Diduga Kuat Ada Oknum “Bermain” Dalam Kelulusan IPDN Kalbar 2024, Aroma Suap Menguat

- Penulis

Rabu, 4 September 2024 - 00:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, Jalurkhusus.com – Pengumuman kelulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kalimantan Barat Tahun 2024 mendapat protes keras dari H.Hendri Rivai SE, SH, MH yang merupakan orang tua salah satu  calon praja IPDN Kalbar. Hendri Rivai yang dikenal sebagai Advokat-Konsultan Hukum menilai ada dugaan “permainan” oknum dalam penentuan kelulusan IPDN. Dia mencium aroma tak sedap berbau suap dalam dalam hal ini. Dia menduga  ketidaktransparanan dalam proses seleksi penerimaan calon praja di IPDN Kalbar.

Menurutnya berdasarkan data yang diunggah di website resmi IPDN Kalbar, seharusnya ada 17 calon praja dengan nilai tertinggi yang berhak dinyatakan lulus. Namun, kejanggalan muncul ketika seorang calon praja dengan peringkat ke-21 justru dinyatakan lolos, meski tidak masuk dalam kriteria kelulusan.

” Bukti ketidakberesan ini semakin diperkuat dengan munculnya dugaan praktik suap yang melibatkan oknum yang mengaku sebagai orang dalam IPDN. Oknum tersebut diduga meminta uang sebesar kurang lebih Rp 50 juta kepada orang tua calon praja dengan janji meluluskan anak mereka”, ungkap Hendri dalam keterangan persnya kepada sejumlah wartawan Selasa malam (3/9/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami merasa ada yang tidak beres. Berdasarkan nilai yang diposting, seharusnya ada 17 orang dengan peringkat tertinggi yang lolos, tapi malah anak yang berada di peringkat 21 yang dinyatakan lulus. Ini jelas menyalahi aturan,” ujar Hendri.

Baca Juga:  PENDAPAT HUKUM DEWAN PIMPINAN NASIONAL PERSATUAN ADVOKASI INDONESIA (DPN-PERSADIN) UNTUK DEMOKRASI INDONESIA

” Kontroversi ini semakin memanas setelah diketahui bahwa pengumuman kelulusan tersebut ditandatangani oleh Kepala Biro IPDN Kalbar, La Ode Muhammad Alam Jaya, S.STP., M.Si. dan Jumhari yang sebagai ketua panitia seleksi yang ternyata adalah ayah dari calon praja yang berada di peringkat 21 tersebut.

” Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai konflik kepentingan dan pelanggaran aturan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh institusi pendidikan tersebut., ” papar Hendri.

Banyak pihak, termasuk para orang tua calon praja, menuntut penjelasan dari pihak IPDN Kalbar dan meminta agar proses seleksi diulang dengan prosedur yang lebih transparan dan sesuai aturan. Mereka juga meminta pihak berwenang untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan suap yang mencoreng proses seleksi ini.

Dugaan tersebut masih belum terkonfirmasi kepihak IPDN Kalbar. Awak media akan mencoba menghubungi pihak IPDN Kalbar , Rabu (4/9/24).

Namun, tekanan publik terus meningkat agar masalah ini segera diselesaikan dengan cara yang transparan dan adil, demi menjaga integritas dan kredibilitas IPDN sebagai lembaga pendidikan yang seharusnya bebas dari praktik-praktik kotor.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat, yang berharap agar keadilan ditegakkan dan proses seleksi calon praja IPDN Kalbar dilakukan dengan integritas yang tinggi sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.

(Red)

Berita Terkait

Ruislag Aset Tanah Desa Dinilai Cacat Hukum, Subur Rusnadi, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Kepsek jadi Tumbal Program MKKS, 2.5 juta Dana BOS Rela di Gelontorkan
Bapenda Bekasi Disorot: Rp120 Miliar Insentif Dipertanyakan, Dugaan Kebocoran Pajak Ikut Terkuak
Kepsek ini Enggan Memberikan Kejelasan Terkait 407 juta Anggaran yang Disetor ke Kasda, LIN : Akan Bongkar Permasalahan Ini
RDP Mandek, Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, LIN Desak KPK Usut Insentif Rp. 126 Miliar Bagi ASN Pemungut Pajak di Bapenda
Integritas Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi di Pertanyakan, 120 Milliar Insentif bagi ASN Pemungut Pajak Diduga Belum Memiliki PERBUP, LIN: Permasalahan ini akan Kami Bawa ke KPK
LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya
Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum
Berita ini 2 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:47

Anggaran MAMIN Pemda Karawang Rp3 Miliar Lebih Jadi Temuan BPK, Furqon Jalaluddin Belum Berikan Klarifikasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:59

Solidaritas Tanpa Batas, Ketua DPD BPM Kubu Raya Jenguk dan Salurkan Bantuan kepada Korban Kecelakaan di RS Kartika Husada

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:30

PDAM sekadau Nanga Taman Hasil Kurang Baik Serta Diduga juga Kurang Perawatan 

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:05

Terkuak, A’ON Mengelapkan Uang pengusaha Asal Jakarta

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:13

Mengaku Sebagai Seorang Pengusaha Dikalbar, AO Bawa Uang Perusahaan Kabur Rp8,5milliar

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:03

Tabung Gas Kantor Kelurahan Hilir Raib, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Utama

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:31

Klarifikasi Tegas Olahan Oli Bekas Milik pak Awaludin Peniti Dalam Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:32

APMS 66.062.24 Kangkkangi Aturan Migas, Libas Minta Pertamina Tindak Tegas ‎

Berita Terbaru