Oknum Polisi Minta Uang Damai 200 Juta, Pemilik Tambang Lapor Propam Polda Kalbar

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 02:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Melawi | Jalurkhusus.com – Dugaan pemerasan oleh oknum aparat penegak hukum kembali mencoreng citra institusi kepolisian. Seorang pemilik alat tambang di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, melaporkan tindakan tidak etis yang dilakukan oleh oknum anggota Satreskrim Polres Melawi ke Divisi Propam Polda Kalbar. Jumlah uang yang diduga diminta sebagai “uang damai” tak tanggung-tanggung Rp. 200 juta.

Laporan resmi itu dilayangkan pada Selasa, 7 Mei 2025, didampingi oleh Ketua DPP Lidik Krimsus RI Kalbar dan Sekretaris Umum Badan Pertimbangan Pusat LSM PISIDA. Kasus ini berawal dari operasi penindakan terhadap dugaan kegiatan Tambang Emas Ilegal di Dusun Meninjau, Desa Nanga Kayan, Kecamatan Nanga Pinoh, yang berlangsung pada 30 April 2025.

Tiga warga Sintang ditangkap dalam operasi tersebut. Namun, muncul dugaan kuat bahwa proses penindakan dilakukan secara sewenang-wenang. Dalam pengaduannya, korban menyebutkan bahwa:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak ada surat peringatan atau imbauan sebelum operasi dilakukan;

Surat perintah penyidikan (sprindik) tidak sesuai dengan lokasi penindakan;

Penyitaan alat dan barang bukti dilakukan tanpa prosedur sah;

Penggeledahan rumah dilakukan tanpa kehadiran saksi sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Baca Juga:  Anggaran SILTAP Sintang tak kunjung cair: Kades Gandis hulu pertanyaaakan sebab nya?

Lebih parahnya lagi, oknum aparat yang menangani kasus ini diduga meminta uang hingga Rp200 juta kepada korban sebagai syarat untuk menghentikan kasus.

“Ini bukan hanya pelanggaran prosedur, tapi dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang serius. Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tegas Ketua DPP Lidik Krimsus RI Kalbar dalam keterangannya.

Pihaknya bersama LSM PISIDA meminta agar Propam Polda Kalbar menindaklanjuti laporan ini secara terbuka dan objektif. Jika terbukti ada pelanggaran berat, pelaku harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Mereka juga menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami kasus serupa. “Kami akan terus mengawal proses ini sampai tuntas. Keadilan harus ditegakkan, dan tidak boleh ada ruang bagi oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangannya,” tambah Sekretaris Umum LSM PISIDA.

Kasus ini kini tengah berada di tangan Wasidik Divisi Propam Polda Kalbar. Publik pun menanti, apakah keadilan akan ditegakkan atau kembali menjadi angin lalu.

(Tim)

Berita Terkait

Polsek Pengkadan Mediasi Kasus Perundungan Anak di Pengkadan Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan dan Adat Desa
Darurat PETI di Sungai Landak, Warga Pak Mayam Soroti Dugaan Pembiaran
LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya
Tim Investigasi Jejak Hukum Kalbar Siap Giring Kasus MBG SDN 71 ke Pusat, Dugaan Makanan Tak Layak Konsumsi Jadi Sorotan
Puluhan Miliar Menguap, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan, LIN Usul Inspektorat Dibubarkan
Dalih “Hanya Titipan” Dipertanyakan, Toko Erajaya Bike Diduga Rutin Jual LPG Subsidi Rp28 Ribu Tanpa Plang Resmi
Dugaan Keterlibatan Kapolsek dalam Aktivitas PETI di Nanga Taman Sekadau Mencuat,Kapolres tutup Mata
Sangat Menyetuh hati Ilham Yang Alami lumpuh Sejak kecil,Kini Butuh Uluran Tangan Kita semua
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:10

Polsek Pengkadan Mediasi Kasus Perundungan Anak di Pengkadan Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan dan Adat Desa

Kamis, 30 April 2026 - 06:29

Darurat PETI di Sungai Landak, Warga Pak Mayam Soroti Dugaan Pembiaran

Jumat, 24 April 2026 - 13:12

LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya

Selasa, 21 April 2026 - 06:04

Tim Investigasi Jejak Hukum Kalbar Siap Giring Kasus MBG SDN 71 ke Pusat, Dugaan Makanan Tak Layak Konsumsi Jadi Sorotan

Minggu, 19 April 2026 - 12:33

Puluhan Miliar Menguap, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan, LIN Usul Inspektorat Dibubarkan

Senin, 13 April 2026 - 11:41

Dugaan Keterlibatan Kapolsek dalam Aktivitas PETI di Nanga Taman Sekadau Mencuat,Kapolres tutup Mata

Rabu, 8 April 2026 - 16:08

Sangat Menyetuh hati Ilham Yang Alami lumpuh Sejak kecil,Kini Butuh Uluran Tangan Kita semua

Minggu, 5 April 2026 - 13:31

Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum

Berita Terbaru