanga Taman Sekadau Mencuat,Kapolres tutup Mata

Minggu, 5 April 2026 - 13:31

Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum

Jumat, 3 April 2026 - 16:59

PETI Aktif di Semerangkai Tidak Sesuai Fakta Tim Temukan Lanting Hanya Terparkir, Tidak Ada Aktivitas Penambangan

Rabu, 1 April 2026 - 13:04

Kadis Kominfo Lambar Buka Suara Soal Isu Larangan Kendaraan Plat Luar di Area Pemda

Berita Terbaru