Laskar Anti Korupsi Kalimantan Barat Hadirkan komisi Kejaksaan RI dan pengawasan

- Penulis

Rabu, 11 September 2024 - 08:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, Jalurkhusus.com – DPD Laskar Anti Korupsi (LAKI) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang peran dan tugas Komisi Kejaksaan RI, bertempat di Aula Praja Utama, Kantor Bupati Kubu Raya. Acara ini dihadiri oleh Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Dr. Drs. Muhammad Yusuf, S.H., M.H., yang menyampaikan pentingnya kolaborasi dalam penegakan hukum di Indonesia.

Dalam acara ini, tampak hadir Ketua Umum LAKI, Burhanudin Abdullah, Ketua Pengadilan Mempawah, Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Penjabat (PJ) Bupati Kubu Raya, para kepala desa dari Kubu Raya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalbar, serta jajaran pengurus LAKI.

Dr. Muhammad Yusuf menekankan pentingnya pemahaman masyarakat dan para pemangku kepentingan mengenai peran Komisi Kejaksaan RI yang dibentuk sejak 2005. “Komisi Kejaksaan hanya terdiri dari sembilan anggota, sementara jumlah jaksa di Indonesia mencapai 36.000. Maka dari itu, kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi hal yang sangat penting,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun komunikasi dan kolaborasi yang lebih baik dengan masyarakat, pemerintah daerah, serta organisasi anti-korupsi. “Ini adalah langkah awal, dan kami berharap kegiatan ini dapat terus berkelanjutan ke depannya,” ujar Dr. Muhammad Yusuf.

Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Komisi Kejaksaan RI, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Kalimantan Barat.

(Red, jhony)

Berita Terkait

Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi
Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 
71,7 Miliar DBHP 2016–2018 di Purwakarta, Fakta Pelanggaran Berat: KMP Lapor KPK
Memalukan!! Ini dia Tampang PNS  KESBANGPOL di Bekasi yang Tega Tilep Honor Supir Ambulance dan Diduga Manipulasi LPJ
Kejaksaan Agung di Minta Periksa Secara Intensif KH dan GP Tabrak Perpres dan Rugikan Negara Belasan Milliar
Naik Jabatan di Tengah Dugaan Korupsi BBM, Kabid DLH Bekasi Rugikan Negara Rp2,8 Miliar, LIN: Ada yang Lindungi!
Lapor Pak Bupati, Naiknya Jabatan  Khaerul Hamid Sebagai Kabag Umum Perlu di Evaluasi, di Tengah Polemik Dugaan Korupsi Melekat Pada Dirinya
Dirgahayu 40 Tahun IKADIN: Advokat Siap Mengabdi, Jujur Dan Bertanggung Jawab Membela Kepentingan Hukum Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:31

Kinerja Penindakan Tipikor Meningkat, Kejati Kalbar Umumkan Capaian Besar di Momentum Hakordia 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 03:09

LAKI Gelar Peringatan Hari Antikorupsi: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

Senin, 1 Desember 2025 - 12:25

Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi

Sabtu, 29 November 2025 - 12:02

Klarifikasi SPBU Sintang: Antrean Kendaraan Murni Akibat Tingginya Kebutuhan Masyarakat

Sabtu, 29 November 2025 - 11:52

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan Dari Lingkungan Korban

Senin, 24 November 2025 - 08:31

Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 

Kamis, 20 November 2025 - 13:48

71,7 Miliar DBHP 2016–2018 di Purwakarta, Fakta Pelanggaran Berat: KMP Lapor KPK

Kamis, 20 November 2025 - 12:48

Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Jasa Raharja Lakukan Pembinaan dan Evaluasi GCG di Kanwil NT

Berita Terbaru