Oknum Polisi Minta Uang Damai 200 Juta, Pemilik Tambang Lapor Propam Polda Kalbar

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 02:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Melawi | Jalurkhusus.com – Dugaan pemerasan oleh oknum aparat penegak hukum kembali mencoreng citra institusi kepolisian. Seorang pemilik alat tambang di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, melaporkan tindakan tidak etis yang dilakukan oleh oknum anggota Satreskrim Polres Melawi ke Divisi Propam Polda Kalbar. Jumlah uang yang diduga diminta sebagai “uang damai” tak tanggung-tanggung Rp. 200 juta.

Laporan resmi itu dilayangkan pada Selasa, 7 Mei 2025, didampingi oleh Ketua DPP Lidik Krimsus RI Kalbar dan Sekretaris Umum Badan Pertimbangan Pusat LSM PISIDA. Kasus ini berawal dari operasi penindakan terhadap dugaan kegiatan Tambang Emas Ilegal di Dusun Meninjau, Desa Nanga Kayan, Kecamatan Nanga Pinoh, yang berlangsung pada 30 April 2025.

Tiga warga Sintang ditangkap dalam operasi tersebut. Namun, muncul dugaan kuat bahwa proses penindakan dilakukan secara sewenang-wenang. Dalam pengaduannya, korban menyebutkan bahwa:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak ada surat peringatan atau imbauan sebelum operasi dilakukan;

Surat perintah penyidikan (sprindik) tidak sesuai dengan lokasi penindakan;

Penyitaan alat dan barang bukti dilakukan tanpa prosedur sah;

Penggeledahan rumah dilakukan tanpa kehadiran saksi sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Baca Juga:  Gerakan KDM Bumi Hanguskan Penambang Liar Tuai Apresiasi, LIN: Terkonfirmasi ada 5 Penambang Belum Tersentuh Hukum

Lebih parahnya lagi, oknum aparat yang menangani kasus ini diduga meminta uang hingga Rp200 juta kepada korban sebagai syarat untuk menghentikan kasus.

“Ini bukan hanya pelanggaran prosedur, tapi dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang serius. Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tegas Ketua DPP Lidik Krimsus RI Kalbar dalam keterangannya.

Pihaknya bersama LSM PISIDA meminta agar Propam Polda Kalbar menindaklanjuti laporan ini secara terbuka dan objektif. Jika terbukti ada pelanggaran berat, pelaku harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Mereka juga menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami kasus serupa. “Kami akan terus mengawal proses ini sampai tuntas. Keadilan harus ditegakkan, dan tidak boleh ada ruang bagi oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangannya,” tambah Sekretaris Umum LSM PISIDA.

Kasus ini kini tengah berada di tangan Wasidik Divisi Propam Polda Kalbar. Publik pun menanti, apakah keadilan akan ditegakkan atau kembali menjadi angin lalu.

(Tim)

Berita Terkait

Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Memberi Perlindungan Korban Kecelakaan Rp3,22 Triliun Sepanjang 2025
Peti Di sintang Semakin Merajalela: Minta APH Tindak Tegas Sesuai Intruksi Kapolda
Di Tengah Defisit Anggaran, Kabupaten Bekasi Habiskan 82 Miliar demi “Jasa Ngobrol”.
Muswil Perdana Digelar, Ahmad Yazid Resmi Terpilih Pimpin DPW PERSADIN Jawa Barat
Wow! Anggaran Buat ‘Ngobrol’ Kabupaten Bekasi Tembus 82 Miliar di Tengah Keluhan Warga
Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Polresta Pontianak Paparkan Tren Kamtibmas
Kapolres Melawi Pimpin Patroli dan Pengecekan Pengamanan Ibadah Gereja
Anggota DPRD Kubu Raya: Investasi Harus Berpihak pada Rakyat, Pelanggaran Lahan Wajib Ditertibkan
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:19

Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Memberi Perlindungan Korban Kecelakaan Rp3,22 Triliun Sepanjang 2025

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:42

Peti Di sintang Semakin Merajalela: Minta APH Tindak Tegas Sesuai Intruksi Kapolda

Senin, 12 Januari 2026 - 09:05

Di Tengah Defisit Anggaran, Kabupaten Bekasi Habiskan 82 Miliar demi “Jasa Ngobrol”.

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:16

Muswil Perdana Digelar, Ahmad Yazid Resmi Terpilih Pimpin DPW PERSADIN Jawa Barat

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:01

Wow! Anggaran Buat ‘Ngobrol’ Kabupaten Bekasi Tembus 82 Miliar di Tengah Keluhan Warga

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:15

Kapolres Melawi Pimpin Patroli dan Pengecekan Pengamanan Ibadah Gereja

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:45

Anggota DPRD Kubu Raya: Investasi Harus Berpihak pada Rakyat, Pelanggaran Lahan Wajib Ditertibkan

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:22

Meski Belum Kantongi Izin dari DLH Kabupaten Bekasi, PT.Glow Industri Herbal Care Nekat Produksi!

Berita Terbaru