Anggota DPRD Kubu Raya: Investasi Harus Berpihak pada Rakyat, Pelanggaran Lahan Wajib Ditertibkan

- Penulis

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalurkhusus.com]

KUBU RAYA – Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Komisi I, Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa kebijakan pemerintah daerah, termasuk yang disampaikan Bupati Suburaya, pada prinsipnya bertujuan untuk meningkatkan perekonomian rakyat serta menekan angka pengangguran.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Iqbal, pembangunan dan masuknya investor di Kabupaten Suburaya harus sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan kepentingan masyarakat luas, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak.

 

“Pemerintah Kabupaten Suburaya, khususnya Bupati, ingin meningkatkan ekonomi rakyat agar tidak ada lagi pengangguran. Kita terbuka terhadap investor dan perusahaan yang masuk, karena kita butuh pengusaha dan masyarakat kecil agar kondisi ekonomi masyarakat Suburaya semakin baik,” ujarnya.

 

Namun demikian, Iqbal menegaskan bahwa investasi tidak boleh mengabaikan aturan yang berlaku. Ia menyoroti adanya dugaan pelanggaran, seperti pembangunan di atas lahan hijau hingga mendekati badan air, serta persoalan subsidi PPNF yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.

 

“Kalau memang ada pelanggaran, itu layak dan wajib ditertibkan oleh pemerintah Kabupaten Suburaya. Kondisi di lapangan harus benar-benar sesuai dengan izin yang dikeluarkan,” tegasnya.

 

Ia juga meminta seluruh pihak terkait perizinan agar melakukan penertiban secara menyeluruh. Menurutnya, Bupati Suburaya telah mewanti-wanti agar izin-izin usaha di daerah tersebut ditata dengan baik, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat masuk dan tepat sasaran.

Baca Juga:  Kapolsek Kapuas Gelar Koordinasi Ketahanan Pangan di Desa Mengkiang

 

Selain persoalan investasi dan perizinan, Iqbal turut menyoroti lambannya penerbitan sertifikat tanah dalam program Proda di Kabupaten Puraya. Ia mengungkapkan bahwa Komisi I DPRD Kubu Raya telah memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meminta penjelasan.

 

“Kami sudah memanggil BPN dan menanyakan apa sebenarnya permasalahannya. Jika ada persoalan lahan seperti tumpang tindih, berkas yang tidak bermasalah harus dikembalikan ke desa untuk diterbitkan, bukan dibiarkan berlarut-larut,” jelasnya.

 

Iqbal mengatakan, banyak masyarakat dan kepala desa yang mempertanyakan kejelasan penerbitan sertifikat tersebut. Oleh karena itu, Komisi I meminta BPN segera menanggapi dan menyelesaikan permasalahan yang ada.

 

“Jika di tingkat daerah tidak mampu diselesaikan, awal tahun 2016 kami akan menyurati Kementerian ATR/BPN pusat. Hal ini juga sudah kami konfirmasikan dengan Bupati,” katanya.

 

Ia menegaskan, langkah tersebut ditempuh agar program Proda di Kabupaten Puraya dapat berjalan optimal dan sertifikat tanah masyarakat bisa segera diterbitkan oleh BPN tanpa hambatan yang berkepanjangan.

Berita Terkait

Bapenda Bekasi Disorot: Rp120 Miliar Insentif Dipertanyakan, Dugaan Kebocoran Pajak Ikut Terkuak
Klarifikasi Resmi APMS 66.06.23 Kapuas Hulu Terkait Berita Yang Beredar
Kepsek ini Enggan Memberikan Kejelasan Terkait 407 juta Anggaran yang Disetor ke Kasda, LIN : Akan Bongkar Permasalahan Ini
Perbakin Kota Pontianak Audiensi dengan Kapolresta, Perkuat Sinergi Pembinaan Atlet Menembak
PETI Semakin Merajalela Di Semoncol,Aparat Penegak Hukum Berdiam Diri Tutup Mata Tutup Telinga!!
Diduga Bangun Opini Sesat dan Fitnah Publik, Tuduhan “Preman” terhadap Budi Dinilai Hoaks dan Cemarkan Nama Baik
RDP Mandek, Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, LIN Desak KPK Usut Insentif Rp. 126 Miliar Bagi ASN Pemungut Pajak di Bapenda
Integritas Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi di Pertanyakan, 120 Milliar Insentif bagi ASN Pemungut Pajak Diduga Belum Memiliki PERBUP, LIN: Permasalahan ini akan Kami Bawa ke KPK
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56

Bapenda Bekasi Disorot: Rp120 Miliar Insentif Dipertanyakan, Dugaan Kebocoran Pajak Ikut Terkuak

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:11

Klarifikasi Resmi APMS 66.06.23 Kapuas Hulu Terkait Berita Yang Beredar

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:44

Kepsek ini Enggan Memberikan Kejelasan Terkait 407 juta Anggaran yang Disetor ke Kasda, LIN : Akan Bongkar Permasalahan Ini

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:42

Perbakin Kota Pontianak Audiensi dengan Kapolresta, Perkuat Sinergi Pembinaan Atlet Menembak

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:34

PETI Semakin Merajalela Di Semoncol,Aparat Penegak Hukum Berdiam Diri Tutup Mata Tutup Telinga!!

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:29

RDP Mandek, Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, LIN Desak KPK Usut Insentif Rp. 126 Miliar Bagi ASN Pemungut Pajak di Bapenda

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:43

Integritas Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi di Pertanyakan, 120 Milliar Insentif bagi ASN Pemungut Pajak Diduga Belum Memiliki PERBUP, LIN: Permasalahan ini akan Kami Bawa ke KPK

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:10

Di Tengah Kasus Emas Ilegal,PETI Semakin Marak Di bukit Hitam,Diduga Ada Setoran

Berita Terbaru