Oknum Polisi Minta Uang Damai 200 Juta, Pemilik Tambang Lapor Propam Polda Kalbar

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 02:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Melawi | Jalurkhusus.com – Dugaan pemerasan oleh oknum aparat penegak hukum kembali mencoreng citra institusi kepolisian. Seorang pemilik alat tambang di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, melaporkan tindakan tidak etis yang dilakukan oleh oknum anggota Satreskrim Polres Melawi ke Divisi Propam Polda Kalbar. Jumlah uang yang diduga diminta sebagai “uang damai” tak tanggung-tanggung Rp. 200 juta.

Laporan resmi itu dilayangkan pada Selasa, 7 Mei 2025, didampingi oleh Ketua DPP Lidik Krimsus RI Kalbar dan Sekretaris Umum Badan Pertimbangan Pusat LSM PISIDA. Kasus ini berawal dari operasi penindakan terhadap dugaan kegiatan Tambang Emas Ilegal di Dusun Meninjau, Desa Nanga Kayan, Kecamatan Nanga Pinoh, yang berlangsung pada 30 April 2025.

Tiga warga Sintang ditangkap dalam operasi tersebut. Namun, muncul dugaan kuat bahwa proses penindakan dilakukan secara sewenang-wenang. Dalam pengaduannya, korban menyebutkan bahwa:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak ada surat peringatan atau imbauan sebelum operasi dilakukan;

Surat perintah penyidikan (sprindik) tidak sesuai dengan lokasi penindakan;

Penyitaan alat dan barang bukti dilakukan tanpa prosedur sah;

Penggeledahan rumah dilakukan tanpa kehadiran saksi sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Baca Juga:  Ketua Laskar Merah Putih Ranting Desa Wangunharja Resah, Akibat Limbah Gas Dari PT Zhongchen New Energy Teknologi Indonesia.

Lebih parahnya lagi, oknum aparat yang menangani kasus ini diduga meminta uang hingga Rp200 juta kepada korban sebagai syarat untuk menghentikan kasus.

“Ini bukan hanya pelanggaran prosedur, tapi dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang serius. Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tegas Ketua DPP Lidik Krimsus RI Kalbar dalam keterangannya.

Pihaknya bersama LSM PISIDA meminta agar Propam Polda Kalbar menindaklanjuti laporan ini secara terbuka dan objektif. Jika terbukti ada pelanggaran berat, pelaku harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Mereka juga menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami kasus serupa. “Kami akan terus mengawal proses ini sampai tuntas. Keadilan harus ditegakkan, dan tidak boleh ada ruang bagi oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangannya,” tambah Sekretaris Umum LSM PISIDA.

Kasus ini kini tengah berada di tangan Wasidik Divisi Propam Polda Kalbar. Publik pun menanti, apakah keadilan akan ditegakkan atau kembali menjadi angin lalu.

(Tim)

Berita Terkait

Anggaran MAMIN Pemda Karawang Rp3 Miliar Lebih Jadi Temuan BPK, Furqon Jalaluddin Belum Berikan Klarifikasi
Solidaritas Tanpa Batas, Ketua DPD BPM Kubu Raya Jenguk dan Salurkan Bantuan kepada Korban Kecelakaan di RS Kartika Husada
PDAM sekadau Nanga Taman Hasil Kurang Baik Serta Diduga juga Kurang Perawatan 
Terkuak, A’ON Mengelapkan Uang pengusaha Asal Jakarta
Mengaku Sebagai Seorang Pengusaha Dikalbar, AO Bawa Uang Perusahaan Kabur Rp8,5milliar
Ruislag Aset Tanah Desa Dinilai Cacat Hukum, Subur Rusnadi, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Tabung Gas Kantor Kelurahan Hilir Raib, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Utama
Klarifikasi Tegas Olahan Oli Bekas Milik pak Awaludin Peniti Dalam Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:47

Anggaran MAMIN Pemda Karawang Rp3 Miliar Lebih Jadi Temuan BPK, Furqon Jalaluddin Belum Berikan Klarifikasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:59

Solidaritas Tanpa Batas, Ketua DPD BPM Kubu Raya Jenguk dan Salurkan Bantuan kepada Korban Kecelakaan di RS Kartika Husada

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:30

PDAM sekadau Nanga Taman Hasil Kurang Baik Serta Diduga juga Kurang Perawatan 

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:05

Terkuak, A’ON Mengelapkan Uang pengusaha Asal Jakarta

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:13

Mengaku Sebagai Seorang Pengusaha Dikalbar, AO Bawa Uang Perusahaan Kabur Rp8,5milliar

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:03

Tabung Gas Kantor Kelurahan Hilir Raib, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Utama

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:31

Klarifikasi Tegas Olahan Oli Bekas Milik pak Awaludin Peniti Dalam Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:32

APMS 66.062.24 Kangkkangi Aturan Migas, Libas Minta Pertamina Tindak Tegas ‎

Berita Terbaru