Kejaksaan Karawang Segera Panggil CV. Payung Agung, Kerjaan di Pangkalan Disoal

- Penulis

Rabu, 31 Juli 2024 - 09:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Jalurkhusus – Pada proyek pembangunan lapangan tenis di salah satu sekolah di wilayah Pangkalan, Kabupaten Karawang, terindikasi adanya pelanggaran yang diduga berujung pada konspirasi untuk merampok uang negara. Proyek ini dikerjakan oleh CV Payung Agung berdasarkan kontrak bernomor 02.PPK/SPK/Disdik,2667727/IV/2024 dengan masa pelaksanaan selama 21 hari, yaitu mulai dari 30 April hingga 20 Mei 2024. Nilai kontrak untuk proyek tersebut mencapai Rp199.500.000,- yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2024.

Dugaan pelanggaran yang terjadi adalah tidak dipatuhinya Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam proses pembangunan, khususnya dalam penggunaan metode imprasemen. Berdasarkan informasi yang beredar, proses imprasemen dilakukan secara manual, meskipun metode ini seharusnya tidak diperbolehkan karena tidak dapat menjamin kualitas yang diinginkan. Ketentuan ini jelas melanggar aturan yang mengharuskan penggunaan teknologi dan metode yang sesuai standar untuk memastikan hasil yang berkualitas.

Kontrak proyek yang dibuat antara Disdikpora dan CV Payung Agung juga memuat rincian teknis dan spesifikasi yang harus dipatuhi. Namun, dugaan bahwa pihak pelaksana proyek tidak mengikuti spesifikasi yang telah ditetapkan menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan tanggung jawab pihak terkait, terutama Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat media mencoba mengonfirmasi terkait pelanggaran tersebut kepada Kepala Bidang (Kabid) Disdikpora, Heri, belum ada jawaban yang diberikan. Awak media sempat mendatangi kantor Disdikpora namun Kabid Heri tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat respons hingga berita ini diturunkan.

Baca Juga:  Polri Berduka, Kapolsek dan Dua Anggota Gugur Saat Bertugas di Way Kanan

Absennya keterangan resmi dari pihak Disdikpora semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek ini. Masyarakat dan berbagai pihak berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti masalah ini, termasuk mengusut kemungkinan adanya keterlibatan oknum-oknum yang berusaha merugikan negara.

Kejadian ini juga menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai sejauh mana pengawasan dilakukan oleh pihak yang berwenang terhadap proyek-proyek pembangunan yang didanai oleh APBD. Jika dugaan pelanggaran ini terbukti benar, maka hal ini menjadi preseden buruk bagi penggunaan dana publik dan mengancam kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek-proyek publik menjadi semakin mendesak. Pemerintah daerah, dalam hal ini Disdikpora, harus segera memberikan penjelasan yang jelas dan mengambil tindakan yang tepat untuk memastikan bahwa proyek ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat menantikan penjelasan resmi dari Kabid Disdikpora dan tindakan tegas dari pihak berwenang. Semua pihak berharap bahwa kasus ini dapat diusut tuntas sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan dana publik yang merugikan negara. (Red)

Berita Terkait

Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi
Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 
71,7 Miliar DBHP 2016–2018 di Purwakarta, Fakta Pelanggaran Berat: KMP Lapor KPK
Memalukan!! Ini dia Tampang PNS  KESBANGPOL di Bekasi yang Tega Tilep Honor Supir Ambulance dan Diduga Manipulasi LPJ
Kejaksaan Agung di Minta Periksa Secara Intensif KH dan GP Tabrak Perpres dan Rugikan Negara Belasan Milliar
Naik Jabatan di Tengah Dugaan Korupsi BBM, Kabid DLH Bekasi Rugikan Negara Rp2,8 Miliar, LIN: Ada yang Lindungi!
Lapor Pak Bupati, Naiknya Jabatan  Khaerul Hamid Sebagai Kabag Umum Perlu di Evaluasi, di Tengah Polemik Dugaan Korupsi Melekat Pada Dirinya
Dirgahayu 40 Tahun IKADIN: Advokat Siap Mengabdi, Jujur Dan Bertanggung Jawab Membela Kepentingan Hukum Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:31

Kinerja Penindakan Tipikor Meningkat, Kejati Kalbar Umumkan Capaian Besar di Momentum Hakordia 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 03:09

LAKI Gelar Peringatan Hari Antikorupsi: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

Senin, 1 Desember 2025 - 12:25

Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi

Sabtu, 29 November 2025 - 12:02

Klarifikasi SPBU Sintang: Antrean Kendaraan Murni Akibat Tingginya Kebutuhan Masyarakat

Sabtu, 29 November 2025 - 11:52

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan Dari Lingkungan Korban

Senin, 24 November 2025 - 08:31

Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 

Kamis, 20 November 2025 - 13:48

71,7 Miliar DBHP 2016–2018 di Purwakarta, Fakta Pelanggaran Berat: KMP Lapor KPK

Kamis, 20 November 2025 - 12:48

Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Jasa Raharja Lakukan Pembinaan dan Evaluasi GCG di Kanwil NT

Berita Terbaru