Dugaan Korupsi Dana BOS 7 Miliar di SMKN 1 Pebayuran, LIN Jabar: Jangan Tutup Mata, Laporkan!

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 03:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi, Jalurkhusus.com – Tabir dugaan penyalahgunaan Dana BOS di SMKN 1 Pebayuran, Kecamatan Pebayuran, kian terbuka lebar. Lembaga Investigasi Negara (LIN) menemukan indikasi kuat adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran miliaran rupiah yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan mutu pendidikan.

Sidak yang dilakukan LIN pada Selasa, 30 September 2025, justru memperlihatkan ketertutupan pihak sekolah. Bahkan, Wakil Kepala Sekolah berinisial “H” mengaku tidak mengetahui rincian penggunaan anggaran, termasuk program Pengembangan Perpustakaan senilai Rp1.147.061.999 dan Sarpras (pemeliharaan sarana prasarana) yang menelan Rp1.871.957.916.

“Pemeliharaan apa yang sampai menelan Rp1,8 miliar? Mengecat gedung tiga tahun pun tak lebih dari Rp100 juta. Ini jelas tidak masuk akal,” tegas Ependi

LIN mengkonfirmasi terkait anggaran Dana BOS ke Wakasek SMKN 1 Pebayuran (H)

Tak berhenti di situ, LIN juga menyoroti anggaran Administrasi Kegiatan Sekolah yang mencapai Rp1.264.329.028 dalam tiga tahun, tanpa penjelasan yang masuk akal.

“Anggaran sebesar itu seharusnya jelas penggunaannya. Tapi di sini semuanya buram. Sarpras Rp1,8 miliar tidak jelas, pengembangan perpustakaan Rp1,1 miliar pun tidak ada bukti buku apa yang dibeli. Ini jelas ada indikasi penyimpangan serius,” ujar Ependi.

LIN memastikan, seluruh temuan ini tidak akan berhenti di meja investigasi internal. Kasus ini segera dilaporkan ke KCD III dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat agar aparat penegak hukum turun tangan membongkar dugaan permainan anggaran di tubuh SMKN 1 Pebayuran.

(Red)

Berita Terkait

Kinerja Penindakan Tipikor Meningkat, Kejati Kalbar Umumkan Capaian Besar di Momentum Hakordia 2025
LAKI Gelar Peringatan Hari Antikorupsi: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi
Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi
Klarifikasi SPBU Sintang: Antrean Kendaraan Murni Akibat Tingginya Kebutuhan Masyarakat
Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan Dari Lingkungan Korban
Jejakhukum Kalbar Desak KPK Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur
Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 
71,7 Miliar DBHP 2016–2018 di Purwakarta, Fakta Pelanggaran Berat: KMP Lapor KPK
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:31

Kinerja Penindakan Tipikor Meningkat, Kejati Kalbar Umumkan Capaian Besar di Momentum Hakordia 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 03:09

LAKI Gelar Peringatan Hari Antikorupsi: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

Senin, 1 Desember 2025 - 12:25

Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi

Sabtu, 29 November 2025 - 12:02

Klarifikasi SPBU Sintang: Antrean Kendaraan Murni Akibat Tingginya Kebutuhan Masyarakat

Sabtu, 29 November 2025 - 11:52

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan Dari Lingkungan Korban

Senin, 24 November 2025 - 08:31

Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 

Kamis, 20 November 2025 - 13:48

71,7 Miliar DBHP 2016–2018 di Purwakarta, Fakta Pelanggaran Berat: KMP Lapor KPK

Kamis, 20 November 2025 - 12:48

Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Jasa Raharja Lakukan Pembinaan dan Evaluasi GCG di Kanwil NT

Berita Terbaru