Diduga Terkait PETI, Seorang Pekerja Diamankan Krimsus Polda Kalbar, Kades Semerangkai Ikut Dibawa?

- Penulis

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalurkhusus.com]

SANGGAU – Informasi penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali beredar di tengah masyarakat. Kali ini, seorang pekerja tambang emas ilegal dilaporkan diamankan oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Barat di wilayah Kabupaten Sanggau.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, pekerja PETI berinisial AC diduga ditangkap langsung di lokasi penambangan emas ilegal yang berada di Desa Semerangkai, Kabupaten Sanggau. Penangkapan tersebut disebut-sebut dilakukan oleh tim Krimsus Polda Kalbar.

 

Tak hanya itu, informasi lain yang beredar menyebutkan bahwa Kepala Desa Semerangkai berinisial Rd juga turut dibawa oleh pihak kepolisian. Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang memastikan status maupun keterlibatan kades tersebut dalam perkara dimaksud.

Baca Juga:  7 Miliar Dana BOS SMKN 1 Cibarusah TA 2022-2024 Diduga Gelap, LIN: Kejati Jabar Harus Turun Tangan

 

Pihak media telah berupaya mengonfirmasi informasi ini kepada Direktur Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat melalui pesan WhatsApp. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban atau klarifikasi resmi dari pihak kepolisian.

 

Karena belum adanya pernyataan resmi, kebenaran informasi terkait penangkapan tersebut—termasuk dugaan keterlibatan Kepala Desa Semerangkai—masih menunggu penjelasan dari Polda Kalimantan Barat. Media akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memperoleh informasi yang akurat dan berimbang.

Berita Terkait

Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Memberi Perlindungan Korban Kecelakaan Rp3,22 Triliun Sepanjang 2025
Peti Di sintang Semakin Merajalela: Minta APH Tindak Tegas Sesuai Intruksi Kapolda
Di Tengah Defisit Anggaran, Kabupaten Bekasi Habiskan 82 Miliar demi “Jasa Ngobrol”.
Muswil Perdana Digelar, Ahmad Yazid Resmi Terpilih Pimpin DPW PERSADIN Jawa Barat
Wow! Anggaran Buat ‘Ngobrol’ Kabupaten Bekasi Tembus 82 Miliar di Tengah Keluhan Warga
Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Polresta Pontianak Paparkan Tren Kamtibmas
Kapolres Melawi Pimpin Patroli dan Pengecekan Pengamanan Ibadah Gereja
Anggota DPRD Kubu Raya: Investasi Harus Berpihak pada Rakyat, Pelanggaran Lahan Wajib Ditertibkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:19

Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Memberi Perlindungan Korban Kecelakaan Rp3,22 Triliun Sepanjang 2025

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:42

Peti Di sintang Semakin Merajalela: Minta APH Tindak Tegas Sesuai Intruksi Kapolda

Senin, 12 Januari 2026 - 09:05

Di Tengah Defisit Anggaran, Kabupaten Bekasi Habiskan 82 Miliar demi “Jasa Ngobrol”.

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:16

Muswil Perdana Digelar, Ahmad Yazid Resmi Terpilih Pimpin DPW PERSADIN Jawa Barat

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:01

Wow! Anggaran Buat ‘Ngobrol’ Kabupaten Bekasi Tembus 82 Miliar di Tengah Keluhan Warga

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:15

Kapolres Melawi Pimpin Patroli dan Pengecekan Pengamanan Ibadah Gereja

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:45

Anggota DPRD Kubu Raya: Investasi Harus Berpihak pada Rakyat, Pelanggaran Lahan Wajib Ditertibkan

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:22

Meski Belum Kantongi Izin dari DLH Kabupaten Bekasi, PT.Glow Industri Herbal Care Nekat Produksi!

Berita Terbaru