Laskar Anti Korupsi Kalimantan Barat Hadirkan komisi Kejaksaan RI dan pengawasan

- Penulis

Rabu, 11 September 2024 - 08:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, Jalurkhusus.com – DPD Laskar Anti Korupsi (LAKI) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang peran dan tugas Komisi Kejaksaan RI, bertempat di Aula Praja Utama, Kantor Bupati Kubu Raya. Acara ini dihadiri oleh Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Dr. Drs. Muhammad Yusuf, S.H., M.H., yang menyampaikan pentingnya kolaborasi dalam penegakan hukum di Indonesia.

Dalam acara ini, tampak hadir Ketua Umum LAKI, Burhanudin Abdullah, Ketua Pengadilan Mempawah, Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Penjabat (PJ) Bupati Kubu Raya, para kepala desa dari Kubu Raya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalbar, serta jajaran pengurus LAKI.

Dr. Muhammad Yusuf menekankan pentingnya pemahaman masyarakat dan para pemangku kepentingan mengenai peran Komisi Kejaksaan RI yang dibentuk sejak 2005. “Komisi Kejaksaan hanya terdiri dari sembilan anggota, sementara jumlah jaksa di Indonesia mencapai 36.000. Maka dari itu, kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi hal yang sangat penting,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun komunikasi dan kolaborasi yang lebih baik dengan masyarakat, pemerintah daerah, serta organisasi anti-korupsi. “Ini adalah langkah awal, dan kami berharap kegiatan ini dapat terus berkelanjutan ke depannya,” ujar Dr. Muhammad Yusuf.

Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Komisi Kejaksaan RI, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Kalimantan Barat.

(Red, jhony)

Berita Terkait

Ruislag Aset Tanah Desa Dinilai Cacat Hukum, Subur Rusnadi, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Kepsek jadi Tumbal Program MKKS, 2.5 juta Dana BOS Rela di Gelontorkan
Bapenda Bekasi Disorot: Rp120 Miliar Insentif Dipertanyakan, Dugaan Kebocoran Pajak Ikut Terkuak
Kepsek ini Enggan Memberikan Kejelasan Terkait 407 juta Anggaran yang Disetor ke Kasda, LIN : Akan Bongkar Permasalahan Ini
RDP Mandek, Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, LIN Desak KPK Usut Insentif Rp. 126 Miliar Bagi ASN Pemungut Pajak di Bapenda
Integritas Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi di Pertanyakan, 120 Milliar Insentif bagi ASN Pemungut Pajak Diduga Belum Memiliki PERBUP, LIN: Permasalahan ini akan Kami Bawa ke KPK
LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya
Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:47

Anggaran MAMIN Pemda Karawang Rp3 Miliar Lebih Jadi Temuan BPK, Furqon Jalaluddin Belum Berikan Klarifikasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:59

Solidaritas Tanpa Batas, Ketua DPD BPM Kubu Raya Jenguk dan Salurkan Bantuan kepada Korban Kecelakaan di RS Kartika Husada

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:30

PDAM sekadau Nanga Taman Hasil Kurang Baik Serta Diduga juga Kurang Perawatan 

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:05

Terkuak, A’ON Mengelapkan Uang pengusaha Asal Jakarta

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:13

Mengaku Sebagai Seorang Pengusaha Dikalbar, AO Bawa Uang Perusahaan Kabur Rp8,5milliar

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:03

Tabung Gas Kantor Kelurahan Hilir Raib, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Utama

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:31

Klarifikasi Tegas Olahan Oli Bekas Milik pak Awaludin Peniti Dalam Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:32

APMS 66.062.24 Kangkkangi Aturan Migas, Libas Minta Pertamina Tindak Tegas ‎

Berita Terbaru