Oknum Polisi Minta Uang Damai 200 Juta, Pemilik Tambang Lapor Propam Polda Kalbar

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 02:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Melawi | Jalurkhusus.com – Dugaan pemerasan oleh oknum aparat penegak hukum kembali mencoreng citra institusi kepolisian. Seorang pemilik alat tambang di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, melaporkan tindakan tidak etis yang dilakukan oleh oknum anggota Satreskrim Polres Melawi ke Divisi Propam Polda Kalbar. Jumlah uang yang diduga diminta sebagai “uang damai” tak tanggung-tanggung Rp. 200 juta.

Laporan resmi itu dilayangkan pada Selasa, 7 Mei 2025, didampingi oleh Ketua DPP Lidik Krimsus RI Kalbar dan Sekretaris Umum Badan Pertimbangan Pusat LSM PISIDA. Kasus ini berawal dari operasi penindakan terhadap dugaan kegiatan Tambang Emas Ilegal di Dusun Meninjau, Desa Nanga Kayan, Kecamatan Nanga Pinoh, yang berlangsung pada 30 April 2025.

Tiga warga Sintang ditangkap dalam operasi tersebut. Namun, muncul dugaan kuat bahwa proses penindakan dilakukan secara sewenang-wenang. Dalam pengaduannya, korban menyebutkan bahwa:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak ada surat peringatan atau imbauan sebelum operasi dilakukan;

Surat perintah penyidikan (sprindik) tidak sesuai dengan lokasi penindakan;

Penyitaan alat dan barang bukti dilakukan tanpa prosedur sah;

Penggeledahan rumah dilakukan tanpa kehadiran saksi sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Baca Juga:  Kapolsek Kapuas Gelar Koordinasi Ketahanan Pangan di Desa Mengkiang

Lebih parahnya lagi, oknum aparat yang menangani kasus ini diduga meminta uang hingga Rp200 juta kepada korban sebagai syarat untuk menghentikan kasus.

“Ini bukan hanya pelanggaran prosedur, tapi dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang serius. Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tegas Ketua DPP Lidik Krimsus RI Kalbar dalam keterangannya.

Pihaknya bersama LSM PISIDA meminta agar Propam Polda Kalbar menindaklanjuti laporan ini secara terbuka dan objektif. Jika terbukti ada pelanggaran berat, pelaku harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Mereka juga menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami kasus serupa. “Kami akan terus mengawal proses ini sampai tuntas. Keadilan harus ditegakkan, dan tidak boleh ada ruang bagi oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangannya,” tambah Sekretaris Umum LSM PISIDA.

Kasus ini kini tengah berada di tangan Wasidik Divisi Propam Polda Kalbar. Publik pun menanti, apakah keadilan akan ditegakkan atau kembali menjadi angin lalu.

(Tim)

Berita Terkait

Bapenda Bekasi Disorot: Rp120 Miliar Insentif Dipertanyakan, Dugaan Kebocoran Pajak Ikut Terkuak
Klarifikasi Resmi APMS 66.06.23 Kapuas Hulu Terkait Berita Yang Beredar
Kepsek ini Enggan Memberikan Kejelasan Terkait 407 juta Anggaran yang Disetor ke Kasda, LIN : Akan Bongkar Permasalahan Ini
Perbakin Kota Pontianak Audiensi dengan Kapolresta, Perkuat Sinergi Pembinaan Atlet Menembak
PETI Semakin Merajalela Di Semoncol,Aparat Penegak Hukum Berdiam Diri Tutup Mata Tutup Telinga!!
Diduga Bangun Opini Sesat dan Fitnah Publik, Tuduhan “Preman” terhadap Budi Dinilai Hoaks dan Cemarkan Nama Baik
RDP Mandek, Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, LIN Desak KPK Usut Insentif Rp. 126 Miliar Bagi ASN Pemungut Pajak di Bapenda
Integritas Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi di Pertanyakan, 120 Milliar Insentif bagi ASN Pemungut Pajak Diduga Belum Memiliki PERBUP, LIN: Permasalahan ini akan Kami Bawa ke KPK
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56

Bapenda Bekasi Disorot: Rp120 Miliar Insentif Dipertanyakan, Dugaan Kebocoran Pajak Ikut Terkuak

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:11

Klarifikasi Resmi APMS 66.06.23 Kapuas Hulu Terkait Berita Yang Beredar

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:44

Kepsek ini Enggan Memberikan Kejelasan Terkait 407 juta Anggaran yang Disetor ke Kasda, LIN : Akan Bongkar Permasalahan Ini

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:42

Perbakin Kota Pontianak Audiensi dengan Kapolresta, Perkuat Sinergi Pembinaan Atlet Menembak

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:34

PETI Semakin Merajalela Di Semoncol,Aparat Penegak Hukum Berdiam Diri Tutup Mata Tutup Telinga!!

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:29

RDP Mandek, Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, LIN Desak KPK Usut Insentif Rp. 126 Miliar Bagi ASN Pemungut Pajak di Bapenda

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:43

Integritas Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi di Pertanyakan, 120 Milliar Insentif bagi ASN Pemungut Pajak Diduga Belum Memiliki PERBUP, LIN: Permasalahan ini akan Kami Bawa ke KPK

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:10

Di Tengah Kasus Emas Ilegal,PETI Semakin Marak Di bukit Hitam,Diduga Ada Setoran

Berita Terbaru