Anggota DPRD Kubu Raya: Investasi Harus Berpihak pada Rakyat, Pelanggaran Lahan Wajib Ditertibkan

- Penulis

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalurkhusus.com]

KUBU RAYA – Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Komisi I, Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa kebijakan pemerintah daerah, termasuk yang disampaikan Bupati Suburaya, pada prinsipnya bertujuan untuk meningkatkan perekonomian rakyat serta menekan angka pengangguran.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Iqbal, pembangunan dan masuknya investor di Kabupaten Suburaya harus sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan kepentingan masyarakat luas, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak.

 

“Pemerintah Kabupaten Suburaya, khususnya Bupati, ingin meningkatkan ekonomi rakyat agar tidak ada lagi pengangguran. Kita terbuka terhadap investor dan perusahaan yang masuk, karena kita butuh pengusaha dan masyarakat kecil agar kondisi ekonomi masyarakat Suburaya semakin baik,” ujarnya.

 

Namun demikian, Iqbal menegaskan bahwa investasi tidak boleh mengabaikan aturan yang berlaku. Ia menyoroti adanya dugaan pelanggaran, seperti pembangunan di atas lahan hijau hingga mendekati badan air, serta persoalan subsidi PPNF yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.

 

“Kalau memang ada pelanggaran, itu layak dan wajib ditertibkan oleh pemerintah Kabupaten Suburaya. Kondisi di lapangan harus benar-benar sesuai dengan izin yang dikeluarkan,” tegasnya.

 

Ia juga meminta seluruh pihak terkait perizinan agar melakukan penertiban secara menyeluruh. Menurutnya, Bupati Suburaya telah mewanti-wanti agar izin-izin usaha di daerah tersebut ditata dengan baik, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat masuk dan tepat sasaran.

Baca Juga:  Heboh!!Rokok Kalbaco Jadi Sorotan Bea Cukai Kalbar Terkait Pita Tak Sesuai Isi

 

Selain persoalan investasi dan perizinan, Iqbal turut menyoroti lambannya penerbitan sertifikat tanah dalam program Proda di Kabupaten Puraya. Ia mengungkapkan bahwa Komisi I DPRD Kubu Raya telah memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meminta penjelasan.

 

“Kami sudah memanggil BPN dan menanyakan apa sebenarnya permasalahannya. Jika ada persoalan lahan seperti tumpang tindih, berkas yang tidak bermasalah harus dikembalikan ke desa untuk diterbitkan, bukan dibiarkan berlarut-larut,” jelasnya.

 

Iqbal mengatakan, banyak masyarakat dan kepala desa yang mempertanyakan kejelasan penerbitan sertifikat tersebut. Oleh karena itu, Komisi I meminta BPN segera menanggapi dan menyelesaikan permasalahan yang ada.

 

“Jika di tingkat daerah tidak mampu diselesaikan, awal tahun 2016 kami akan menyurati Kementerian ATR/BPN pusat. Hal ini juga sudah kami konfirmasikan dengan Bupati,” katanya.

 

Ia menegaskan, langkah tersebut ditempuh agar program Proda di Kabupaten Puraya dapat berjalan optimal dan sertifikat tanah masyarakat bisa segera diterbitkan oleh BPN tanpa hambatan yang berkepanjangan.

Berita Terkait

LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya
Tim Investigasi Jejak Hukum Kalbar Siap Giring Kasus MBG SDN 71 ke Pusat, Dugaan Makanan Tak Layak Konsumsi Jadi Sorotan
Puluhan Miliar Menguap, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan, LIN Usul Inspektorat Dibubarkan
Dalih “Hanya Titipan” Dipertanyakan, Toko Erajaya Bike Diduga Rutin Jual LPG Subsidi Rp28 Ribu Tanpa Plang Resmi
Dugaan Keterlibatan Kapolsek dalam Aktivitas PETI di Nanga Taman Sekadau Mencuat,Kapolres tutup Mata
Sangat Menyetuh hati Ilham Yang Alami lumpuh Sejak kecil,Kini Butuh Uluran Tangan Kita semua
Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum
PETI Aktif di Semerangkai Tidak Sesuai Fakta Tim Temukan Lanting Hanya Terparkir, Tidak Ada Aktivitas Penambangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:12

LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya

Selasa, 21 April 2026 - 06:04

Tim Investigasi Jejak Hukum Kalbar Siap Giring Kasus MBG SDN 71 ke Pusat, Dugaan Makanan Tak Layak Konsumsi Jadi Sorotan

Minggu, 19 April 2026 - 12:33

Puluhan Miliar Menguap, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan, LIN Usul Inspektorat Dibubarkan

Selasa, 14 April 2026 - 05:20

Dalih “Hanya Titipan” Dipertanyakan, Toko Erajaya Bike Diduga Rutin Jual LPG Subsidi Rp28 Ribu Tanpa Plang Resmi

Senin, 13 April 2026 - 11:41

Dugaan Keterlibatan Kapolsek dalam Aktivitas PETI di Nanga Taman Sekadau Mencuat,Kapolres tutup Mata

Minggu, 5 April 2026 - 13:31

Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum

Jumat, 3 April 2026 - 16:59

PETI Aktif di Semerangkai Tidak Sesuai Fakta Tim Temukan Lanting Hanya Terparkir, Tidak Ada Aktivitas Penambangan

Rabu, 1 April 2026 - 13:04

Kadis Kominfo Lambar Buka Suara Soal Isu Larangan Kendaraan Plat Luar di Area Pemda

Berita Terbaru